Apa Risiko Memahami Agama Tanpa Bimbingan Ulama?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Pembelajaran Al-Qur'an Dusun Renah Jambu Alo Desa Talang Lindung Kota Sungai Penuh.( Poto : ust ).

Kegiatan Pembelajaran Al-Qur'an Dusun Renah Jambu Alo Desa Talang Lindung Kota Sungai Penuh.( Poto : ust ).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Belajar agama tanpa guru semakin sering terjadi di era digital saat ini. Banyak orang merasa cukup memahami Islam hanya dengan membaca buku, menonton ceramah di media sosial, atau mencari jawaban di internet tanpa bimbingan ulama.

Padahal, ilmu agama membutuhkan penjelasan dari guru yang memiliki sanad keilmuan jelas agar seseorang tidak salah memahami ayat Al-Qur’an dan hadits.

Di era digital seperti sekarang, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi keagamaan.

Banyak orang membeli buku Islam, mendengarkan ceramah di media sosial, lalu merasa cukup memahami agama tanpa bimbingan ulama atau guru.

Sebagian orang bahkan langsung menyimpulkan hukum agama hanya dengan membaca terjemahan ayat dan hadits.

Fenomena ini memunculkan masalah besar di tengah masyarakat. Banyak orang memahami dalil secara dangkal karena mereka tidak mempelajari ilmu tafsir, ushul fiqih, bahasa Arab, maupun kaidah pengambilan hukum.

Akibatnya, mereka mudah menyalahkan orang lain, menganggap pendapat sendiri paling benar, bahkan berani berbicara tentang hukum agama tanpa dasar ilmu yang kuat.

Padahal Islam tidak mengajarkan umatnya memahami agama secara sembarangan.

Para ulama sejak dahulu selalu menekankan pentingnya belajar langsung kepada guru yang memiliki sanad ilmu jelas.

Mereka mengajarkan bahwa ilmu agama bukan sekadar bacaan, tetapi juga pemahaman, adab, dan bimbingan.

Karena itu, umat Islam perlu memahami kembali pentingnya berguru dalam menuntut ilmu agama agar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru.

Ulama Memiliki Kedudukan Mulia dalam Islam

Islam memberikan kedudukan tinggi kepada para ulama. Kata ulama berasal dari bentuk jamak kata ‘alim yang berarti orang berilmu.

Namun Islam tidak menyebut semua orang berpengetahuan sebagai ulama. Islam hanya menyebut orang yang memahami agama secara mendalam, memiliki akhlak baik, serta mengamalkan ilmunya sebagai ulama.

Para ulama mempelajari Al-Qur’an, hadits, tafsir, fiqih, aqidah, dan berbagai cabang ilmu lainnya melalui proses panjang.

Mereka belajar kepada guru-guru terpercaya hingga sanad ilmunya tersambung kepada Rasulullah ﷺ.

Nabi Muhammad ﷺ menjelaskan kemuliaan ulama dalam hadits berikut:

«مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ»

“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya malaikat membentangkan sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya seorang alim dimintakan ampun oleh makhluk di langit dan bumi hingga ikan di lautan. Keutamaan seorang alim dibanding ahli ibadah seperti bulan purnama dibanding seluruh bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambil ilmu itu, maka ia telah mengambil bagian yang besar.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa ulama memiliki tugas besar menjaga ajaran Islam.

Para nabi tidak meninggalkan harta, tetapi meninggalkan ilmu yang membimbing manusia menuju jalan kebenaran.

Ilmu Agama Tidak Bisa Dipahami Secara Instan

Sebagian orang menyamakan ilmu agama dengan ilmu umum lainnya. Mereka menganggap cukup membaca buku lalu langsung memahami seluruh ajaran Islam.

Padahal ilmu agama memiliki banyak cabang dan membutuhkan proses belajar yang panjang.

Para ulama mempelajari bahasa Arab, tafsir, ilmu hadits, ushul fiqih, balaghah, nahwu, sharaf, dan berbagai disiplin ilmu lainnya sebelum mereka menjelaskan hukum agama kepada masyarakat.

Mereka juga menghafal ribuan hadits serta memahami penjelasan para ulama terdahulu.

Baca Juga :  Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?

Seseorang yang hanya membaca terjemahan Al-Qur’an dan hadits tanpa dasar ilmu yang kuat sangat mudah salah memahami makna.

Banyak ayat dan hadits memiliki sebab turun, konteks tertentu, dan penjelasan khusus yang tidak dapat dipahami secara tekstual saja.

Karena itu, Islam mendorong umatnya belajar secara bertahap dan berguru kepada ahli ilmu.

Perintah Bertanya kepada Ahli Ilmu

Allah Ta’ala memerintahkan umat Islam agar bertanya kepada ahli ilmu ketika mereka tidak memahami suatu persoalan agama. Allah berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ إِلَيْهِمْ ۚ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl: 43)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan tradisi bertanya kepada ulama. Seseorang tidak boleh sembarangan memahami agama tanpa bimbingan ahli ilmu.

Para sahabat Rasulullah ﷺ selalu bertanya kepada Nabi ketika menghadapi persoalan agama. Setelah Rasulullah wafat, para tabi’in bertanya kepada sahabat.

Generasi berikutnya melanjutkan tradisi itu hingga lahirlah sanad keilmuan yang menjaga kemurnian ajaran Islam.

Tradisi belajar langsung kepada guru juga membantu murid memahami ilmu dengan benar.

Guru dapat meluruskan kesalahan, menjelaskan dalil yang sulit dipahami, serta mengarahkan murid agar tidak tergelincir dalam pemahaman menyimpang.

Bahaya Belajar Agama Tanpa Guru

Belajar agama tanpa guru sering melahirkan pemahaman yang dangkal. Banyak orang membaca dalil secara literal tanpa memahami penjelasan ulama.

Akibatnya, mereka mudah menuduh bid’ah, sesat, atau kafir kepada kelompok lain hanya karena perbedaan pendapat.

Fenomena ini semakin sering muncul di media sosial. Sebagian orang baru membaca beberapa buku lalu langsung merasa paling benar. Mereka berani berbicara tentang hukum agama meskipun belum memahami dasar-dasar ilmu syariat.

Karena itu muncul ungkapan terkenal:

“Barangsiapa belajar tanpa guru, maka gurunya adalah setan.”

Walaupun sebagian ulama menjelaskan bahwa ungkapan tersebut bukan hadits Nabi ﷺ, para ulama tetap mengakui kebenaran maknanya.

Orang yang belajar sendirian sangat mudah salah paham karena tidak ada guru yang mengoreksi kesalahannya.

Imam Syatibi dalam kitab al-Muwafaqat menjelaskan bahwa ilmu sebenarnya berada di dada para ulama.

Kitab hanya menjadi sarana penyimpanan ilmu, sedangkan pemahaman yang benar tetap membutuhkan penjelasan guru.

Hilangnya Ilmu Ketika Ulama Wafat

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa ilmu akan hilang ketika para ulama wafat. Beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari manusia, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika sudah tidak ada ulama, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Ketika masyarakat bertanya kepada mereka, mereka memberikan fatwa tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”

Hadits riwayat Bukhari dan Muslim ini menggambarkan bahaya ketika masyarakat tidak lagi menghormati ulama.

Orang-orang yang tidak memiliki ilmu mendalam akan berbicara tentang agama sesuka hati.

Kondisi seperti ini sangat terlihat pada zaman sekarang. Banyak orang menyampaikan ceramah tanpa dasar ilmu yang kuat.

Sebagian lainnya hanya mengandalkan potongan video dan artikel internet lalu merasa mampu menjelaskan seluruh persoalan agama.

Kritik Ulama terhadap Fenomena Belajar Sendiri

Syaikh Yusuf al-Qaradhawi mengkritik fenomena sebagian orang yang hanya membaca buku lalu merasa mampu berijtihad.

Dalam kitab al-Sahwah al-Islamiah Baina al-Jumud Wa al-Tatarruf, beliau menjelaskan bahwa banyak pemuda membaca beberapa kitab hadits lalu menganggap dirinya telah menjadi ahli agama.

Baca Juga :  Tafsir Surah Al-Fatihah Berdasarkan Tafsir Jalalain

Padahal mereka belum memahami bahasa Arab, ushul fiqih, dan kaidah pengambilan hukum. Mereka akhirnya salah memahami dalil dan salah menyimpulkan hukum.

Syaikh al-Qaradhawi juga menegaskan bahwa ilmu syariat sangat luas. Seseorang membutuhkan guru yang mampu membimbingnya memahami persoalan agama secara benar.

Beliau mengingatkan bahwa para ulama salaf tidak pernah merasa cukup hanya dengan membaca kitab. Mereka selalu belajar langsung kepada guru terpercaya.

Pentingnya Talaqqi dalam Menuntut Ilmu

Tradisi talaqqi atau belajar langsung kepada guru memiliki posisi penting dalam Islam. Rasulullah ﷺ mengajarkan Al-Qur’an langsung kepada para sahabat.

Para sahabat kemudian mengajarkannya kepada generasi setelah mereka melalui proses talaqqi.

Melalui talaqqi, seorang murid tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga memperoleh adab dan akhlak.

Guru dapat membimbing murid agar memahami dalil secara tepat serta mengamalkan ilmunya dengan benar.

Para ulama dahulu rela melakukan perjalanan jauh demi belajar kepada seorang guru. Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mencari ilmu kepada ulama terpercaya.

Mereka memahami bahwa ilmu agama tidak dapat diperoleh secara instan. Kesabaran dan bimbingan guru menjadi kunci keberhasilan dalam menuntut ilmu.

Belajar dari Buku Tetap Memiliki Manfaat

Islam tidak melarang umatnya membaca buku agama. Buku justru membantu masyarakat menambah wawasan dan memperluas pengetahuan. Namun seseorang tetap membutuhkan guru agar tidak salah memahami isi kitab.

Bagi pemula, belajar langsung kepada guru harus menjadi prioritas utama. Setelah memiliki dasar ilmu yang kuat, seseorang dapat membaca kitab secara mandiri untuk memperdalam pemahaman.

Di era modern, internet juga dapat menjadi sarana belajar yang bermanfaat. Ceramah online, kajian digital, dan kitab elektronik membantu masyarakat mengenal ajaran Islam dengan lebih mudah.

Namun umat Islam tetap harus berhati-hati memilih sumber ilmu. Jangan sampai seseorang mengambil ilmu dari orang yang tidak jelas sanad dan keilmuannya.

Nasihat Ulama tentang Memilih Guru

Muhammad bin Sirin, seorang ulama tabi’in, pernah berkata:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِيْنَكُمْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

Nasihat ini mengingatkan umat Islam agar berhati-hati memilih guru dan sumber ilmu. Seorang muslim harus belajar kepada ulama yang memiliki pemahaman lurus, akhlak baik, serta sanad ilmu yang jelas.

Ketika seseorang belajar kepada guru yang benar, ia akan memahami agama dengan lebih tenang, bijaksana, dan penuh adab.

Sebaliknya, orang yang belajar tanpa guru sering mudah marah, fanatik, dan gemar menyalahkan orang lain.

Penutup

Menuntut ilmu agama merupakan kewajiban setiap muslim. Namun proses belajar itu harus berjalan dengan benar agar tidak melahirkan pemahaman yang keliru.

Islam mengajarkan umatnya untuk belajar kepada ulama dan guru terpercaya yang memahami syariat secara mendalam.

Buku, internet, dan teknologi memang membantu proses belajar agama. Akan tetapi, semua itu tidak dapat menggantikan peran guru dalam menjelaskan ilmu secara benar.

Guru membantu murid memahami dalil, memperbaiki kesalahan, serta menjaga adab dalam menuntut ilmu.

Karena itu, umat Islam perlu kembali menghormati ulama dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memahami agama.

Sikap rendah hati dalam belajar akan menjaga seseorang dari kesalahan dan membantunya memahami Islam secara benar.

Tradisi talaqqi yang diwariskan para ulama salaf telah menjaga kemurnian ajaran Islam selama berabad-abad.

Maka di tengah derasnya arus informasi saat ini, berguru kepada ulama tetap menjadi jalan terbaik agar ilmu agama membawa manfaat, keberkahan, dan keselamatan dunia akhirat.(ust)

Berita Terkait

7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan
Pengertian Fiqih Islam dan Cabang Ilmunya
Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?
Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha Lengkap
Panduan Lengkap Niat Shalat Idul Adha, Hukum dan Tata Cara
Hukum Affiliate Marketing dalam Jual Beli Online Menurut Fiqih
Hukum Menyaksikan Penyembelihan Kurban saat Idul Adha
Pembagian Daging Kurban yang Dianjurkan dalam Islam
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:10 WIB

7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pengertian Fiqih Islam dan Cabang Ilmunya

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:00 WIB

Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:30 WIB

Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha Lengkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:18 WIB

Panduan Lengkap Niat Shalat Idul Adha, Hukum dan Tata Cara

Berita Terbaru

ciri-ciri haji Mabrur( Poto : detiknews).

Fiqih

7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kitab Al-ahkam Al-Kitabiyah merupakan salah satu Kitab Fiqih ( Poto : arabicbookshop.net).

Fiqih

Pengertian Fiqih Islam dan Cabang Ilmunya

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00 WIB

Hadist Arba'in bagian ke dua tentang Islam dan Ikhsan,( Poto : bersamadakwah )

Hadist

Hadits Arbain Nawawi 2 tentang Islam dan Ihsan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:00 WIB

Hadist Arba'in Nawawi tentang Niat ( Poto : Menuntut Ilmu ).

Hadist

Hadits Arbain Nawawi 1 tentang Pentingnya Niat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ilustrasi menantu bersalaman dengan mertua ( Poto : ist).

Fiqih

Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:00 WIB