Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur, memaparkan skema ekoteologi tersebut di Jakarta pada Jumat (11/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur, memaparkan skema ekoteologi tersebut di Jakarta pada Jumat (11/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama Republik Indonesia memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui pengembangan Green Waqf Kemenag di berbagai daerah. Langkah strategis ini menyatukan nilai-nilai keagamaan, perlindungan alam, dan penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur, memaparkan skema ekoteologi tersebut di Jakarta pada Jumat (11/9/2026). Beliau menyampaikan arahan ini dalam Seminar Nasional dan FGD Strategis bentukan MUI Provinsi DKI Jakarta.

Forum bertema gerakan wakaf pohon ini merumuskan aksi nyata berbasis masjid dan kawasan pesisir. Para peserta mematangkan tata kelola program agar berjalan sesuai kaidah fikih serta regulasi pemerintah.

Kemenag memasukkan ekoteologi ke dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Aturan tersebut menetapkan prioritas kerja lembaga untuk periode tahun 2025 hingga 2029.

Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM mengordinasikan pelaksanaan ekoteologi nasional secara menyeluruh. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengelola program pemberdayaan ekonomi umat.

Pengelolaan aset gerakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Pemerintah juga memperkuat payung hukum melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2025.

Peraturan tersebut menjamin tata kelola tanah, tanaman, dan wakaf uang secara transparan. Mekanisme hukum yang jelas meningkatkan akuntabilitas seluruh pengelola aset di lapangan.

Baca Juga :  Sumbar Targetkan Masuk Sepuluh Besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Kemenag mencatat pencapaian besar dalam pendaftaran sertifikasi aset dan aksi penghijauan lingkungan. Petugas telah menerbitkan lebih dari 105.000 sertifikat tanah wakaf hingga Oktober 2025.

Gerakan ini juga berhasil mengelola 40 hektare Hutan Wakaf nasional di berbagai wilayah. Selain itu, masyarakat bersama Kemenag telah menanam lebih dari 1 juta pohon.

Program pendukung turut memperluas cakupan 37 Kampung Zakat dan 29 inkubasi wakaf produktif. Kemenag juga meresmikan 10 Kota Wakaf untuk memperkuat dampak ekonomi warga.

Mendorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkotaan Jakarta

Prof. Waryono yang bertugas sebagai Wakil Ketua I Dewan Pertimbangan BWI menilai kota Jakarta membutuhkan aksi ini. Penanaman pohon menjawab masalah kualitas udara, sampah, dan keterbatasan ruang terbuka hijau.

Pemerintah mengajak akademisi, dunia usaha, dan lembaga keagamaan untuk mengatasi tekanan pembangunan kota. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Prof. Waryono menegaskan bahwa kepedulian lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab iman umat Islam. Masyarakat perlu menerjemahkan nilai keagamaan menjadi tindakan konkret melalui sedekah dan wakaf pohon.

Potensi wakaf nasional saat ini mencapai 5,8 persen atau setara dengan Rp343 triliun. Angka raksasa tersebut membuka peluang besar bagi perluasan program penghijauan di Indonesia.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Forum juga mencatat contoh pengembangan lahan hutan wakaf seluas 68,1 hektare. Selain itu, Muhammadiyah telah mengelola hutan berkemajuan seluas 7.281 hektare di daerah.

Kemenag menyelaraskan program ini dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Langkah ini memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional demi mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Integrasi data pemerintah menjamin pembagian manfaat program ekoteologi tiba tepat sasaran. Pengelola menyalurkan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam basis data resmi.

Forum mengusulkan pembedaan akad yang tegas untuk menjaga ketertiban administrasi program di lapangan. Pembedaan mencakup wakaf tanah penghijauan, wakaf tanaman, wakaf uang, dan sedekah pohon.

Penerapan akad yang presisi memudahkan nazhir dalam mengaudit seluruh penerimaan serta penyaluran dana. Pengelola dapat menjalankan kewajiban administrasi secara teratur dan akuntabel.

Kolaborasi Green Waqf Jakarta dan MUI DKI Jakarta menyasar area percontohan strategis. Pengelola memprioritaskan kawasan masjid, pesantren, taman kota, serta wilayah pesisir Jakarta.

Keberhasilan gerakan ini tidak sekadar menghitung jumlah bibit tanaman yang masuk ke tanah. Pengelola memantau kelangsungan hidup pohon, pemeliharaan rutin, serta dampak ekonomi warga.(ust)

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM
Menko PMK Pratikno Buka MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya
Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga
Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Kemenag Perkuat Standar Penilaian Al-Qur’an dan Sertifikasi Hakim MTQ
Menag Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI di Semarang
BPKH Luncurkan Lima Fitur Baru BPKH Apps untuk Kemudahan Jamaah
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 September 2026 - 08:41 WIB

Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:35 WIB

Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat

Sabtu, 12 September 2026 - 19:31 WIB

Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 19:21 WIB

Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Berita Terbaru

Ngaji Ilmu Balagah.(ilustrasi poto: istimewa).

Al-Qur'an

Rahasia Bahasa Al-Qur’an: Kalimat Berita Makna Perintah

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:27 WIB

Sikap tegas Ali bin Abi Thalib menolak korupsi.(ilustrasi poto: kemenag.go.id).

Sejarah

Ketegasan Ali bin Abi Thalib Menjaga Amanah Kas Negara

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:18 WIB

Ilustrasi Imam Abu Hanifah menolak Jabatan.(poto: istimewa).

Sejarah

Integritas Imam Abu Hanifah Hindari Konflik Kepentingan

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:13 WIB

Wawancara beserta awak media setelah acara pembukaan MTQ Nasional di Semarang, Sabtu (12/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:05 WIB