Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Rp231,2 Juta untuk 133 KK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Padang Panjang menyalurkan zakat Rp231,2 juta kepada 133 KK.( poto : istimewa )

Baznas Padang Panjang menyalurkan zakat Rp231,2 juta kepada 133 KK.( poto : istimewa )

Padang Panjang, dorlanhikmah.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Kota Padang Panjang) menyalurkan zakat sebesar Rp231,2 juta kepada 133 kepala keluarga (KK) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Program zakat Padang Panjang ini berjalan melalui skema Padang Panjang Makmur, Cerdas, Sehat, dan Peduli Tahap II pada Kamis (25/6) di Masjid Tauhid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Pemkot Padang Panjang menghadiri kegiatan tersebut melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, I Putu Venda, bersama jajaran Baznas, Kementerian Agama, serta para penerima manfaat. Acara ini menegaskan kolaborasi pemerintah dan lembaga zakat dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Dorong Zakat Perkuat Kesejahteraan Warga

I Putu Venda menegaskan bahwa zakat berperan penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menyebut zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan di daerah.

Baca Juga :  UIN STS Jambi dan Kanwil Kementerian HAM Perkuat Sinergi Edukasi Kampus

Ia mengapresiasi kinerja Baznas yang mengelola dana zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, program yang dijalankan Baznas mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Venda berharap Program Padang Panjang Makmur, Cerdas, Sehat, dan Peduli dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ia meminta penerima manfaat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memperkuat kemandirian ekonomi.

Makmur Jadi Program Terbesar Penyaluran Zakat

Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Novi Hendri, menjelaskan bahwa pihaknya menyalurkan zakat berdasarkan amanah para muzaki. Ia memastikan seluruh dana disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima.

Baznas menempatkan Program Padang Panjang Makmur sebagai alokasi terbesar dengan nilai Rp167,2 juta. Program ini membantu 95 KK melalui modal usaha untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

Selain itu, Program Padang Panjang Cerdas menyalurkan Rp50,25 juta kepada 26 KK untuk kebutuhan pendidikan. Program ini mendukung akses belajar masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Komisi Organisasi Muktamar NU Bahas Perubahan Aturan Utama dan Mekanisme Pemilihan PBNU

Program Padang Panjang Sehat menyalurkan Rp10,5 juta kepada delapan KK untuk bantuan kesehatan. Sementara Program Padang Panjang Peduli memberikan Rp3,25 juta kepada empat KK untuk kebutuhan sosial mendesak.

Zakat Bangun Kepedulian dan Keberkahan Sosial

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Joni Nasri, menilai zakat tidak hanya membantu secara ekonomi. Ia menekankan bahwa zakat juga menghadirkan nilai keberkahan dalam kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa keberkahan itu di rasakan oleh muzaki maupun mustahik. Karena itu, ia mendorong masyarakat terus menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Penyaluran zakat ini memperkuat peran sosial Baznas dalam membangun solidaritas dan kesejahteraan di Padang Panjang. Program ini juga mendorong masyarakat lebih aktif dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan.(ust)

Berita Terkait

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ
Kemenag Siapkan Skema Penguatan Ekoteologi ASN Lintas Indonesia
Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum
Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang
Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur
Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam
Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:28 WIB

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIB

Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Jumat, 4 September 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur

Berita Terbaru

Ilustrasi pperempuan sedang menyembelih ayam.(poto: ist).

Fiqih

Hukum Wanita Menyembelih Ayam Menurut Islam

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:47 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: arsip).

Fiqih

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Khatib

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:41 WIB

Ilustrasi buah menjalar ke lahan tetangga.(poto: ist.).

Fiqih

Hukum Buah Pohon Tetangga yang Jatuh ke Lahan Kita

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:36 WIB

Foto bersama 34 pasangan pengantin pada acara Nikah Massal di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Sabtu, (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:28 WIB