Kemenag Siapkan Skema Penguatan Ekoteologi ASN Lintas Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BMBPSDM Kemenag RI, dalam Orientasi Kebijakan Baru KMA No.606 Tahun 2026 di Kanwil Kemenag Bengkulu, Jumat (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Kepala BMBPSDM Kemenag RI, dalam Orientasi Kebijakan Baru KMA No.606 Tahun 2026 di Kanwil Kemenag Bengkulu, Jumat (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama merumuskan skema penguatan ekoteologi asn kemenag secara sistematis dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini hadir guna merespons dinamika perubahan cuaca ekstrem serta pergeseran fenomena alam yang kian mengancam kehidupan.

Pemerintah menegaskan bahwa hubungan manusia dengan alam sekitar kini tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Bencana alam yang menelan korban jiwa menjadi pengingat penting untuk meningkatkan kesadaran ekologis di lingkungan birokrasi.

Landasan formal kebijakan ini ditandai lewat penerbitan Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan regulasi pedoman penyelenggaraan ekoteologi tersebut pada April 2026.

Melalui aturan anyar ini, Kemenag menyusun struktur pelaksana, bentuk kegiatan, hingga kurikulum pembelajaran. Langkah tersebut bertujuan membentuk aparatur yang memiliki sikap dan praktik beragama ramah lingkungan.

Jalur Pelaksanaan Berjenjang dan Lima Bentuk Pelatihan Ekoteologi

Pelaksanaan program penguatan ekoteologi ini berjalan secara berjenjang dengan melibatkan berbagai unit kerja. Pokja Ekoteologi, Pusat Pengembangan Kompetensi, hingga Balai Diklat Keagamaan turut mengawal implementasi kebijakan.

Satuan kerja daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri juga memegang peranan kunci di lapangan. Sinergi antarlembaga ini memastikan pesan pelestarian lingkungan tersampaikan hingga ke tingkat tapak.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Ajak Aparatur Teladani Akhlak Rasulullah

Kemenag mempersiapkan lima bentuk kegiatan utama untuk mempercepat peningkatkan kapasitas aparatur negara. Program tersebut meliputi Lokakarya Pimpinan, Pelatihan Fasilitator Nasional, Training of Trainer, Orientasi Penggerak, dan Sosialisasi.

Jangkauan sasaran program ini meluas hingga ke berbagai elemen masyarakat dan akademisi. Pejabat tinggi, widyaiswara, penyuluh agama, kepala madrasah, hingga tokoh masyarakat menjadi target edukasi.

Untuk menopang substansi pembelajaran, pemerintah merumuskan kurikulum komprehensif yang berisi 18 materi pokok. Pembahasan mencakup nilai kosmologi penciptaan, analisis krisis ekologi, hingga landasan ekoteologi lintas agama.

Kurikulum tersebut juga memuat penyusunan peta jalan dan target implementasi kebijakan periode 2025–2029. Sementara itu, kampus keagamaan wajib mengalokasikan minimal 10 persen dana riset untuk topik lingkungan.

Penerapan Budaya Ramah Lingkungan Serta Komitmen Menjaga Alam

Pada tingkat praktis, aturan ini mendorong pegawai memandang pelestarian alam sebagai cerminan nilai keagamaan. ASN Kementerian Agama wajib menerapkan budaya hemat energi dan pengurangan penggunaan sampah plastik.

Baca Juga :  Draft Jadwal Muktamar ke-35 NU di Jombang Bocor ke Publik

Pemerintah juga memberlakukan larangan tegas terhadap aktivitas pembakaran sampah maupun pembukaan lahan secara sembarangan. Langkah nyata ini diharapkan mampu menekan dampak krisis iklim dari lingkup terkecil.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyambut positif gerakan ini. Ia menilai ekoteologi menjadi jawaban atas tantangan persoalan lingkungan yang semakin kompleks.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Diperlukan kesadaran bersama untuk membangun cara pandang baru terhadap hubungan manusia dengan alam,” ujar Ali Ramdhani di Bengkulu, Jumat (4/9/2026).

Pria yang akrab di sapa Kaban Dhani ini menegaskan bahwa penerapan ekoteologi merupakan bagian dari penyelamatan lingkungan. Ia menyebut kehidupan tidak hanya selesai dengan logos, tetapi juga harus dibangun menggunakan etos.

Kaban Dhani menambahkan bahwa ekoteologi menjadi ruang bersama yang mempertemukan nilai agama dan kepedulian lingkungan. Ia mengajak seluruh jajaran memulai gerakan penataan lingkungan dari diri sendiri sejak saat ini.(ust)

Berita Terkait

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ
Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum
Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang
Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur
Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam
Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang
Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:28 WIB

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIB

Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Jumat, 4 September 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur

Berita Terbaru

Ilustrasi pperempuan sedang menyembelih ayam.(poto: ist).

Fiqih

Hukum Wanita Menyembelih Ayam Menurut Islam

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:47 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: arsip).

Fiqih

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Khatib

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:41 WIB

Ilustrasi buah menjalar ke lahan tetangga.(poto: ist.).

Fiqih

Hukum Buah Pohon Tetangga yang Jatuh ke Lahan Kita

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:36 WIB

Foto bersama 34 pasangan pengantin pada acara Nikah Massal di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Sabtu, (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:28 WIB