Lafal “Sawwu Shufufakum” yang Benar dalam Shalat Jamaah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Imam sedang memimpin sholat berjama'ah ( poto : jadialim.id )

Imam sedang memimpin sholat berjama'ah ( poto : jadialim.id )

Jakarta, dorlanhikmah.com – Seorang jamaah mempertanyakan perbedaan lafal “Sawwu” dan “Sowwu” yang seorang imam ucapkan sebelum shalat berjamaah. Ia juga menanyakan hukum meluruskan shaf shalat dalam praktik ibadah sehari-hari.

Perdebatan kecil ini muncul karena sebagian orang berbeda pendapat tentang pelafalan bahasa Arab yang benar. Imam di masjid mengucapkan “Sowwu shufufakum”, sedangkan sebagian jamaah menilai lafal yang tepat adalah “Sawwu shufufakum”. Perbedaan ini kemudian memunculkan diskusi tentang ketepatan bahasa dalam ibadah.

Rasulullah ﷺ selalu menekankan keteraturan shaf sebelum shalat dimulai. Beliau mengarahkan para sahabat untuk meluruskan barisan agar shalat berjalan sempurna.

Dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسوِيَةَ الصُّفُوفِ مِن إِقَامَةِ الصّلَاةِ

Artinya:
“Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk bagian dari menegakkan shalat.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menempatkan kerapian shaf sebagai bagian penting dari kesempurnaan ibadah.

Lafal yang Benar: “Sawwu”, Bukan “Sowwu”

Bahasa Arab menetapkan bahwa lafal yang benar adalah سَوُّوا (Sawwu), yang berasal dari kata sawwa – yusawwi dengan arti meluruskan atau meratakan.

Kesalahan pelafalan sering muncul karena sebagian orang tidak membedakan huruf sin (س) dan shad (ص). Banyak orang kemudian mengucapkan “Sowwu” karena pengaruh kebiasaan lisan atau kurangnya pemahaman bahasa Arab.

Baca Juga :  Bab Al Ikhbar bi Al Ladzi dalam Ilmu Nahwu

Ilmu tajwid menegaskan bahwa perbedaan huruf memengaruhi ketepatan bacaan, meskipun dalam konteks ini kesalahan tersebut tidak mengubah makna besar dari perintah.

Hadis Tentang Merapatkan Shaf

Rasulullah ﷺ juga memerintahkan umat Islam untuk merapatkan shaf agar tidak ada celah di antara jamaah.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ

Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya kerapatan barisan dan keseragaman posisi. Beliau juga menggambarkan bahwa celah dalam shaf memberi ruang bagi gangguan yang mengurangi kekhusyukan shalat.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa umat Islam harus menjaga dan menyempurnakan shaf. Beliau menegaskan bahwa sunnah ini memiliki kedudukan kuat dalam shalat berjamaah.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah meluruskan shaf mencerminkan kesatuan umat Islam dalam ibadah. Ia menegaskan bahwa keteraturan shaf menunjukkan kekompakan hati kaum muslimin.

Apakah Himbauan Imam Wajib?

Para ulama menjelaskan bahwa meluruskan shaf tidak menentukan sah atau tidaknya shalat. Namun, Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan hal tersebut sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah.

Seorang imam boleh mengingatkan jamaah sebelum takbiratul ihram. Ia bisa menggunakan bahasa Arab atau bahasa Indonesia agar jamaah memahami dengan jelas.

Contoh himbauan yang sah:

  • “Luruskan shaf”
  • “Rapatkan barisan”
  • “Rapikan shaf”

Semua bentuk ini membantu jamaah memahami instruksi dengan lebih baik.

Baca Juga :  Bab Kalam Dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, Pembagian, Dan Penjelasan Lengkap

Bahasa Arab atau Bahasa Indonesia?

Seorang imam dapat memilih bahasa yang jamaah pahami. Islam tidak membatasi himbauan sebelum shalat hanya dalam bahasa Arab.

Rasulullah ﷺ menyampaikan pesan kepada para sahabat sesuai kondisi mereka agar makna dapat dipahami dengan jelas. Dalam konteks saat ini, penggunaan bahasa Indonesia sering membantu jamaah memahami instruksi dengan lebih cepat.

Namun, imam tetap dapat menggunakan bahasa Arab jika ia mampu melafalkannya dengan benar.

Adab Imam dalam Menata Shaf

Imam memiliki tanggung jawab untuk menjaga keteraturan shaf jamaah. Ia perlu memastikan barisan lurus sebelum memulai shalat.

Imam juga perlu:

  • Mengingatkan jamaah dengan lembut
  • Menghindari perkataan yang membingungkan
  • Memberi waktu agar jamaah merapikan barisan
  • Mengutamakan pemahaman jamaah

Ketertiban shaf mencerminkan kesatuan umat Islam dalam ibadah.

Masyarakat sering mengucapkan “Sowwu” karena kebiasaan lisan. Banyak orang meniru tanpa mempelajari dasar bahasa Arab secara mendalam.

Meski demikian, kesalahan ini tidak membatalkan shalat. Namun, umat Islam tetap dianjurkan memperbaiki pelafalan agar sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ.

Perbedaan pelafalan seperti ini mengajarkan umat Islam untuk lebih teliti dalam belajar agama. Umat Islam juga perlu bersikap bijak dalam menyikapi perbedaan kecil.

Islam mengajarkan umatnya untuk:

  • Mengutamakan ilmu
  • Menghindari perdebatan yang tidak perlu
  • Menghormati perbedaan dalam masalah cabang.(ust)

Berita Terkait

UIN Jakarta Gelar Pemeriksaan Mammografi Gratis Tutup Rangkaian Dies Natalis Ke-69
Pembagian Isim Mu’rob: Perbedaan Mutamakkin Amkan dan Ghair Amkan
Bab Al Ikhbar bi Al Ladzi dalam Ilmu Nahwu
Kaidah An Mashdariyah dan Nawashib Fi’il Mudhari dalam Ilmu Nahwu
Latihan Membuat Khabar Alladzi Sebagai Mubtada’ dalam Alfiyah
Definisi Huruf Syarat “Law” dalam Ilmu Nahwu Alfiyah
Penjelasan Ta’jilun Nada: Macam-Macam Al-Kalimah( Bag.2 )
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada: Memahami Metode Syarah Nahwu(Bag.1)
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:31 WIB

UIN Jakarta Gelar Pemeriksaan Mammografi Gratis Tutup Rangkaian Dies Natalis Ke-69

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:00 WIB

Pembagian Isim Mu’rob: Perbedaan Mutamakkin Amkan dan Ghair Amkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Bab Al Ikhbar bi Al Ladzi dalam Ilmu Nahwu

Senin, 22 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kaidah An Mashdariyah dan Nawashib Fi’il Mudhari dalam Ilmu Nahwu

Senin, 22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Lafal “Sawwu Shufufakum” yang Benar dalam Shalat Jamaah

Berita Terbaru

Peserta komisi bahtsul masail waqi'iyah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Komersialisasi Data DNA Menurut Muktamar NU

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:27 WIB