Syamatah dalam Islam: Penyakit Hati yang Dilarang Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dorlanhikmah.com – Syamatah dalam ajaran Islam menjadi salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya karena mendorong seseorang merasa senang ketika orang lain tertimpa musibah. Syamatah dalam ajaran Islam merusak akhlak, melemahkan empati, dan menghancurkan nilai persaudaraan.

Islam menegaskan bahwa seorang Muslim harus menjaga hati tetap bersih dari rasa dengki dan kebencian. Ketika seseorang menikmati penderitaan orang lain, ia sebenarnya sedang merusak dirinya sendiri secara spiritual dan moral.

Pengertian Syamatah dalam Islam

Syamatah berarti perasaan senang, lega, atau puas ketika orang lain mengalami kesulitan, kegagalan, atau musibah. Perasaan ini bisa muncul secara terang-terangan atau tersembunyi di dalam hati.

Dalam banyak kasus, syamatah muncul karena seseorang tidak menyukai orang lain, merasa tersaingi, atau menyimpan iri dan dengki. Islam menganggap sikap ini sebagai bentuk penyakit hati yang harus segera dihilangkan.

Dalil Hadis tentang Larangan Syamatah

Rasulullah SAW memberikan peringatan tegas agar umat Islam menjauhi syamatah. Beliau mengajarkan doa perlindungan dari berbagai keburukan, termasuk syamatah dari musuh.

Rasulullah SAW bersabda:

تعوذوا بالله من جهد البلاء ، ودرك الشقاء ، وسوء القضاء وشماتة الأعداء

Artinya:
“Berlindunglah kalian kepada Allah dari beratnya cobaan, keterpurukan celaka, buruknya takdir, dan syamatah musuh.”
(HR. Imam al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak hanya melarang syamatah, tetapi juga memasukkannya dalam daftar keburukan yang harus dihindari dengan perlindungan Allah.

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menegaskan larangan ini:

لا تظهر الشماتة لأخيك، فيعافيه الله ويبتليك

Artinya:
“Janganlah engkau menampakkan kegembiraan atas musibah saudaramu, karena Allah bisa menyembuhkannya dan menimpakan cobaan kepadamu.”
(HR. Imam at-Tirmidzi)

Hadis ini menegaskan bahwa keadaan manusia bisa berubah dengan cepat. Orang yang hari ini tertimpa musibah bisa saja besok mendapat pertolongan Allah, sementara orang yang sombong bisa diuji dengan hal yang sama.

Baca Juga :  Kaidah Nahy dalam Islam: Kapan Larangan Bermakna Haram?

Larangan Syamatah dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an juga melarang sikap merendahkan orang lain, yang menjadi pintu masuk syamatah. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain; boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik dari mereka yang mengolok-olok…”

Ayat ini menegaskan bahwa manusia tidak boleh merasa lebih unggul hanya karena kondisi sementara. Allah dapat meninggikan derajat siapa saja yang Dia kehendaki.

Pandangan Ulama Klasik tentang Syamatah

Ulama besar Islam menjelaskan syamatah sebagai penyakit hati yang berbahaya.

Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam Mizanul ‘Amal:

الشَّماتةُ: الفَرَحُ بالشَّرِّ الواصِلِ إلى غيرِ المُستَحِقِّ، ممَّن يَعرِفُه الشَّامِتُ

Artinya:
“Syamatah adalah rasa senang atas keburukan yang menimpa orang lain yang tidak pantas mendapatkannya.”

Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa syamatah menunjukkan rusaknya hati dan lemahnya keimanan seseorang.

Sementara itu, Imam Al-Qurthubi dalam Jami’ li Ahkam al-Qur’an menyatakan:

والشماتة السرور بما يصيب أخاك من المصائب في الدين والدنيا. وهي محرمة منهي عنها

Artinya:
“Syamatah adalah rasa senang atas musibah yang menimpa saudaramu dalam urusan agama maupun dunia. Perbuatan ini haram dan dilarang.”

Pandangan ini menunjukkan bahwa syamatah tidak hanya berdampak moral, tetapi juga merusak hubungan sosial dalam Islam.

Hubungan Syamatah dan Hasad (Dengki)

Syamatah tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari hasad atau iri dengki yang tertanam dalam hati manusia.

Baca Juga :  Wahai Jiwa, Jangan Kembali ke Maksiat dan Jaga Taubat

Ibn ‘Ashur menjelaskan:

والشماتة : سرور النفس بما يصيب غيرها من الأضرار ، وإنما تحصل من العداوة والحسد

Artinya:
“Syamatah adalah kegembiraan jiwa atas musibah orang lain, dan hal itu muncul dari permusuhan serta kedengkian.”

Al-Qur’an juga mengingatkan bahaya hasad dalam Surah Al-Falaq ayat 5:

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَࣖ

Artinya:
“Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”

Hasad membuat hati gelap, lalu melahirkan syamatah sebagai bentuk puncak kerusakan emosi.

Dalam psikologi modern, syamatah dikenal dengan istilah schadenfreude. Istilah ini berasal dari bahasa Jerman yang berarti kebahagiaan atas penderitaan orang lain.

Para peneliti menjelaskan bahwa perasaan ini muncul ketika seseorang merasa tersaingi atau ingin membandingkan diri dengan orang lain. Ketika orang lain gagal, ia merasa lebih unggul.

Fenomena ini menunjukkan bahwa syamatah tidak hanya masalah agama, tetapi juga masalah psikologis yang memengaruhi empati manusia.

Syamatah merusak hubungan antarindividu dalam masyarakat. Orang yang memiliki sifat ini akan sulit di percaya dan cenderung menjauh dari nilai persaudaraan.

Dalam lingkungan sosial, syamatah menimbulkan permusuhan, memperbesar konflik, dan melemahkan solidaritas. Masyarakat yang di penuhi syamatah akan kehilangan rasa saling peduli.

Islam menolak kondisi ini karena Islam membangun masyarakat atas dasar kasih sayang dan persaudaraan.

Cara Menghindari Syamatah

Seorang Muslim dapat menghindari syamatah dengan beberapa cara:

Pertama, ia harus melatih hati untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah.
Kedua, ia perlu mendoakan kebaikan untuk orang lain, bahkan untuk orang yang tidak di sukai.
Ketiga, ia harus menghindari perbandingan sosial yang berlebihan.

Dengan cara ini, hati menjadi lebih tenang dan terhindar dari iri serta dengki.(ar)

Berita Terkait

Keutamaan Surah Al-Fatihah, Surah Paling Agung dalam Alquran
Tafsir Az-Zumar Ayat 53: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
Cara Al-Qur’an Menguatkan Hati Nabi Muhammad Saat Ditolak
Tafsir Haji Mabrur, Maqbul, dan Mardud Al-Baqarah 197
Empat Kelompok Manusia Pasca Ibadah Haji Menurut Tafsir
6 Bencana Alam dalam Al-Qur’an dan Kisahnya Lengkap
Politisasi Al-Qur’an dalam Sejarah Politik Islam
Cara Al-Qur’an Menguatkan Nabi Saat Dakwah Ditolak
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:00 WIB

Keutamaan Surah Al-Fatihah, Surah Paling Agung dalam Alquran

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:00 WIB

Tafsir Az-Zumar Ayat 53: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:00 WIB

Cara Al-Qur’an Menguatkan Hati Nabi Muhammad Saat Ditolak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:00 WIB

Tafsir Haji Mabrur, Maqbul, dan Mardud Al-Baqarah 197

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:00 WIB

Empat Kelompok Manusia Pasca Ibadah Haji Menurut Tafsir

Berita Terbaru

– Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, secara resmi menutup perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara tahun 2026.(poto: istimewa).

Berita Islam

Desa Naras Hilir Raih Juara Umum MTQ IX Pariaman Utara 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 16:49 WIB

Hukum memelihara anjing dalam islam.(poto: hidayatullah).

Fiqih

Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Penjelasan Hadis

Senin, 13 Jul 2026 - 05:22 WIB

Ilustrasi Hukum Memberi Amplop Setelah Shalat Jenazah.(poto: nuonline).

Fiqih

Hukum Memberi Amplop Setelah Shalat Jenazah Menurut Islam

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:00 WIB