Jakarta, dorlanhikmah.com – Kepergian Nabi Muhammad SAW pada Senin, 12 Rabiul Awal 11 Hijriah menorehkan duka mendalam bagi seluruh umat Islam. Peristiwa bersejarah ini menetapkan tata cara perawatan jenazah hingga penentuan lokasi pemakaman Nabi Muhammad SAW yang menjadi syariat hingga saat ini.
Prosesi penanganan jenazah Rasulullah SAW berlangsung penuh khidmat dan kehati-hatian oleh pihak keluarga serta para sahabat. Keputusan mengenai lokasi peristirahatan terakhir beliau sempat menjadi perhatian utama kaum muslimin saat itu.
Tata Cara Pemandian Jenazah Sang Rasulullah SAW
Para sahabat memandikan jasad Rasulullah SAW pada Selasa, 13 Rabiul Awal 11 Hijriah. Penyelenggara jenazah mengumpulkan air langsung dari sumur yang biasa beliau gunakan untuk mandi dan minum sehari-hari.
Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA memimpin langsung prosesi pemandian jasad mulia tersebut. Beliau mendapat bantuan dari Usamah bin Zaid, Al-Fadhl, serta Al-Abbas untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pemandian.
Para sahabat memandikan Rasulullah SAW tanpa melepas pakaian yang melekat pada tubuh beliau. Langkah ini menjaga kehormatan serta kemuliaan jasad sang nabi selama proses penyucian berlangsung.
Setelah selesai memandikan, para sahabat membungkus jasad beliau menggunakan tiga lapis kain kafan. Dua lapis kain berasal dari Yaman, sedangkan kain ketiga melilit langsung tubuh beliau.
Penyelenggaraan jenazah berjalan penuh khidmat dengan penghormatan tertinggi dari seluruh keluarga dan sahabat. Seluruh prosesi mengikuti petunjuk yang mengedepankan kesucian jasad Nabi Muhammad SAW.
Kesepakatan Para Sahabat Menentukan Lokasi Makam Rasulullah
Para sahabat sempat berdiskusi mengenai lokasi terbaik untuk memakamkan jasad sang nabi. Abu Bakar Ash-Shiddiq RA kemudian menengahi perdebatan tersebut dengan menyampaikan sebuah hadits nabi.
Abu Bakar mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa seorang nabi selalu dimakamkan di tempat ia meninggal dunia. Perkataan Abu Bakar mengakhiri perbedaan pendapat dan memberi kepastian bagi seluruh sahabat.
Para sahabat akhirnya menguburkan Rasulullah SAW tepat di bawah tempat pembaringan beliau pada malam Rabu, 14 Rabiul Awal. Kamar Sayyidah Aisyah RA resmi menjadi tempat pemakaman Nabi Muhammad SAW.
Dahulu lokasi kamar tersebut berdiri persis di samping dinding bagian luar Masjid Nabawi. Seiring perluasan bangunan dari masa ke masa, kamar ini sekarang berada di dalam area masjid.
Posisi makam kini terletak di sudut tenggara kompleks masjid dan berada dekat mihrab utama. Pihak pengelola masjid memberikan penjagaan ketat pada area yang ditandai kubah hijau ini.
Menjelang akhir hayatnya, Abu Bakar RA menyampaikan wasiat khusus mengenai lokasi pemakamannya. Beliau memohon agar keluarga menguburkan jasadnya tepat di samping makam Rasulullah SAW.
Keluarga menunaikan wasiat tersebut setelah Abu Bakar wafat akibat sakit yang dideritanya. Para sahabat menggali lantai kamar Aisyah RA untuk menempatkan makam Abu Bakar secara berdampingan.
Umar bin Khattab RA juga menyampaikan keinginan serupa setelah peristiwa penusukan oleh Abu Luluah. Umar mengutus putranya, Abdullah bin Umar, untuk meminta izin langsung kepada Sayyidah Aisyah RA.
Ibnu Umar menyampaikan permohonan ayahnya dengan penuh sopan di depan pintu kamar Ummul Mukminin. Sayyidah Aisyah RA mengabulkan permintaan tersebut dan merestui pemakaman Umar di samping dua sahabatnya.
Kini ketiga tokoh agung tersebut bersemayam bersama di dalam area tempat tinggal Sayyidah Aisyah RA. Keputusan ini mempertegas ikatan persahabatan yang erat di antara mereka hingga akhir hayat.(ust)










Komentar