Jambi, dorlanhikmah.com – Kakanwil Kemenag Jambi Mahbub Daryanto mendorong Wihdah Al-Ma’had Al-Islamiyah (WMI) Provinsi Jambi memperkuat kaderisasi ulama, membangun kemandirian pesantren, serta meningkatkan legalitas lembaga pendidikan keagamaan.
Ajakan itu ia sampaikan saat menghadiri deklarasi dan pelantikan Pengurus WMI Provinsi Jambi masa khidmat 2026–2030 di Pondok Pesantren Daaru At-Tauhid, Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (27/6/2026).
Tuan Guru Salahuddin Al-Falah Al-Qodiri memimpin kegiatan tersebut. Sejumlah tokoh juga hadir, di antaranya Abdul Aziz, unsur Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Polda Jambi, jajaran TNI-Polri, Direktur Utama Bank Jambi, perwakilan Bank Indonesia, Ketua ISMI, serta pimpinan pondok pesantren dan ulama se-Provinsi Jambi.
Mahbub menilai kehadiran WMI menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antarpesantren. Menurutnya, organisasi tersebut dapat memperkuat kolaborasi para ulama sekaligus mempersiapkan generasi penerus yang mampu melanjutkan perjuangan dakwah.
WMI Jadi Wadah Perkuat Sinergi Antar Pesantren
Dalam sambutannya, Mahbub mengapresiasi terbentuknya WMI sebagai wadah pemersatu pondok pesantren di Provinsi Jambi. Ia menegaskan regenerasi ulama harus menjadi perhatian bersama agar estafet dakwah terus berjalan.
“Kita harus menyiapkan generasi ulama berikutnya. Para ulama sepuh telah banyak berjasa membangun umat, sehingga tugas kita hari ini adalah melahirkan kader-kader yang mampu melanjutkan perjuangan tersebut. Kementerian Agama akan terus mendukung melalui program beasiswa santri dan akses pendidikan tinggi bagi calon ulama,” ujarnya.
Mahbub menjelaskan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi telah membuka berbagai peluang bagi para santri untuk meningkatkan kapasitas keilmuan. Program tersebut mencakup beasiswa ke pesantren salafiyah di Pulau Jawa serta kuota khusus penerimaan mahasiswa di UIN Jambi dengan biaya pendidikan yang terjangkau.
Selain memperkuat pendidikan formal, Mahbub juga mengajak pesantren membangun kerja sama yang lebih erat dengan TNI dan Polri. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemampuan fisik santri, terutama bagi mereka yang ingin mengabdi di TNI, Polri, maupun sekolah kedinasan.
“Pesantren tidak hanya mencetak ahli agama, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang tangguh, disiplin, dan siap mengabdi di berbagai bidang. Karena itu, kolaborasi dengan TNI dan Polri perlu terus diperkuat,” katanya.
Pesantren Didorong Bangun Ekonomi Berbasis Umat
Mahbub juga mengajak WMI mengambil peran sebagai penggerak kemandirian ekonomi pesantren. Ia menilai pesantren memiliki potensi besar mengembangkan berbagai sektor produktif yang mampu menopang keberlangsungan lembaga.
Menurutnya, pesantren dapat mengembangkan usaha pertanian, perikanan, koperasi, hingga pengelolaan zakat secara profesional melalui pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Langkah tersebut sekaligus memperkuat peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan potensi zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Jambi sangat besar apabila dikelola secara optimal. Karena itu, seluruh pihak perlu memperkuat tata kelola dana umat secara profesional dan berkelanjutan.
Mahbub juga mendorong pengembangan wakaf uang melalui Bank Jambi sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi sumber dana abadi untuk mendukung pembangunan pesantren.
“Sudah saatnya kita tidak hanya berbicara wakaf tanah, tetapi juga mengembangkan wakaf uang. Dana abadi yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan santri, membangun pesantren, dan memperkuat ekonomi umat,” ungkapnya.
Legalitas Lembaga Jadi Prioritas Kementerian Agama
Di akhir sambutannya, Mahbub mengingatkan seluruh pengelola rumah tahfiz dan pondok pesantren agar memastikan lembaganya telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. Ia menegaskan legalitas menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
Menurutnya, izin operasional juga memberikan perlindungan bagi santri dan pengelola lembaga. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mahbub memastikan Kementerian Agama siap memberikan pembinaan kepada seluruh lembaga yang belum melengkapi legalitasnya. Pendampingan tersebut di harapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan Islam di Provinsi Jambi.
“Kami mengajak seluruh lembaga yang belum memiliki izin operasional agar segera mengurus legalitasnya. Kementerian Agama siap melakukan pembinaan sehingga seluruh pesantren dan rumah tahfiz dapat memberikan pelayanan pendidikan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pembentukan WMI, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi berharap sinergi antarpesantren semakin kuat. Selain melahirkan kader ulama, pesantren juga di harapkan mampu membangun kemandirian ekonomi, memperluas akses pendidikan, dan meningkatkan kualitas tata kelola lembaga secara berkelanjutan.(ar)









Komentar