Perselingkuhan dalam Islam: Jalan Menuju Zina dan Pengkhianatan Amanah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perselingkuhan dalam Islam termasuk pengkhianatan amanah dan jalan menuju zina.( ilustrasi poto : nu online)

Perselingkuhan dalam Islam termasuk pengkhianatan amanah dan jalan menuju zina.( ilustrasi poto : nu online)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Perselingkuhan dalam Islam kembali menjadi perhatian setelah berbagai kasus muncul di berbagai daerah hingga tingkat nasional. Fenomena tersebut tidak hanya mengguncang kehidupan rumah tangga, tetapi juga menunjukkan besarnya ancaman terhadap nilai-nilai yang dijunjung dalam ajaran Islam.

Islam tidak hanya melarang zina. Sebaliknya, Allah Ta’ala juga melarang setiap jalan yang mengantarkan seseorang kepada perbuatan tersebut, termasuk perselingkuhan.

Islam Melarang Segala Jalan Menuju Zina

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS. Al-Isra: 32)

Dengan demikian, Allah menegaskan bahwa setiap tindakan yang membuka peluang menuju zina wajib dijauhi. Oleh karena itu, Islam menggolongkan perselingkuhan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan syariat dan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan ringan.

Pernikahan Menjadi Perjanjian yang Sangat Agung

Allah Ta’ala menciptakan pernikahan sebagai jalan untuk menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan rahmat dalam kehidupan manusia.

Allah berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu kasih sayang dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Selain itu, pernikahan bukan hanya mengesahkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Islam menjadikannya sebagai ikatan yang memuat tanggung jawab besar di hadapan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri, dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang berat.” (QS. An-Nisa: 21)

Lebih lanjut, Al-Qur’an menyebut ikatan tersebut sebagai mitsaqan ghalizhan atau perjanjian yang berat. Bahkan, Allah menggunakan istilah yang sama ketika menjelaskan perjanjian-Nya dengan para nabi.

Suami dan Istri Memikul Amanah Besar

Selanjutnya, Allah memerintahkan suami dan istri agar saling memperlakukan pasangan dengan baik.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)

Sementara itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan bahwa setiap kepala keluarga memikul tanggung jawab atas keluarganya.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak hanya itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan fungsi pernikahan sebagai benteng yang menjaga kehormatan.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang mampu menikah, hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih mampu menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga :  Ghibah dalam Islam: Pengertian, Bahaya, Dosa, dan Taubat

Karena itu, perselingkuhan justru menghancurkan benteng yang Allah syariatkan untuk menjaga kehormatan manusia.

Perselingkuhan Mengkhianati Amanah Pernikahan

Pelaku perselingkuhan hampir selalu mengawali tindakannya dengan kebohongan. Akibatnya, pelaku mengingkari janji setia sekaligus mengkhianati kepercayaan pasangannya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)

Karena itu, ayat tersebut mengingatkan setiap Muslim agar menjaga amanah, termasuk kepercayaan yang lahir dalam ikatan pernikahan.

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tanda-tanda kemunafikan.

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, perselingkuhan memperlihatkan tiga bentuk pelanggaran sekaligus, yaitu berdusta, mengingkari janji, dan mengkhianati amanah.

Perselingkuhan Membuka Jalan Menuju Zina

Islam menutup seluruh pintu yang dapat mengantarkan seseorang kepada zina. Adapun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tahapan yang sering mengawalinya.

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, ia pasti mendapatinya. Kedua mata berzina dan zinanya adalah memandang. Kedua telinga berzina dan zinanya adalah mendengar. Lisan berzina dan zinanya adalah berbicara. Tangan berzina dan zinanya adalah memegang. Kaki berzina dan zinanya adalah melangkah. Hati merasakan keinginan dan kerinduan, sedangkan kemaluan yang membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa pandangan, percakapan, langkah kaki, hingga keinginan hati dapat menjadi pintu menuju zina.

Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahaya khalwat.

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan melainkan yang ketiga di antara keduanya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi)

Oleh sebab itu, Rasulullah juga memasukkan komunikasi pribadi tanpa batas melalui media digital ke dalam makna peringatan tersebut. Pada akhirnya, percakapan yang semula dianggap biasa dapat berkembang menjadi ketertarikan, lalu berlanjut menjadi perselingkuhan.

Perselingkuhan Merusak Kehidupan Dunia

Islam mengingatkan bahwa dosa besar tidak hanya mendatangkan hukuman di akhirat. Sebaliknya, dosa juga merusak kehidupan seseorang sejak masih hidup di dunia.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Baca Juga :  Kesalahan dalam Ibadah Qurban yang Masih Sering Terjadi Saat Idul Adha

“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesembahan lain, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya ia mendapat hukuman yang berat. Azabnya akan dilipatgandakan pada hari kiamat dan ia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina.” (QS. Al-Furqan: 68-69)

Oleh sebab itu, Al-Qur’an menempatkan zina bersama syirik dan pembunuhan sebagai dosa yang sangat besar.

Ibnu Qayyim Jelaskan Dampak Kemaksiatan

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan bahwa setiap kemaksiatan selalu meninggalkan dampak buruk bagi pelakunya.

الذُّنُوبُ وَالْمَعَاصِي تَضُرُّ وَلَا بُدَّ، فَإِنَّ مِمَّا اتَّفَقَ عَلَيْهِ الْعُلَمَاءُ وَأَرْبَابُ السُّلُوكِ أَنَّ لِلْمَعَاصِي آثَارًا وَثَارَاتٍ، وَأَنَّ لَهَا عُقُوبَاتٍ عَلَى قَلْبِ الْعَاصِي وَبَدَنِهِ، وَعَلَى دِينِهِ وَعَقْلِهِ، وَعَلَى دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ

“Dosa-dosa dan kemaksiatan pasti mendatangkan mudarat tanpa pengecualian. Sesungguhnya di antara hal yang telah disepakati oleh para ulama dan ahli suluk adalah bahwa kemaksiatan meninggalkan bekas dan akibat, serta mendatangkan hukuman atas hati pelakunya dan badannya, atas agama dan akalnya, atas dunia dan akhiratnya.”

Lebih lanjut, beliau berkata,

وَضَرَرُهَا فِي الْقُلُوبِ كَضَرَرِالسُّمُومِ فِي الْأَبْدَانِ، وَهَلْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ شَرٌّ وَدَاءٌ إِلَّا وَسَبَبُهُ الذُّنُوبُ وَالْمَعَاصِي؟

“Kerusakan (dosa-dosa) pada hati adalah seperti kerusakan racun pada badan. Adakah di dunia dan akhirat keburukan dan penyakit, kecuali sebabnya adalah dosa-dosa dan kemaksiatan?”

Selanjutnya, beliau menjelaskan,

حِرْمَانُ الْعِلْمِ، فَإِنَّ الْعِلْمَ نُورٌ يَقْذِفُهُ اللَّهُ فِي الْقَلْبِ، وَالْمَعْصِيَةُ تُطْفِئُ ذَلِكَ النُّورَ

“Di antara (akibat dosa) adalah terhalangnya ilmu. Sesungguhnya ilmu adalah cahaya yang Allah letakkan di dalam hati, sedangkan kemaksiatan memadamkan cahaya itu.”

Di samping itu, kemaksiatan mengeraskan hati, menjauhkan seseorang dari ibadah, menghilangkan ketenangan, merusak hubungan keluarga, serta mengganggu masa depan anak-anak.

Taubat Menjadi Jalan Kembali kepada Allah

Namun demikian, Allah tetap membuka pintu taubat bagi setiap hamba yang ingin kembali kepada-Nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang sungguh-sungguh.” (QS. At-Tahrim: 8)

Dengan kata lain, Islam mengharuskan pelaku yang bertobat untuk menyesali dosa, menghentikan kemaksiatan, bertekad tidak mengulanginya, serta menyelesaikan hak orang lain apabila ada yang dilanggar. Dalam kasus perselingkuhan, pelaku harus memutus seluruh hubungan terlarang tanpa menyisakan celah untuk kembali.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ

“Orang yang bertobat dari dosa adalah seperti orang yang tidak punya dosa.” (HR. Ibnu Majah)

Pada akhirnya, Islam mengajarkan setiap Muslim agar menjaga pandangan, menghindari khalwat, memperkuat hubungan suami istri, serta membangun keluarga di atas ketaatan kepada Allah. Dengan cara itu, setiap orang dapat menjaga kehormatan diri sekaligus melindungi keutuhan rumah tangga dari berbagai godaan.(ust)

Berita Terkait

Bayar Utang Ikut Nilai Lama atau Sekarang? Ini Penjelasan Fikih
Kajian Fiqih, Perlukah Mencuci Telur Sebelum Dimasak?
Hukum Penyewa Rumah Minta Kompensasi, Begini Penjelasan Islam
Bolehkah Perempuan Menjadi Khatib Jumat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Isbal Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Hadis dan Ulama
Hukum Tajassus di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam
Hukum Parkir Kendaraan di Jalan Umum Menurut Islam
Hukum Memberi Hadiah kepada Non-Muslim, Ini Penjelasan Islam
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bayar Utang Ikut Nilai Lama atau Sekarang? Ini Penjelasan Fikih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:00 WIB

Kajian Fiqih, Perlukah Mencuci Telur Sebelum Dimasak?

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Hukum Penyewa Rumah Minta Kompensasi, Begini Penjelasan Islam

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:00 WIB

Bolehkah Perempuan Menjadi Khatib Jumat? Ini Penjelasan Ulama

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:00 WIB

Apakah Isbal Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Hadis dan Ulama

Berita Terbaru

Apakah telur harus di cuci dulu sebelumdi ebus,simak penjelasannya.( poto: nuonline).

Fiqih

Kajian Fiqih, Perlukah Mencuci Telur Sebelum Dimasak?

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:00 WIB