Jakarta, dorlanhikmah.com – Pelaksanaan shalat Jumat membutuhkan pemenuhan rukun khutbah jumat sah agar seluruh ibadah jamaah menjadi sempurna. Seorang khatib memegang peran krusial dalam menyampaikan nasihat agama sekaligus memenuhi syarat keabsahan tersebut.
Syekh Nawawi Al-Bantani memaparkan panduan ini secara terperinci dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja. Ulama terkemuka itu menegaskan bahwa khatib wajib menuntaskan lima rukun penting sepanjang khutbah berlangsung.
1. Memuji Allah SWT
Khatib wajib melafalkan pujian kepada Allah SWT pada pembukaan khutbah pertama maupun khutbah kedua. Pengucapan pujian tersebut harus menggunakan akar kata hamdun atau derivasinya, seperti alhamdulillah, ahmadullaha, lillahil hamdu, atau ana hamidullaha.
Lafaz pujian tidak dianggap sah jika khatib menggunakan pilihan kata lain seperti asy-syukru. Selain itu, penyebatan nama Allah SWT harus disampaikan secara lugas tanpa menggantinya dengan asmaul husna lain seperti Ar-Rahman atau Ar-Rahim.
2. Membaca Shalawat Nabi
Pembacaan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW juga menjadi syarat mutlak dalam kedua sesi khutbah. Khatib harus memilih lafaz ash-shalatu atau derivasinya, misalnya ash-shalatu ala Muhammad, ushalli ala Muhammad, atau ana mushallin ‘ala Muhammad.
Penyebutan nama Rasulullah dapat menggunakan sebutan agung lain seperti Ahmad, An-Nabiyul Mahi, atau An-Nabiyul Hasyir. Namun, penggunaan kata ganti seperti ash-shalatu ‘alaihi membuat bacaan shalawat tidak memenuhi kriteria rukun.
3. Berwasiat Takwa
Pesan kebaikan atau wasiat takwa wajib hadir dalam khutbah pertama dan khutbah kedua. Khatib tidak harus memakai kata wasiyat atau ushikum saat menyampaikan pesan keagamaan di hadapan jamaah.
Perintah untuk mentaati ajaran Allah SWT serta ajakan menjauhi larangan-Nya sudah memenuhi kategori wasiat takwa. Syekh Nawawi menjelaskan bahwa tujuan rukun ini berfokus pada dorongan ketaatan serta nasihat bagi umat.
4. Membaca Ayat Suci Al-Qur’an
Khatib perlu melafalkan minimal satu ayat Al-Qur’an pada salah satu bagian khutbah, terutama khutbah pertama. Teks ayat yang dibaca idealnya memuat pesan hukum, janji Allah, ancaman, atau kisah teladan.
Membaca separuh dari ayat yang panjang memberikan keutamaan lebih ketimbang membaca satu ayat pendek. Syekh Nawawi menegaskan bahwa satu bacaan tidak boleh menggabungkan dua rukun sekaligus, seperti menggabungkan pujian dan pembacaan ayat.
Salah satu contoh ayat yang dapat dibaca terdapat dalam Surat Al-An’am ayat 1:
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمٰتِ وَالنُّوْرَ
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan menjadikan kegelapan-kegelapan dan cahaya.”
5. Mendoakan Kaum Mukmin
Khutbah kedua harus di akhiri dengan doa kebaikan akhirat bagi kaum mukmin. Khatib wajib menyertakan doa khusus untuk kaum mukmin laki-laki (mu’minin) dalam permohonannya.
Mengutip pandangan Imam Syarqowi, Syekh Nawawi menyebut doa yang hanya ditujukan bagi kaum perempuan (mu’minat) tidak mencukupi rukun. Khatib perlu memanjatkan doa bagi seluruh umat agar keabsahan ibadah Jumat tetap terjaga.(ust)










Komentar