Raja Najasyi Wariskan Teladan Tauhid dan Toleransi di Habasyah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Najasyi dan Warisan Akidah Tauhid di Habasyah.( ilustrasi poto: nuonline).

Raja Najasyi dan Warisan Akidah Tauhid di Habasyah.( ilustrasi poto: nuonline).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Raja Najasyi Habasyah Tauhid menjadi bagian penting dalam sejarah Islam. Raja Habasyah yang kini berada di wilayah Ethiopia itu melindungi kaum muslimin yang hijrah dari Makkah sekaligus mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW setelah memahami ajaran yang beliau bawa.

Sosok Najasyi menunjukkan bahwa ilmu, keadilan, dan ketulusan mampu mengantarkan seseorang kepada kebenaran. Karena itu, namanya tetap dikenang sebagai pelindung kaum muhajirin sekaligus pemimpin yang menjunjung tinggi nilai tauhid.

Raja Najasyi Mengakui Kerasulan Nabi Muhammad

Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat berhijrah ke Habasyah karena negeri itu memiliki pemimpin yang adil. Para sahabat kemudian memperoleh perlindungan selama berada di bawah kekuasaan Raja Najasyi.

حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَنْطَلِقَ إِلَى أَرْضِ النَّجَاشِيِّ فَذَكَرَ حَدِيثَهُ قَالَ النَّجَاشِيُّ أَشْهَدُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ الَّذِي بَشَّرَ بِهِ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَلَوْلَا مَا أَنَا فِيهِ مِنْ الْمُلْكِ لَأَتَيْتُهُ حَتَّى أَحْمِلَ نَعْلَيْهِ‏

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [‘Abbad bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isma’il bin Ja’far] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [ayahnya] ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar pergi ke Negerinya Najasyi. Kemudian ia menyebutkan haditsnya, An Najasyi berkata: Aku bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia adalah orang yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam, seandainya aku tidak mengurusi kerajaan niscaya aku akan mendatanginya hingga aku membawakan kedua sandalnya. (HR Abu Dawud).

Baca Juga :  Peran Kekhalifahan Abbasiyah dalam Pembebasan Baitul Maqdis pada Masa Shalahuddin Al-Ayyubi

Ucapan tersebut memperlihatkan keyakinan Raja Najasyi terhadap kerasulan Nabi Muhammad SAW. Ia memahami nubuat Nabi Isa AS lalu menyimpulkan bahwa Muhammad merupakan rasul yang dijanjikan.

Surah Maryam Menguatkan Keyakinan Sang Raja

Syekh Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi dalam Fiqih Sirah Nabawiyah mengisahkan pertemuan Raja Najasyi dengan Ja’far bin Abi Thalib. Ja’far membacakan Surah Maryam di hadapan sang raja.

Setelah mendengarkan bacaan itu, Najasyi berkata bahwa ajaran Nabi Muhammad SAW dan Nabi Isa AS berasal dari pancaran cahaya yang sama. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ia melihat kesinambungan ajaran tauhid.

Sikap Raja Najasyi juga mencerminkan semangat mencari ilmu. Ia mempelajari ajaran agama dengan sungguh-sungguh sebelum mengambil keputusan.

Ketawadukan Raja Najasyi kepada Rasulullah

Keinginan Raja Najasyi untuk membawakan sandal Rasulullah SAW mencerminkan ketawadukan seorang pemimpin. Sikap itu lahir dari rasa hormat kepada pembawa risalah.

Riwayat Ibnu Majah juga memuat kisah ketika Raja Najasyi menghadiahkan sepasang khuf kepada Rasulullah SAW.

وَعَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّجَاشِيَّ أَهْدَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُفَّيْنِ أَسْوَدَيْنِ سَاذَجَيْنِ فَلَبِسَهُمَا. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ‏

Artinya: Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya, bahwa Raja Najasyi memberikan hadiah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa sepasang sepatu khuf yang berwarna hitam polos dan Nabi memakainya. (HR Ibnu Majah).

Hadiah tersebut memperlihatkan hubungan yang terjalin atas dasar penghormatan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Baca Juga :  Cara Al-Qur’an Menguatkan Nabi Saat Dakwah Ditolak

Gaharu Nusantara Menjadi Wewangian Kesukaan Rasulullah

Raja Najasyi juga membantu proses pernikahan Ummu Habibah RA dengan Rasulullah SAW. Ia bertindak sebagai wali sekaligus wakil dalam akad nikah itu.

Keluarga Najasyi mengirim minyak wangi dan perlengkapan pernikahan melalui seorang budak perempuan. Hadiah tersebut mencakup gaharu yang terkenal sebagai wewangian kesukaan Rasulullah SAW.

Ibnul Jauzi dalam kitab Al-Wafa meriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW paling menyukai aroma gaharu.

Pohon gaharu (Aquilaria malaccensis) tumbuh subur di kawasan Nusantara. Para pedagang kemudian membawa hasil hutan itu ke berbagai wilayah hingga menjadi bagian dari tradisi wewangian dunia Islam.

Tradisi Keranda Bertutup Berasal dari Habasyah

Asma binti Umais RA menyaksikan masyarakat Habasyah mengusung jenazah perempuan dengan keranda tertutup. Tradisi tersebut menjaga kehormatan jenazah selama proses pemakaman.

Asma kemudian menceritakan pengalaman itu kepada Sayyidah Fatimah RA. Menjelang wafat, Fatimah meminta keluarganya menggunakan keranda yang sama agar auratnya tetap terjaga.

Tradisi itu kemudian menyebar ke berbagai wilayah Islam dan terus bertahan hingga sekarang.

Dakwah Menyebar Melalui Akhlak

Kaum muslimin membangun hubungan baik dengan masyarakat Habasyah sejak awal hijrah. Akhlak para sahabat menarik perhatian banyak orang di negeri tersebut.

Sejumlah pelayan Raja Najasyi memeluk Islam setelah melihat keteladanan Ummu Habibah RA. Ibnu Katsir juga mencatat bahwa Dzu Mikhbar, kerabat Raja Najasyi, kemudian mengabdi sebagai pelayan bighal Rasulullah SAW.(ust)

Berita Terkait

Sejarah Perang Badar Kubra dan Strategi Pertahanan Rasulullah
Pemakaman Nabi Muhammad SAW di Kamar Aisyah
Sejarah Maulid Nabi 2026: Dalil dan Hukum Memperingatinya
Perjanjian Hudaibiyah Dilanggar Quraisy Picu Fathu Makkah
Berat Ujian Dakwah Rasulullah SAW Menghadapi Tekanan Kafir
Perjalanan Dagang Nabi Muhammad ke Syam dan Pendeta Buhaira
Panduan Mahalul Qiyam Maulid: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaan
Mengenal Kitab Maulid Barzanji: Sejarah, Isi, dan Waktu Baca
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Sejarah Perang Badar Kubra dan Strategi Pertahanan Rasulullah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemakaman Nabi Muhammad SAW di Kamar Aisyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Sejarah Maulid Nabi 2026: Dalil dan Hukum Memperingatinya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Perjanjian Hudaibiyah Dilanggar Quraisy Picu Fathu Makkah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Berat Ujian Dakwah Rasulullah SAW Menghadapi Tekanan Kafir

Berita Terbaru

Peserta komisi bahtsul masail waqi'iyah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Komersialisasi Data DNA Menurut Muktamar NU

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:27 WIB