Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag gelar nikah massal di Senayan untuk berikan kepastian legalitas hukum serta mahar tabungan emas.(poto: kemenag.go.id).

Kemenag gelar nikah massal di Senayan untuk berikan kepastian legalitas hukum serta mahar tabungan emas.(poto: kemenag.go.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama menegaskan bahwa pencatatan perkawinan resmi Kemenag menjadi instrumen vital bagi perlindungan masyarakat. Langkah ini memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi suami, istri, hingga anak-anak.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menyampaikan hal tersebut di Jakarta. Ia membacakan laporan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat acara nikah massal.

Tennis Indoor Stadium Senayan menjadi saksi pelaksanaan agenda sosial keagamaan yang megah ini. Ribuan pasang mata menyaksikan prosesi ijab kabul yang membawa dampak nyata bagi peserta.

Zayadi menyebut pernikahan bukan sekadar peristiwa sosial atau ritual keagamaan semata di tengah masyarakat. Peristiwa ini membawa konsekuensi hukum yang membutuhkan pencatatan resmi sesuai aturan negara.

Baca Juga :  Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Ekoteologi 2026 Non-Degree: Simak Syarat Lengkap dan Jadwalnya

Layanan KUA Dampingi Keluarga Sejak Sebelum Akad

Negara hadir secara konkret melalui regulasi dan pelayanan langsung yang menyentuh akar rumput. Kehadiran pemerintah memberikan rasa aman bagi setiap warga yang membina rumah tangga.

Ditjen Bimas Islam melalui Kantor Urusan Agama menyediakan pendampingan berkelanjutan bagi seluruh pasangan. Petugas KUA mengawal masyarakat mulai dari fase pra-nikah hingga menghadapi dinamika kehidupan.

Layanan tersebut mencakup bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi, serta fasilitas mediasi. KUA berkomitmen hadir secara utuh saat perjalanan panjang sebuah keluarga baru dimulai.

Pemerintah berharap pernikahan massal ini melahirkan keluarga berkualitas yang tangguh menghadapi tantangan zaman. Pasangan pengantin mendapatkan perlindungan penuh atas hak-hak hukum mereka secara sah.

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Kehidupan Umat

Kegiatan bertajuk “Ikatkan Cinta” ini sekaligus menyemarakkan peringatan Satu Abad Rahmi Hatta 1926–2026. Panitia juga mengintegrasikan acara ini ke dalam rangkaian Blissful Mawlid 1448 H.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas

Momentum Maulid Nabi Muhammad saw. menginspirasi Kemenag untuk menghadirkan keteladanan Rasulullah dalam membina keluarga. Ikhtiar ini menguatkan institusi keluarga sebagai fondasi paling mendasar bagi umat.

Kemenag menggandeng Yayasan Meutia Hatta dan Bank Syariah Indonesia dalam menyukseskan perhelatan besar ini. Para peserta menerima berbagai fasilitas penunjang seperti armada transportasi hingga mahar tabungan emas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan agar seluruh program kerja memberikan kemanfaatan yang nyata. Zayadi menegaskan bahwa penguatan keluarga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen bangsa.(ar)

Berita Terkait

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis
Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah
Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng
NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026
Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Status Aset Kripto Merujuk Fatwa MUI
Seleksi Guru Agama Sekolah Rakyat Perketat Uji Baca Kitab Suci
Kemenag Rilis Tiga Langkah Perkuat Ekonomi Umat Rp1.200 Triliun
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:23 WIB

NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat: Ajakan Solidaritas Warga Hadapi Karhutla

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi Laut mati.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:29 WIB

An ancient Quran manuscript with Arabic calligraphy and leather binding. The historic Islamic manuscript is displayed open against a black background.

Sejarah

Kisah Keteguhan Ulama Besar Menghadapi Penjara Penguasa

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:21 WIB

Ilustrasi: Seorang pria cemas memeriksa ponselnya saat kehabisan pulsa di sebuah warkop malam hari di pinggir jalan Jakarta.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:11 WIB

Ilustrasi pentingnya empati, bantuan medis, dan dukungan sosial masyarakat dalam mengatasi krisis kesehatan mental.(poto: AI).

Fiqih

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:01 WIB