Kemenag Minta Pesantren Perkuat Pengawasan Santri di NTB

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.( poto: istimewa).

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.( poto: istimewa).

Lombok Tengah, dorlanhikmah.com – Otoritas Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat merespons insiden tragis yang menimpa tiga pelajar di Nusa Tenggara Barat. Instansi tersebut langsung menerbitkan instruksi agar seluruh pengelola lembaga pendidikan keagamaan meningkatkan kewaspadaan mereka. Melalui arahan tegas, kemenag minta pesantren perkuat sistem pengamanan internal guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Langkah ini dipertegas oleh Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said yang menyatakan bahwa pihak institusi memikul tanggung jawab penuh atas insiden di lingkungan mereka. Beliau meminta seluruh jajaran pengasuh menjadikan kasus ini sebagai evaluasi mendasar yang sangat serius. Oleh karena itu, manajemen pondok wajib memantau ketat setiap pergerakan anak didik, terutama untuk kegiatan yang berpotensi memicu bahaya.

“Mengingat kejadian ini di pesantren dan di dalamnya keterlibatan santri, maka pesantren tetap harus mengambil beban tanggung jawab ini. Utamanya ke depannya menguatkan pengawasan atas aktivitas yang dilakukan oleh santri,” ujar Basnang Said saat memberikan keterangan resmi kepada media, Kamis (9/7/2026).

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pengelola

Aparat kepolisian Sektor Lombok Tengah saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian perkara. Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi untuk menemukan titik terang. Tim penyidik fokus mendalami adanya unsur kelalaian dari pengurus yang memicu terjadinya kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Imbau Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikat Halal demi Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenag mendukung penuh langkah penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang mencederai tiga anak didik ini. Pihak kementerian juga meminta hasil investigasi tersebut dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat luas. Evaluasi menyeluruh ini bertujuan untuk mengembalikan rasa aman orang tua yang menitipkan anak mereka di sana.

Kronologi Eksperimen Ketapel yang Menelan Korban

Sementara itu, pihak Yayasan Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi Nahdlatul Wathon (NW) segera meluruskan informasi yang simpang siur di media sosial. Ketua Yayasan, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah membantah keras isu mengenai aksi penyiraman bahan bakar secara sengaja. Beliau memastikan bahwa musibah tersebut murni merupakan kecelakaan akibat aktivitas mandiri para siswa.

“Tidak ada. Tidak ada penyiraman. Tidak ada penyiraman,” tegas TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah dalam rekaman video klarifikasinya yang beredar luas.

Muzakki menjelaskan bahwa salah seorang siswa awalnya membeli dua botol bahan bakar cair untuk keperluan pribadi. Mereka berencana memanfaatkan suhu panas dari api guna meluruskan sebilah kayu yang bengkok untuk membuat ketapel. Sebanyak lima orang anak kemudian masuk ke dalam sebuah ruangan kosong dan mengunci akses pintu rapat-rapat.

Saat berada di dalam kamar, mereka menuangkan sebagian cairan ke atas lembaran mika lalu menyulutnya dengan korek. Petaka terjadi ketika salah satu botol yang masih terbuka tidak sengaja tersenggol hingga tumpah ke lantai. Kobaran api langsung menyambar dengan sangat cepat ke segala arah dan melahap sebuah kasur bekas.

Baca Juga :  KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa

Dua anak berhasil menyelamatkan diri secara cepat dengan cara melompat keluar melewati jendela ruangan. Namun, tiga anak lainnya terjebak di dalam karena panik melihat kobaran api yang menutup akses pintu keluar. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka bakar sebelum akhirnya mendapat pertolongan dari pengurus pondok.

Yayasan Berkomitmen Tanggung Seluruh Biaya Medis

Pihak manajemen institusi memastikan tidak akan menghindar dari tanggung jawab moral maupun materiil atas musibah ini. Sejak hari pertama kejadian, jajaran pengasuh yayasan terus memberikan pendampingan intensif kepada para korban di rumah sakit. Pihak pondok juga menjamin seluruh akomodasi dan perawatan medis hingga para korban sembuh total.

“Kami tidak lepas tangan. Kami tidak lepas tangan,” ucap TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah dengan nada tegas.

Hingga saat ini, proses pemulihan kesehatan para korban masih menjadi prioritas utama pihak keluarga dan pihak yayasan. Di sisi lain, kepolisian tetap melanjutkan proses hukum guna memastikan kepastian penyebab utama kebakaran. Publik berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan regulasi keamanan di seluruh lembaga pendidikan keagamaan.(ust)

Berita Terkait

Mahyeldi Luncurkan Kampung Zakat Nagari Ampalu untuk Dorong Ekonomi Warga
Sumbar Targetkan Masuk Sepuluh Besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU
Ustadz Adi Hidayat Perkenalkan Asisten, Candaan Komisaris Viral
KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa
Sumbar Raih Prestasi Ekonomi Syariah Nasional, KNEKS Dukung Penerbitan Sukuk Daerah
UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kolaborasi Global Lewat SEIBA International Festival Ke-4
Sholawatan Kebangsaan Bantul Edukasi Bahaya Pinjol dan Judol
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Mahyeldi Luncurkan Kampung Zakat Nagari Ampalu untuk Dorong Ekonomi Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Sumbar Targetkan Masuk Sepuluh Besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:00 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:00 WIB

Ustadz Adi Hidayat Perkenalkan Asisten, Candaan Komisaris Viral

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa

Berita Terbaru

Apakah telur harus di cuci dulu sebelumdi ebus,simak penjelasannya.( poto: nuonline).

Fiqih

Kajian Fiqih, Perlukah Mencuci Telur Sebelum Dimasak?

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:00 WIB