KUII VIII Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Febrie

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logo MUI( Ilustrasi Poto: republika.co.id).

Logo MUI( Ilustrasi Poto: republika.co.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Komisi D Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menuntut pemerintah agar segera memproses kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah secara profesional. Oleh karena itu, langkah tegas tersebut sangat krusial untuk menjaga kredibilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Sementara itu, perwakilan Komisi D Ihsan Tanjung menyampaikan rekomendasi strategis tersebut dalam penutupan forum KUII VIII. Bahkan, berbagai tokoh nasional turut menyaksikan acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad (26/7/2026).

Selanjutnya, Ihsan menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas Khusus menjadi solusi paling tepat saat ini. Sebab, kehadiran tim independen tersebut akan menuntaskan proses penyidikan tanpa campur tangan pihak luar.

Di sisi lain, Komisi D menilai perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum memerlukan perhatian khusus. Maka dari itu, pemerintah harus mengambil langkah nyata demi memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.

Desakan Transparansi Penanganan Kasus Korupsi Pejabat Hukum

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia melalui perwakilannya meminta para penyidik bertindak terbuka sejak awal pemeriksaan. Hal ini karena transparansi menjadi kunci utama untuk meredam kekhawatiran masyarakat luas.

Di samping itu, penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai tersangka sangat mengejutkan publik. Padahal, sosok tersebut selama ini memimpin pengusutan berbagai skandal korupsi besar di tanah air.

Baca Juga :  KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa

Oleh sebab itu, masyarakat sipil terus memantau perkembangan kasus agar perkara ini tidak menghilang begitu saja. Hasilnya, dukungan publik mengalir deras kepada lembaga peradilan yang berani menindak oknum penyalahguna wewenang.

Nantinya, Satgas Khusus bertugas mengawasi setiap tahapan pemeriksaan guna mencegah potensi intervensi politik. Dengan demikian, kehadiran satgas tersebut akan memperkuat kerja penyidik dalam mengumpulkan alat bukti sah.

Bahkan, Ihsan menyebutkan bahwa integritas penyidik menjadi taruhan utama dalam penanganan kasus tingkat tinggi ini. Oleh karena itu, Komisi D berharap proses hukum berjalan lurus sesuai ketentuan perundang-undangan.

Peran Komisi D Dalam Mendorong Reformasi Hukum

Secara khusus, Komisi D KUII VIII memegang peranan penting dalam merumuskan pandangan terkait isu hukum dan keamanan. Karena itulah, komisi ini secara konsisten menyuarakan aspirasi umat demi perbaikan sistem peradilan.

Namun, tidak hanya menyoroti kasus tersebut, Komisi D juga menyerahkan sejumlah masukan lain kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, seluruh masukan tersebut bertujuan memperkokoh tata kelola negara agar semakin bersih dari kejahatan.

Di samping itu, Forum KUII VIII menjadi wadah strategis bagi para ulama untuk menyumbangkan pemikiran konkret. Akibatnya, rekomendasi yang tercipta mampu menjawab berbagai tantangan kebangsaan yang sedang dihadapi masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menindaklanjuti masukan berharga dari hasil kongres keagamaan terbesar ini. Langkah cepat ini sekaligus membuktikan komitmen nyata pemerintah dalam membasmi praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  SAH Ajak Masyarakat Panjatkan Doa untuk Petani Indonesia Setiap Hari Jumat

Lebih lanjut, Komisi D meyakini bahwa perbaikan sistem peradilan harus berawal dari ketegasan menindak oknum internal. Pada akhirnya, keberanian menindak pejabat tinggi akan menjadi bukti nyata keseriusan penegakan hukum.

Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Peradilan Nasional

Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sempat terguncang akibat mencuatnya skandal ini. Namun demikian, pembentukan Satgas Khusus dapat menjadi angin segar bagi kepastian hukum di Indonesia.

Selain itu, Ihsan menegaskan bahwa KUII VIII tidak akan tinggal diam melihat penurunan kualitas penegakan hukum. Oleh sebab itu, elemen sipil akan terus mengawal jalannya proses peradilan hingga akhir.

Sebab, akuntabilitas publik harus menjadi landasan utama bagi seluruh penegak hukum saat menjalankan tugas harian. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat justru akan terus meragukan komitmen pemerintah.

Meskipun demikian, langkah tegas yang KUII VIII rekomendasikan mampu memulihkan kembali citra positif lembaga peradilan. Sebab, semua pihak menghendaki agar keadilan dapat berdiri tegak tanpa membeda-bedakan jabatan.

Akhir kata, pemerintah harus merespons rekomendasi Komisi D ini melalui aksi cepat yang terukur demi kepastian hukum. Sebab, keseriusan menuntaskan kasus ini menjadi tolok ukur utama penegakan keadilan di masa depan.(ust)

Berita Terkait

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI
Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat
Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah
Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta
Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen
Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus Menegaskan Hakikat Politik Adalah Ibadah Pengabdian Kepada Bangsa
Baznas Buka Suara Soal Wacana Zakat Pengganti Pajak
Baznas Dorong Integrasi Data Mustahik Nasional Agar Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:42 WIB

Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:00 WIB

Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen

Berita Terbaru

Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI berkolaborasi dengan Baznas RI untuk memperkuat literasi keislaman digital AI.(poto: hidayatullah.com).

Berita Islam

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB