KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Mustofa.( poto: republika).

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Mustofa.( poto: republika).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Mustofa akan meluncurkan sekaligus membedah karya terbarunya di Jakarta. Kegiatan bertajuk Launching & Bedah Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali tradisi menulis kitab di lingkungan nahdliyin. Acara tersebut bakal berlangsung pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 19.00 WIB, bertempat di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Momentum peluncuran ini terlaksana menjelang perhelatan Muktamar PBNU. Saat ini, perhatian publik sedang meningkat tajam terhadap arah kepemimpinan serta masa depan keilmuan NU. Organisasi kemasyarakatan ini memegang peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan umat, bangsa, dan peradaban Islam Indonesia.

Menjaga Kesinambungan Ilmu Lewat Tulisan

Kiai Zulfa mengajak para ulama, kiai, akademisi, dan kalangan pesantren untuk membangkitkan kembali semangat menulis. Menurut beliau, kemajuan peradaban Islam sejak masa awal hingga berkembang di Nusantara tidak hanya bertumpu pada kesalehan ulama. Peradaban yang maju selalu lahir dari karya-karya keilmuan yang abadi.

Kitab-kitab karangan ulama terdahulu terbukti menjadi jembatan ilmu yang menghubungkan lintas generasi. Warisan intelektual tersebut tetap hidup dan menjadi rujukan utama meskipun penulisnya telah wafat ratusan tahun lalu.

“Tradisi ulama adalah tradisi ilmu. Dan tradisi ilmu tidak akan kokoh tanpa tradisi menulis. Karena itulah para ulama terdahulu tidak hanya mendidik murid, tetapi juga meninggalkan kitab sebagai warisan intelektual bagi umat,” kata Kiai Zulfa.

Pesantren Harus Memproduksi Karya Baru

Selama ini, masyarakat mengenal pesantren sebagai pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman melalui kajian kitab kuning. Namun, Kiai Zulfa memandang institusi pesantren juga perlu melahirkan karya-karya baru secara konsisten. Langkah tersebut sangat penting sebagai respons nyata atas perkembangan zaman dan dinamika kehidupan masyarakat modern.

Baca Juga :  Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Rp231,2 Juta untuk 133 KK

Tantangan yang menimpa umat manusia saat ini tergolong semakin kompleks. Persoalan tersebut mencakup perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, hingga isu kebangsaan serta kemanusiaan. Semua masalah baru itu membutuhkan jawaban keilmuan yang lahir dari pemikiran ulama kontemporer yang adaptif.

“Memang penting dan perlu kita membaca, mengaji, dan mengkaji kitab para ulama terdahulu. Tetapi para ulama juga memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan karya yang dapat menjadi rujukan bagi generasi mendatang. Di situlah estafet keilmuan terus berjalan,” ucap Kiai Zulfa.

Menjadikan Menulis Sebagai Jalur Dakwah

Peluncuran karya ini menegaskan bahwa kiprah keulamaan Nahdlatul Ulama tidak boleh berhenti pada aktivitas pengajaran saja. NU harus terus bergerak maju menuju tradisi produksi ilmu dan penguatan literasi Islam Indonesia. Kiai Zulfa menambahkan bahwa menulis kitab bukanlah sekadar aktivitas akademik yang kaku.

Baca Juga :  Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Minta Muktamar ke-35 NU Utamakan Musyawarah dan Bebas Politik Uang

Aktivitas menulis merupakan bagian mutlak dari dakwah dan khidmat nyata kepada umat. Melalui lembaran karya tulis, ilmu pengetahuan dapat tersebar luas melampaui sekat ruang dan waktu. Sejarah juga mencatat bahwa umat mengenang ulama besar karena warisan kitabnya yang bermanfaat.

“Ceramah dapat menggerakkan hati pada masanya. Tetapi kitab menjaga ilmu tetap hidup sepanjang masa. Karena itu, setiap ulama perlu memiliki semangat untuk meninggalkan karya sebagai bagian dari amal jariyah keilmuan,” tutur beliau.

Harapan bagi Khazanah Islam Indonesia

Kiai Zulfa berharap semangat menulis ini tumbuh subur di lingkungan pesantren, perguruan tinggi, hingga lembaga bahtsul masail. Tradisi membaca harus berjalan beriringan dengan tradisi menulis agar literasi Islam Indonesia semakin kaya. Gagasan luhur inilah yang melatari lahirnya kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa.

Acara bedah kitab ini akan menghadirkan para kiai, akademisi, santri, tokoh masyarakat, serta warga Nahdliyin. Dai kondang Gus Miftah juga akan hadir untuk memandu jalannya diskusi interaktif ini sebagai moderator.

Kegiatan ini menjadi seruan terbuka bagi seluruh elemen pesantren untuk menjaga kesinambungan sanad keilmuan. Melalui tulisan, kalangan intelektual muslim dapat terus membangun peradaban yang kokoh serta berkhidmat sepenuhnya kepada umat.(ust)

Berita Terkait

Masuk Wantimpres Prabowo, Ini Profil Said Aqil Siroj
Wali Kota Sungai Penuh Beri Dukungan Penuh Kafilah MTQ Provinsi Jambi
FOZ Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Amil Zakat Nasional
UAH Usulkan Kemenag Verifikasi Kompetensi Dai dan Konten Kreator
PBNU Siapkan SDM Profesional Masuk Pasar Kerja Qatar
100 Kata-Kata Mutiara Suami Istri Penuh Makna Islami
Fenomena Kalender Hijriah 2039 Hadirkan Dua Musim Haji Sekaligus
Cara Mengurus Buku Nikah Pengganti di KUA Resmi
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Masuk Wantimpres Prabowo, Ini Profil Said Aqil Siroj

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Beri Dukungan Penuh Kafilah MTQ Provinsi Jambi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

FOZ Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Amil Zakat Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

UAH Usulkan Kemenag Verifikasi Kompetensi Dai dan Konten Kreator

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:37 WIB

PBNU Siapkan SDM Profesional Masuk Pasar Kerja Qatar

Berita Terbaru

Ilustrasi skema alur akad ijarah dalam fikih muamalah, mengatur hak sewa manfaat tanpa memindahkan kepemilikan aset.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Sisa Kuota Hangus dalam Fikih Islam dan Ijarah

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:12 WIB

Ilustrasi orang sedang Sujud.(poto: republika.id).

Fiqih

Catat, Inilah Batas Minimal Bacaan Shalat yang Benar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:41 WIB