Semarang, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama memperkuat kualitas dan standar penilaian Al-Qur’an di Indonesia melalui penguatan peran lembaga resmi. Langkah strategis ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas serta muruah kitab suci secara terukur.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan capaian penting tersebut saat melantik pengurus dewan hakim di Semarang, Jawa Tengah. Pelantikan mencakup 155 Dewan Hakim dan tujuh Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026.
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) binaan Ditjen Bimas Islam Kemenag kini resmi mengantongi mandat khusus. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menunjuk lembaga tersebut sebagai penilai resmi segala hal yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Penunjukan LPTQ BSN dan Integrasi Perhakiman MTQ
Kemenag menerima kepercayaan besar dari BSN tersebut melalui proses serah terima yang berlangsung bulan lalu. Mandat baru ini memperkuat posisi Kemenag untuk mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan MTQ di tingkat nasional secara berkesinambungan.
Saat ini berbagai kementerian dan instansi seperti TNI, Polri, Korpri, hingga BUMN menggelar sekitar 25 acara MTQ nasional. Kemenag mengarahkan agar urusan perhakiman pada seluruh ajang lintas instansi tersebut berada langsung di bawah koordinasi LPTQ.
Kebijakan integrasi ini bertujuan memastikan setiap penilaian menggunakan standar yang sama serta transparan. Langkah ini sekaligus melindungi muruah Kalamullah dari sistem penilaian yang tidak memiliki tolok ukur jelas.
Sertifikasi Wajib Hakim dan Rencana Standardisasi Internasional
Pemerintah menerapkan langkah konkret dengan menerbitkan sertifikasi resmi bagi 155 Dewan Hakim MTQN XXXI yang baru di lantik. Para hakim yang bertugas langsung memperoleh Surat Keputusan (SK) sertifikasi sebagai jaminan kualitas tanpa harus menempuh ujian ulang.
Menag menegaskan aturan ketat mengenai kualifikasi hakim untuk seluruh ajang MTQ pada masa mendatang. Petugas dewan hakim tidak boleh menjalankan tugas jika belum mengantongi sertifikat resmi dari pemerintah.
Kemenag juga merancang langkah afirmasi untuk membawa standar perhakiman MTQ ke tingkat internasional. Pemerintah merencanakan penyelenggaraan Konferensi Hakim MTQ Internasional dengan dukungan penuh Indonesia untuk menyusun kesepakatan penilaian global.
Banyak negara sahabat rutin mengundang perwakilan serta dewan hakim asal Indonesia dalam berbagai ajang keagamaan. Indonesia mendorong standar internasional yang di sepakati bersama karena Al-Qur’an merupakan ajaran yang satu dan sama bagi seluruh umat.
Sejumlah pejabat penting hadir mendampingi Menag dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin serta Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad turut menyaksikan acara.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Syaiful Mujab dan Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi juga menghadiri kegiatan tersebut. Kehadiran para pejabat mempertegas dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola penilaian Al-Qur’an di tanah air.(ust)










Komentar