Makna dan Dalil Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum meningkatkan syukur, memperbanyak ibadah, serta meneladani akhlak Rasulullah.(ilustrasi poto: istimewa).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum meningkatkan syukur, memperbanyak ibadah, serta meneladani akhlak Rasulullah.(ilustrasi poto: istimewa).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Masyarakat di berbagai tempat memadati halaman masjid saat lantunan shalawat mulai bergema lembut. Warga menggelar tikar, menyalakan lampu, serta membawa aneka hidangan untuk dinikmati bersama.

Sebagian jamaah duduk bersila melantunkan shalawat, sementara warga lain menyimak kisah perjuangan Rasulullah saw. Suasana hangat tersebut terus berulang di masjid, pesantren, hingga rumah warga setiap memasuki bulan Rabiul Awal.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu mengenang kelahiran Nabi Muhammad saw. Perayaan Maulid Nabi Muhammad tetap bertahan hingga kini karena menyangkut peristiwa paling bersejarah bagi umat manusia.

Kelahiran Rasulullah saw membawa risalah Islam yang mengubah peradaban serta memperkenalkan nilai-nilai luhur kehidupan. Umat Islam meluapkan kegembiraan tersebut melalui pembacaan shalawat, pengajian sirah, hingga tradisi berbagi makanan.

Peringatan Maulid Nabi menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali kecintaan sekaligus meneladani akhlak Rasulullah saw. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni kalender, melainkan wujud rasa syukur atas rahmat Allah swt.

Perintah Bergembira atas Rahmat Allah SWT

Al-Qur’an menegaskan anjuran bergembira atas karunia Allah swt melalui firman-Nya dalam Surat Yunus ayat 58.

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya, “Katakanlah wahai Nabi Muhammad kepada manusia: ‘Dengan karunia Allah berupa agama Islam dan rahmat-Nya, yakni Al-Qur’an, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat Allah itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan berupa harta dan kemewahan duniawi’.” (QS Yunus [10]: 58).

Para ulama menyampaikan beragam penafsiran mengenai makna karunia dan rahmat dalam ayat tersebut. Sahabat Ibnu Abbas ra memaknai karunia sebagai ilmu, sedangkan rahmat Allah merujuk pada sosok Nabi Muhammad saw.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi (wafat 911 H) mencatat penjelasan Ibnu Abbas ra tersebut dalam kitabnya.

Baca Juga :  Cara Al-Qur'an Menguatkan Hati Nabi Muhammad Saat Ditolak

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فِي الْآيَةِ، قَالَ: فَضْلُ اللهِ الْعِلْمُ وَرَحْمَتُهُ مُحَمَّدٌ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya, “Dari Ibnu Abbas ra tentang ayat tersebut, ia mengatakan: ‘Karunia Allah adalah ilmu, sedangkan rahmat-Nya adalah Nabi Muhammad saw’.” (Ad-Durrul Mantsur fit Tafsir bil Ma’tsur, [Beirut: Darul Fikr, 1993 M], jilid IV, halaman 367).

Umat Islam memandangnya sebagai kesempatan emas untuk memperbanyak ibadah saat menyambut kelahiran sang pembawa rahmat.

Ungkapan Syukur dan Tradisi Jamuan Makan

Imam Ibnul Hajj al-Maliki al-Fasi (wafat 737 H) mengimbau masyarakat meningkatkan amal kebajikan pada 12 Rabiul Awal. Syekh Karamat Ali al-Hanafi mengutip pandangan tersebut dalam karya tulisnya.

قَالَ ابْنُ الْحَاجِ الْفَاسِي: فَكَانَ يَجِبُ أَنْ نَزْدَادَ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ الثَّانِي عَشَرَ فِي رَبِيْعِ الْأَوَّلِ مِنَ الْعِبَادَاتِ وَالْخَيْرِ شُكْرًا لِلْمَوْلىَ عَلىَ مَا أَوْلاَنَا مِنْ هَذِهِ النِّعَمِ الْعَظِيْمَةِ وَأَعْظَمُهَا مِيْلاَدُ الْمُصْطَفىَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya, “Ibnu al-Hajj al-Fasi berkata: ‘Maka sudah semestinya kita memperbanyak ibadah dan berbagai amal kebajikan pada hari Senin tanggal dua belas Rabiul Awal, sebagai bentuk syukur kepada Allah atas berbagai nikmat agung yang telah dianugerahkan-Nya kepada kita. Dan nikmat yang paling agung di antaranya adalah kelahiran al-Musthafa saw (Nabi Muhammad).’” (Al-Qaul at-Tamam fi Mulakhkhashil Imam fi Itsbatil Ihtifal bil Maulid asy-Syarif wal Qiyam li Ta’dzimi Khairil Anam, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2013 M], halaman 48).

Sementara itu, Imam al-Hafiz Abu Zara’ah al-Iraqi menyoroti amalan memberi makan kepada orang lain dalam peringatan maulid. Syekh Yusuf an-Nabhani mencatat jawaban Imam Abu Zara’ah al-Iraqi terkait hukum merayakan Maulid Nabi.

اِنَّ اتِّخَاذَ الْوَلِيْمَةِ وَاِطْعَامَ الطَّعَامِ مُسْتَحَبٌّ فِي كُلِّ وَقْتٍ، فَكَيْفَ اِذَا انْضَمَّ اِلىَ ذَلِكَ الْفَرْحُ وَالسُّرُوْرُ بِظُهُوْرِ نُوْرِ النُّبُوةِ فِي هَذَا الشَّهْرِ الشَّرِيْفِ

Baca Juga :  Keutamaan Nabi dan Rasul dalam Islam Menurut Dalil

Artinya, “Sesungguhnya mengadakan jamuan dan memberi makan merupakan amalan yang dianjurkan pada setiap waktu. Lantas, bagaimana jika hal tersebut disertai dengan kegembiraan dan kebahagiaan atas munculnya cahaya Rasulullah pada bulan yang mulia ini?” (Jawahirul Bihar fi Fadhailin Nabi al-Mukhtar, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2010 M], jilid III, halaman 393).

Peringatan maulid berhasil menyatukan kebaikan berupa rasa syukur, pembacaan sirah, hingga kepedulian sosial.

Sarana Strategis Dakwah dan Pembinaan Umat

Para ulama memanfaatkan momentum kumpul warga ini sebagai ruang dakwah untuk mengenalkan akhlak serta ibadah Rasulullah saw. Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas al-Maliki menegaskan pentingnya perhelatan maulid bagi para dai.

أَنَّ هَذِهِ الْاِجْتِمَاعَاتِ هِيَ وَسِيْلَةٌ كُبْرَى لِلدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ وَهِيَ فُرْصَةٌ ذَهَبِيَّةٌ يَنْبَغِي أَنْ لَا تَفُوْتَ، بَلْ يَجِبُ عَلَى الدُّعَاةِ وَالْعُلَمَاءِ أَنْ يَذْكُرُوْا الْأُمَّةَ بِالنَّبِي، بِأَخْلَاقِهِ وَآدَابِهِ وَأَحْوَالِهِ وَسِيْرَتِهِ وَمُعَامَلَتِهِ وَعِبَادَاتِهِ وَأَنْ يُنْصِحُوْهُمْ وَيُرْشِدُوْهُمْ إِلَى الْخَيْرِ وَالْفَلَاحِ وَيُحَذِّرُوْهُمْ مِنَ الْبَلَاءِ وَالْبِدَعِ وَالشَّرِّ وَالْفِتَنِ

Artinya, “Sesungguhnya perkumpulan-perkumpulan ini (dalam rangka maulid) merupakan sarana yang besar untuk berdakwah kepada Allah, dan merupakan kesempatan emas yang semestinya tidak dilewatkan. Bahkan, para pendakwah dan ulama wajib mengingatkan umat tentang Nabi, mengenai akhlak, adab, keadaan, sirah, muamalah, dan ibadahnya, serta menasihati dan membimbing mereka menuju kebaikan dan keberuntungan, memperingatkan mereka dari bala, bidah, keburukan, dan berbagai fitnah.” (Haulul Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi asy-Syarif, [Yogyakarta: Hikam Pustaka, 2026 M], halaman 14-15).

Para penceramah menyampaikan nasihat agar masyarakat menjauhi hoaks, fitnah, serta berbagai penyimpangan yang merusak kehidupan. Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an serta mendapat dukungan dari ulama terkemuka.(ust)

Berita Terkait

Kemuliaan Sejati Menurut Islam Bukan Ditentukan Jabatan
Panduan Alquran Menghadapi Tekanan Hidup dan Ujian Modern
Rezeki Tidak Akan Tertukar: Memahami Jaminan Allah dalam Alquran
Urutan Turun Surat Al-Qur’an Versi Ulama dan Orientalis
Asbabun Nuzul Turunnya Surat Ad-Dhuha Penenteram Jiwa
Matan Tuhfatul Athfal: Syair Hukum Nun Sukun dan Tanwin Teks Arab dan Artinya
Pengertian Mad dan Jenisnya Lengkap Menurut Tajwid
Mengenal Hukum Tafkhim dan Tarqiq Ilmu Tajwid
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Kemuliaan Sejati Menurut Islam Bukan Ditentukan Jabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Panduan Alquran Menghadapi Tekanan Hidup dan Ujian Modern

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Rezeki Tidak Akan Tertukar: Memahami Jaminan Allah dalam Alquran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Makna dan Dalil Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Urutan Turun Surat Al-Qur’an Versi Ulama dan Orientalis

Berita Terbaru

Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz.(poto: detikhikmah).

Berita Islam

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:53 WIB