Penguasa Zalim dalam Islam, Salah Siapa Sebenarnya?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penguasa zalim ( Poto : KataKepri.com ).

ilustrasi penguasa zalim ( Poto : KataKepri.com ).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Banyak orang marah ketika melihat pemimpin yang zalim, korup, atau jauh dari keadilan. Reaksi itu wajar. Namun, dalam pandangan Islam, persoalan penguasa zalim dalam Islam tidak hanya dilihat dari sisi pemimpinnya saja, tetapi juga kondisi masyarakat yang dipimpinnya.

Islam tidak membela kezaliman. Akan tetapi, Islam mengajarkan bahwa keadaan pemimpin sering kali menjadi cerminan keadaan rakyatnya sendiri. Karena itu, sebelum sibuk menyalahkan penguasa, seorang muslim juga diminta melihat kondisi dirinya dan masyarakat di sekitarnya.

Pandangan ini bukan sekadar nasihat moral. Para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut termasuk bagian dari sebab syar’i, yaitu sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu.

Apa Itu Sebab Syar’i?

Dalam Islam, segala sesuatu terjadi dengan sebab. Namun, sebab tidak selalu terlihat oleh mata.

Para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai:

مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ

“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.”

Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan pentingnya memahami sebab secara benar. Beliau berkata:

الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع

“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.”

Artinya, seorang muslim wajib meyakini bahwa semua terjadi dengan izin Allah, tetapi manusia tetap diperintahkan mengambil sebab yang benar.

Dua Jenis Sebab dalam Islam

Syekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar membagi sebab menjadi dua jenis, yaitu sebab kauni dan sebab syar’i.

Sebab Kauni

Sebab kauni adalah sebab yang bisa dilihat langsung dalam kehidupan sehari-hari. Api membakar, air membasahi, dan obat membantu penyembuhan penyakit.

Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً

“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.”

Sebab Syar’i

Sebab syar’i adalah sebab yang diketahui melalui wahyu. Contohnya, syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat, sedangkan dosa menjadi sebab datangnya musibah.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)

Termasuk dalam sebab syar’i adalah hubungan antara kondisi rakyat dan pemimpin yang Allah berikan kepada mereka.

Baca Juga :  Perbandingan Rukun Wudhu 4 Mazhab dalam Islam

Penguasa Adalah Cerminan Rakyat

Islam mengajarkan bahwa keadaan suatu kaum berkaitan erat dengan amal mereka sendiri.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa perubahan besar dalam masyarakat tidak dimulai dari atas, tetapi dari dalam diri manusia itu sendiri.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه

“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.”

Karena itu, ketika kerusakan merata di tengah masyarakat, Islam mengingatkan agar manusia tidak hanya sibuk mencari kambing hitam.

Pemimpin Zalim Bisa Jadi Balasan atas Kezaliman Rakyat

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)

Ayat ini sering dijelaskan ulama sebagai peringatan bahwa pemimpin yang buruk tidak muncul begitu saja. Ada sebab yang melatarinya.

Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan:

أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم

“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.”

Karena itu, Islam mendorong umat untuk memperbaiki diri dan lingkungan, bukan hanya marah tanpa arah.

Cara Muslim Menyikapi Penguasa Zalim

Memahami bahwa pemimpin adalah cerminan rakyat bukan berarti seorang muslim harus diam terhadap kezaliman.

Islam tetap memerintahkan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.”

Namun, para ulama menjelaskan bahwa nasihat kepada penguasa dilakukan dengan adab dan cara yang bijak.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:

إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه

“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.”

Artinya, Islam tidak mengajarkan provokasi yang memancing kekacauan di tengah masyarakat.

Islam Melarang Pemberontakan yang Memicu Kerusakan

Dalam banyak hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk bersabar atas kezaliman penguasa selama tidak diperintah melakukan maksiat.

Baca Juga :  7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan

Beliau bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.”

Imam An-Nawawi rahimahullah juga menegaskan:

أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه

“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.”

Penjelasan ini bukan berarti Islam mendukung kezaliman. Akan tetapi, Islam ingin menjaga agar kerusakan yang lebih besar tidak terjadi.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemberontakan justru melahirkan kekacauan baru yang lebih panjang.

Perubahan Dimulai dari Diri Sendiri

Islam mengajarkan bahwa perubahan masyarakat dimulai dari perubahan individu.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)

Karena itu, solusi dalam Islam tidak berhenti pada kritik kepada penguasa. Umat juga diminta memperbaiki ibadah, akhlak, kejujuran, dan kepedulian sosial.

Ketika masyarakat membaik, maka perubahan besar akan mengikuti dengan izin Allah.

Penutup

Islam memandang bahwa kondisi pemimpin dan rakyat saling berkaitan. Pemimpin yang zalim bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga bagian dari sunnatullah yang berkaitan dengan keadaan masyarakat itu sendiri.

Karena itu, seorang muslim tidak hanya sibuk menyalahkan penguasa. Ia juga melakukan muhasabah, memperbaiki diri, menjaga keluarga, dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sesuai kemampuan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ

“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.”

Perubahan besar tidak lahir dari kemarahan semata. Islam mengajarkan bahwa perubahan dimulai dari iman, perbaikan diri, dan kesabaran di atas jalan yang benar.(ust)

Berita Terkait

7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan
Pengertian Fiqih Islam dan Cabang Ilmunya
Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?
Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha Lengkap
Panduan Lengkap Niat Shalat Idul Adha, Hukum dan Tata Cara
Hukum Affiliate Marketing dalam Jual Beli Online Menurut Fiqih
Hukum Menyaksikan Penyembelihan Kurban saat Idul Adha
Pembagian Daging Kurban yang Dianjurkan dalam Islam
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:10 WIB

7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pengertian Fiqih Islam dan Cabang Ilmunya

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:00 WIB

Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:30 WIB

Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha Lengkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:18 WIB

Panduan Lengkap Niat Shalat Idul Adha, Hukum dan Tata Cara

Berita Terbaru

ciri-ciri haji Mabrur( Poto : detiknews).

Fiqih

7 Ibadah Hati Penentu Haji Mabrur yang Harus Dihidupkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kitab Al-ahkam Al-Kitabiyah merupakan salah satu Kitab Fiqih ( Poto : arabicbookshop.net).

Fiqih

Pengertian Fiqih Islam dan Cabang Ilmunya

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00 WIB

Hadist Arba'in bagian ke dua tentang Islam dan Ikhsan,( Poto : bersamadakwah )

Hadist

Hadits Arbain Nawawi 2 tentang Islam dan Ihsan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:00 WIB

Hadist Arba'in Nawawi tentang Niat ( Poto : Menuntut Ilmu ).

Hadist

Hadits Arbain Nawawi 1 tentang Pentingnya Niat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ilustrasi menantu bersalaman dengan mertua ( Poto : ist).

Fiqih

Salaman dengan Mertua, Apakah Wudhu Batal?

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:00 WIB