Sejarah Maulid Nabi 2026: Dalil dan Hukum Memperingatinya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sejarah Maulid Nabi 2026, dalil syariat, serta pandangan ulama mengenai hukum memperingatinya dalam Islam.(poto: sindonews.com).

Ilustrasi sejarah Maulid Nabi 2026, dalil syariat, serta pandangan ulama mengenai hukum memperingatinya dalam Islam.(poto: sindonews.com).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Umat Islam di Indonesia kembali bersiap menyambut peringatan hari kelahiran Rasulullah SAW pada pertengahan tahun ini. Masyarakat Indonesia selalu menjadikan momen penting ini sebagai sarana mempererat ukhuwah sekaligus mempelajari sejarah Maulid Nabi Muhammad secara mendalam.

Pemerintah menetapkan peringatan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah tersebut jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional. Warga mengisi tradisi istimewa ini dengan pembacaan selawat, sirah Nabawiyah, pengajian, hingga kegiatan berbagi makanan.

Sejarah Panjang Peringatan Maulid Nabi

Ulama Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan bahwa Sultan Malik Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi menjadi tokoh pertama yang menyelenggarakan peringatan ini secara besar-besaran. Pemimpin wilayah Irbil di Irak tersebut menggelar perayaan megah itu pada awal abad ke-7 Hijriyah.

Sebagian pendapat menyebutkan Shalahuddin Al-Ayyubi memelopori perayaan resmi ini, sementara versi lain mencatat kemunculannya pada masa Daulah Fathimiyah di Mesir. Ibnu Katsir dalam kitab Tarikh memuji Sultan Muzhaffar sebagai sosok raja alim, adil, dan pemberani.

Baca Juga :  Kesehatan Mental dalam Islam: Sabar, Takdir, dan Ketenangan Jiwa

Para ulama terkemuka dari masa ke masa mendukung penuh tradisi tahunan yang membawa banyak kebaikan bagi umat ini. Tokoh-tokoh besar seperti Imam An-Nawawi, Al-Hafizh As-Suyuthi, hingga Syeikh Ibnu Hajar Al-Haitami menganggap perayaan tersebut sangat bermanfaat.

Dalil Syariat Memperingati Kelahiran Rasulullah

Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki menguraikan berbagai landasan syariat yang membolehkan umat Islam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW. Ahli hadis asal Mekkah tersebut menegaskan bahwa hari kelahiran Nabi membawa kegembiraan yang jauh lebih agung.

Hadis shahih riwayat Imam Muslim mencatat Rasulullah SAW sendiri berpuasa pada hari Senin karena hari tersebut merupakan hari kelahirannya. Allah SWT juga memerintahkan umat manusia bergembira atas rahmat-Nya melalui firman dalam Surah Yunus ayat 58.

Baca Juga :  Kisah Jin Mendengar Al-Qur’an: Peristiwa Iman Makhluk Gaib yang Terekam dalam Surah Al-Ahqaf

Kisah Suwaibah yang memerdekakan budak saat menyampaikan kabar kelahiran Nabi menunjukkan betapa besarnya rahmat Allah bagi orang yang bersukacita. Peringatan ini sekaligus mendorong umat untuk terus memperbanyak bacaan selawat sebagaimana perintah Surah Al-Ahzab ayat 56.

Hukum dan Pandangan Ulama Islam

Sebagian ulama mengategorikan peringatan Maulid Nabi sebagai bentuk bid’ah hasanah yang membawa nilai-nilai kebaikan serta kemuliaan. Imam Syafi’i menegaskan bahwa kebaikan baru yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah merupakan hal terpuji.

Perbedaan pendapat mengenai perayaan tahunan ini menjadikan hukum memperingatinya sebagai persoalan khilafiyah yang sudah lama berlangsung. Pihak yang membolehkannya mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk meneladani akhlak terpuji Nabi Muhammad SAW.(ust)

Berita Terkait

Kisah Abdullah bin Abi Umayyah Meraih Hidayah
Ketegasan Ali bin Abi Thalib Menjaga Amanah Kas Negara
Integritas Imam Abu Hanifah Hindari Konflik Kepentingan
Sejarah Panjang Penurunan Kitab Suci Al-Qur’an
Sejarah Al Quran dan Perannya Sebagai Pedoman Hidup Umat Humanis
Mengenal Sistem Iqtha Dinasti Ayyubiyah Masa Salahuddin
Sejarah Shalawat Badar dan Maknanya
Sejarah Perang Badar Kubra dan Strategi Pertahanan Rasulullah
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:05 WIB

Kisah Abdullah bin Abi Umayyah Meraih Hidayah

Minggu, 13 September 2026 - 09:18 WIB

Ketegasan Ali bin Abi Thalib Menjaga Amanah Kas Negara

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

Integritas Imam Abu Hanifah Hindari Konflik Kepentingan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:51 WIB

Sejarah Panjang Penurunan Kitab Suci Al-Qur’an

Sabtu, 12 September 2026 - 19:40 WIB

Sejarah Al Quran dan Perannya Sebagai Pedoman Hidup Umat Humanis

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kiai mengajar kitab fikih klasik tentang istibra dan menjaga nasab kepada para santri di pesantren tradisional.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Istibra Matan Taqrib: Aturan Menjaga Nasab

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:53 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran memimpin rapat Pembentukan Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal Kota Padang.(poto: padangkita.com).

Berita Islam

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:45 WIB