Jakarta, dorlanhikmah.com – Umat Islam perlu memahami hukum bacaan tafkhim tarqiq secara utuh agar dapat membaca Al-Qur’an sesuai kaidah.
Pembahasan ilmu tajwid ini melengkapi aturan lain yang telah ada seperti hukum nun sukun dan mad.
Definisi Tafkhim dan Tarqiq
Secara bahasa, tafkhim bermakna menggemukkan atau menebalkan.
Muhammad Shadiq Qamhawi mengibaratkan istilah ini seperti memasukkan minyak samin ke dalam bacaan huruf, sehingga mulut terlihat penuh saat mengucapkannya.
Lawan dari tebal adalah tarqiq yang secara bahasa berarti menipiskan.
Para ulama mengibaratkan tarqiq seperti pergeseran suara huruf yang membuat kondisi mulut tidak terlihat penuh saat membaca.
Karakteristik Bacaan dan Hurufnya
Kedua hukum ini secara garis besar berlaku untuk huruf lam (ل) dan ra (ر).
Meski demikian, sebagian Imam Qurra seperti As-Syathibi dan Al-Jazari juga memasukkan huruf isti’la ke dalam kategori tafkhim.
Kategori bacaan menurut Qira’at ‘Ashim membedakan ciri umum keduanya berdasarkan harakat.
Huruf ra berharakat fathah dan dhammah serta lam pada lafad Allah masuk dalam kategori tebal.
Sementara itu, kategori tipis mencakup ra berharakat kasrah.
Huruf lam berharakat fathah, dhammah, kasrah, maupun sukun juga tergolong tarqiq.
Aturan Membaca Tafkhim
Kategori tebal berlaku pada huruf ra berharakat fathah atau dhammah, seperti lafad فَمَا رَبِحَتْ dan رُسُلِهِ.
Ketentuan ini juga mengikat seluruh huruf isti’la (خ, ص, ض, غ, ط, ق, ظ) tanpa terkecuali pada harakat fathah, kasrah, maupun dhammah.
Kondisi ra sukun yang sebelumnya memiliki harakat kasrah atau ya, lalu setelahnya bertemu huruf isti’la juga membutuhkan bacaan tebal seperti lafad وَإِرْصَادًا.
Aturan yang sama berlaku untuk ra sukun setelah kasrah ‘aridh atau hamzah washal pada contoh إِنِ ارْتَبْتُمْ.
Pembaca membunyikan lafad Allah secara tebal jika huruf sebelumnya berharakat fathah atau dhammah, contohnya وَاللهُ غَفُوْرٌ dan إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ.
Pandangan As-Syathibi yang tertuang dalam tulisan Ad-Dani menyebut ra berharakat fathah, dhammah, atau sukun yang tidak memiliki kasrah asli sebelumnya dalam satu kalimat juga termasuk bacaan tebal seperti بِرُؤُوْسِكُمْ dan بِرَسُوْلٍ.
Aturan tebal berlaku pula saat mematikan (waqaf) ra berharakat dhammah yang memiliki pendahulu dhammah, fathah, kasrah lazim, atau ya sukun seperti lafad مُزْدَجَرٌ.
Qira’at ‘Ashim juga menebalkan ra jika terdapat huruf sukun di antara ra dan huruf berharakat kasrah, contohnya الذِّكْرُ dan حِذْرَكُمْ.
Terakhir, ra kasrah yang memiliki pendahulu fathah atau dhammah lalu mengalami waqaf juga masuk kategori tebal.
Ketentuan tersebut berlaku pada lafad مِنْ مَطَرٍ dan بالنُّذُرِ.
Aturan Membaca Tarqiq
Kategori tipis berlaku untuk ra berharakat kasrah seperti pada lafad بِالذِّكْرِ.
Begitu pula dengan ra sukun yang memiliki pendahulu huruf berharakat kasrah seperti lafad وَاسْتَغْفِرْ.
Aturan ini mencakup ra berharakat kasrah yang sebelumnya bukan huruf berharakat dhammah atau fathah, baik saat washal maupun waqaf, seperti مِنْ نَذِيْرِ.
Huruf ra sukun yang memiliki pendahulu kasrah dalam satu kalimat juga tergolong tipis pada lafad تُنْذِرْهُمْ.
Pembaca menipiskan lafad Allah (Jalalah) apabila huruf sebelumnya berharakat kasrah, contohnya فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
Selain itu, seluruh huruf lam selain Lam Jalalah yang berharakat dhammah dan fathah tetap masuk bacaan tipis seperti pada lafad يقبل, الذين, dan للمتقين.(ust)










Komentar