Jakarta, dorlanhikmah.com – Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, nasihat ulama dan kekuasaan menjadi sorotan penting dalam kehidupan masyarakat Muslim modern.
Banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, kebijakan publik yang berubah cepat, serta tantangan sosial yang semakin kompleks, sementara tokoh agama kerap hadir dengan pesan kesabaran dan ketenangan.
Namun, sebagian pihak menilai bahwa ruang nasihat keagamaan sering berjalan tidak seimbang. Mereka melihat bahwa ulama lebih sering menyampaikan seruan sabar kepada masyarakat kecil, sementara kritik terhadap pemegang kekuasaan tidak selalu muncul dengan intensitas yang sama.
Kondisi ini memunculkan diskusi panjang tentang peran ulama dalam tradisi Islam, terutama dalam mengarahkan keadilan sosial dan moralitas kekuasaan.
Fenomena ini tidak sekadar persoalan sosial, tetapi juga menyentuh wilayah etika keagamaan, sejarah intelektual Islam, dan praktik dakwah di ruang publik modern.
Tekanan Sosial dan Narasi Kesabaran
Masyarakat sering menghadapi tekanan ekonomi yang nyata, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok hingga ketidakpastian pekerjaan. Dalam situasi ini, para ustadz dan tokoh agama kerap menguatkan umat dengan pesan sabar, syukur, dan tawakal.
Pesan tersebut memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)
Namun dalam praktik sosial, sebagian kalangan menilai bahwa seruan sabar sering berdiri sendiri tanpa diimbangi dengan pembahasan tentang tanggung jawab penguasa dalam menegakkan keadilan. Akibatnya, pesan moral tampak lebih berat kepada rakyat dibandingkan kepada pemegang kebijakan.
Seiring meningkatnya kesadaran publik, muncul pertanyaan kritis: mengapa nasihat kesabaran lebih dominan diarahkan kepada masyarakat kecil, sementara pesan tentang amanah dan keadilan penguasa tidak selalu mendapat ruang yang setara?
Dalam Islam, keadilan bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga kewajiban struktural bagi pemimpin. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan menetapkan hukum dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan dalam Islam selalu terikat dengan prinsip amanah dan keadilan.
Peran Ulama Dalam Tradisi Islam
Dalam tradisi Islam, ulama tidak hanya berfungsi sebagai pengajar ibadah, tetapi juga sebagai pengawas moral kekuasaan. Mereka berperan sebagai pengingat ketika penguasa mulai menyimpang dari prinsip keadilan.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din menegaskan bahwa ulama wajib membimbing penguasa menuju kemaslahatan jika mereka mengetahui jalan yang benar sesuai syariat.
Beliau menulis:
وعليه أن يرشده إلى طريق المصلحة إن كان يعرف طريقًا على وفق الشرع بحيث يحصل بها غرض الظالم من غير معصية ليصده بذلك عن الوصول إلى غرضه بالظلم، فإذًا يجب عليه التعريف في محل جهله والتخويف فيما هو مستجرئ عليه والإرشاد إلى ما هو غافل عنه مما يغنيه عن الظلم فهذه ثلاثة أمور تلزمه إذا توقع للكلام فيه أثرًا وذلك أيضًا لازم على كل من اتفق له دخول على السلطان بعذر أو بغير عذر
Artinya, ulama wajib menjelaskan apa yang tidak diketahui penguasa, memperingatkan ketika mereka berani melampaui batas, dan mengarahkan mereka pada jalan yang tidak zalim.
Al-Ghazali juga menegaskan bahwa amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa harus dilakukan dengan hikmah. Ia mendorong agar nasihat disampaikan secara bijak, tidak merusak, tetapi tetap jelas dalam menyampaikan kebenaran.
Dalam pandangan ini, ulama dapat menggunakan pendekatan privat seperti pertemuan langsung, atau publik jika persoalan sudah menyangkut kepentingan luas.
Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.”
Hadis ini menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam Islam.
Teladan Sejarah Dalam Nasihat Kekuasaan
Sejarah Islam mencatat bahwa para sahabat dan ulama tidak ragu menasihati pemimpin. Mereka mengingatkan tentang akhirat, amanah, dan tanggung jawab kekuasaan.
Nasihat tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan selalu berada dalam pengawasan nilai agama, bukan ruang yang bebas dari kritik moral.
Dalam konteks modern, relasi ulama dan pemerintah dipahami sebagai kemitraan kritis. Ulama memberikan nasihat dan koreksi, sementara pemerintah menerima masukan demi kemaslahatan publik.
Relasi ini tidak boleh berubah menjadi satu arah yang hanya membebani masyarakat dengan pesan sabar tanpa kritik terhadap kekuasaan.
Islam menempatkan tanggung jawab secara seimbang. Masyarakat di minta bersabar dan menjaga ketertiban, sedangkan pemimpin wajib menegakkan keadilan dan amanah.
Ketika keseimbangan ini tidak tampak dalam ruang publik, muncul persepsi ketidakadilan dalam penyampaian nasihat keagamaan.
Media sosial memperluas jangkauan dakwah secara signifikan. Hal ini menuntut ulama untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan agar tetap seimbang antara edukasi masyarakat dan kontrol terhadap kekuasaan.
Dakwah yang tidak seimbang dapat menimbulkan pemahaman yang parsial di masyarakat.(ust)









Komentar