Sumatera Barat, dorlanhikmah.com – Polda Sumbar dan MUI memperkuat kolaborasi strategis untuk mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat di Sumatera Barat. Langkah tersebut mengemuka saat Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menerima kunjungan delegasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI bersama jajaran MUI Sumbar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).
Pertemuan itu menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan DPP MUI. Selain itu, kedua belah pihak menyelaraskan sejumlah program kerja sebagai persiapan menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar.
Wakapolda Dorong Sinergi dengan Tokoh Agama
Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan dukungan tokoh agama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, Polda Sumbar terus memperkuat komunikasi dengan MUI dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan isu keagamaan.
Ia juga menyambut baik usulan MUI mengenai standarisasi saksi ahli. Menurutnya, kepolisian memerlukan pandangan yang mendalam dan kredibel agar proses penanganan perkara berjalan objektif serta sesuai ketentuan hukum.
“Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Kami menyadari bahwa dalam perkara yang bersinggungan dengan isu keagamaan, dibutuhkan perspektif yang mendalam dan kredibel. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita,” kata Brigjen Pol Solihin.
MUI Dorong Sertifikasi Saksi Ahli
Dalam pertemuan tersebut, MUI mengusulkan sertifikasi dan pelatihan bagi ulama yang akan menjalankan tugas sebagai saksi ahli. Dengan demikian, para ulama memiliki kesiapan akademik sekaligus pemahaman terhadap mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
MUI berharap para ulama tidak hanya menguasai khazanah hukum Islam dan kitab kuning. Di samping itu, mereka juga perlu memahami hukum positif sehingga dapat memberikan keterangan yang kuat dan relevan dalam proses hukum.
Polda Sumbar Siapkan Ruang Kolaborasi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa Polda Sumbar terus membuka ruang komunikasi dengan MUI. Sementara itu, kolaborasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk menjaga kerukunan masyarakat.
Menurutnya, pelatihan dan standarisasi saksi ahli akan memperkuat kualitas penanganan perkara keagamaan. Oleh sebab itu, kepolisian berharap setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi gesekan di tengah masyarakat.
“Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standarisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Pengurus DPP MUI dan MUI Sumbar Hadiri Pertemuan
Wakil Sekretaris Jenderal DPP MUI Dr. Muhammad Isan Tanjung memimpin delegasi DPP MUI dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumbar Dr. Zulmaidi hadir bersama jajaran Komisi Hukum, Komisi Fatwa, dan Bidang Dakwah.
Seluruh peserta membahas penguatan kerja sama antara Polri dan MUI. Selanjutnya, kedua pihak berkomitmen memperluas implementasi hasil pembahasan hingga tingkat Polres.(ust)









Komentar