Jakarta, dorlanhikmah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para pendakwah memperluas peran di tengah perubahan zaman.
Dalam agenda penguatan dakwah tersebut, dai kuasai teknologi menjadi langkah penting agar para pendakwah tidak hanya hadir di mimbar, tetapi juga mampu mendorong kemajuan masyarakat desa melalui ruang digital.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa para dai perlu menjadikan teknologi informasi sebagai sarana dakwah dan alat pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, perubahan cara masyarakat mengakses informasi menuntut pendekatan dakwah yang lebih adaptif.
Buya Amirsyah menyampaikan pandangan tersebut saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Standardisasi Dai Angkatan ke-48 yang digelar Komisi Dakwah MUI di Menara Bank Syariah Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2026). Kegiatan itu diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai daerah.
Dakwah Perlu Mengikuti Perubahan Zaman
Buya Amirsyah menilai perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat menerima dan menyebarkan informasi. Karena itu, para dai perlu menyesuaikan metode dakwah agar tetap relevan dan mudah di terima.
Selain itu, ia mengajak para pendakwah memanfaatkan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi. Dengan pendekatan tersebut, para dai dapat membangun komunikasi yang lebih cepat, lebih luas, dan lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, para pendakwah tidak bisa mengabaikan derasnya arus digitalisasi. Sebaliknya, mereka perlu hadir dan mengambil peran aktif dalam ruang informasi yang terus berkembang.
Buya Amirsyah menegaskan bahwa desa memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Desa menjadi fondasi ketahanan pangan, menjaga keberlanjutan budaya, sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, MUI mendorong para dai ikut memperkuat kualitas masyarakat desa. Para pendakwah diharapkan membuka akses pengetahuan, memperluas wawasan, serta meningkatkan literasi teknologi di lingkungan sekitar.
Di sisi lain, penguasaan teknologi dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dai Didorong Menjadi Penggerak Perubahan
Tidak hanya berdakwah, para dai juga perlu menggerakkan perubahan sosial di pedesaan. Menurut Buya Amirsyah, perubahan pola pikir menjadi tantangan yang harus di jawab secara bertahap dan berkelanjutan.
Karena itu, para pendakwah perlu mengedukasi masyarakat agar siap menghadapi persaingan di era digital. Selanjutnya, mereka juga perlu memperkenalkan cara pandang baru terhadap sektor pertanian.
Buya Amirsyah menjelaskan bahwa masyarakat perlu melihat pertanian sebagai sektor usaha yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Melalui pendekatan agribisnis dan pemanfaatan teknologi, masyarakat dapat mengembangkan usaha secara lebih modern dan kompetitif.
Dengan langkah tersebut, desa memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat daya saing.
MUI menjalankan strategi pembangunan desa melalui empat pilar utama. Pilar tersebut meliputi penguatan ekonomi berkelanjutan, digitalisasi UMKM, pengembangan ekowisata, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam kerangka itu, para dai memegang peran penting pada penguatan SDM. Mereka dapat menyebarkan literasi teknologi, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan memperluas pemahaman terhadap peluang ekonomi.
Selain itu, para pendakwah juga dapat membantu masyarakat membangun pola pikir yang lebih terbuka terhadap perubahan. Dengan cara itu, masyarakat dapat mengurangi ketertinggalan dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Teknologi Jadi Jembatan Kemajuan Desa
Buya Amirsyah juga menyoroti perpindahan masyarakat desa ke wilayah perkotaan, termasuk kalangan intelektual Muslim. Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan di kota tidak memutus hubungan dengan kampung halaman.
Karena itu, ia mengajak para dai dan tokoh yang telah berkembang di kota untuk tetap ikut memikirkan pembangunan desa. Teknologi, menurutnya, memungkinkan mereka berbagi pengetahuan dan mempercepat perubahan tanpa harus selalu hadir secara fisik.
Pada akhirnya, Buya Amirsyah menegaskan bahwa kemajuan desa akan memperkuat fondasi bangsa. Ketika desa tumbuh dan berkembang, masyarakat akan memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk mencapai kesejahteraan dan membangun bangsa yang bermartabat.(ar)







Komentar