Menag Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI di Semarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik dewan hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah.(poto: kemenag.go.id).

Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik dewan hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah.(poto: kemenag.go.id).

Semarang, dorlanhikmah.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik dewan hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Momen ini menegaskan sejarah panjang penyelenggaraan MTQ di Indonesia yang berlangsung konsisten sejak 1968.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan baiat serta pemasangan toga secara resmi. Sebanyak tujuh orang Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim siap mengawal ajang keagamaan bergengsi ini.

Indonesia mencatatkan prestasi unik dalam menjaga tradisi syiar Al-Qur’an secara rutin dan berkesinambungan. Perlombaan ini membentang secara berjenjang dari tingkat rukun tetangga hingga panggung nasional.

Menag menegaskan tidak ada negara lain yang mampu menjaga konsistensi pelaksanaan kompetisi Al-Qur’an seawet ini. Komitmen seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama keberlanjutan tradisi mulia tersebut.

Pelaksanaan perlombaan di tingkat RT, desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi terus bergulir setiap tahun. Struktur yang rapi ini memperkuat fondasi kecintaan masyarakat terhadap kitab suci Al-Qur’an.

Standardisasi Sistem Perhakiman dalam Maraknya Berbagai MTQ Tematik

Perkembangan pelaksanaan MTQ di tanah air kini menunjukkan dinamika yang sangat pesat dan meluas. Berbagai lembaga dan institusi negara ikut aktif memprakarsai ajang kompetisi Al-Qur’an secara mandiri.

Baca Juga :  Kemenag Perkuat Standar Penilaian Al-Qur'an dan Sertifikasi Hakim MTQ

Saat ini tercatat sekitar 25 acara MTQ tingkat nasional beroperasi di luar jalur reguler pemerintah. Fenomena menarik ini melibatkan instansi seperti Korpri, Polri, BUMN, buruh, hingga perguruan tinggi.

Maraknya ajang tematik tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat agar kualitas penilaian tetap terjaga baik. Kementerian Agama memandang penting kehadiran standar tunggal dalam sistem perhakiman di seluruh tingkatan.

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Nasional memegang peran sentral sebagai koordinator utama seluruh perlombaan. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan aturan main dan objektivitas penilaian di semua lini.

Pengawasan terpadu di bawah LPTQ akan menjamin mutu penyelenggaraan acara di setiap instansi terkait. Para peserta dari berbagai latar belakang profesi pun mendapat standar penilaian yang adil.

Membumikan Nilai Al-Qur’an Demi Upaya Melangitkan Karakter Manusia

Antusiasme berbagai elemen bangsa dalam menggelar perlombaan Al-Qur’an mencerminkan nilai religius yang tinggi. Kesadaran kolektif ini mendorong penguatan karakter masyarakat berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an secara menyeluruh.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Dukung Dompet Dhuafa Kirim Ratusan Dai ke Pelosok 3T

Menag menyampaikan bahwa fenomena maraknya MTQ merupakan bagian nyata dari upaya membumikan Al-Qur’an. Gerakan spiritual ini hendaknya memberi dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara secara nyata.

Upaya membumikan ajang Al-Qur’an harus berimbang dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Nilai-nilai luhur Al-Qur’an wajib menjadi panduan moral utama dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Sejumlah pejabat penting turut menghadiri prosesi pelantikan dewan hakim di Semarang tersebut secara langsung. Kehadiran para tokoh daerah dan pusat mempertegas dukungan penuh terhadap suksesnya agenda MTQ.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin hadir mendampingi jalannya acara pelantikan bersama jajaran Kementerian Agama. Pejabat Bimas Islam dan LPTQ Nasional juga tampak mengawal langsung agenda strategis tersebut.

Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad memimpin koordinasi teknis acara ini. Beliau hadir bersama Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah serta Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M Hanafi.(ust)

Berita Terkait

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis
Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah
Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng
NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026
Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Status Aset Kripto Merujuk Fatwa MUI
Seleksi Guru Agama Sekolah Rakyat Perketat Uji Baca Kitab Suci
Kemenag Rilis Tiga Langkah Perkuat Ekonomi Umat Rp1.200 Triliun
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:23 WIB

NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat: Ajakan Solidaritas Warga Hadapi Karhutla

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi Laut mati.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:29 WIB

An ancient Quran manuscript with Arabic calligraphy and leather binding. The historic Islamic manuscript is displayed open against a black background.

Sejarah

Kisah Keteguhan Ulama Besar Menghadapi Penjara Penguasa

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:21 WIB

Ilustrasi: Seorang pria cemas memeriksa ponselnya saat kehabisan pulsa di sebuah warkop malam hari di pinggir jalan Jakarta.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:11 WIB

Ilustrasi pentingnya empati, bantuan medis, dan dukungan sosial masyarakat dalam mengatasi krisis kesehatan mental.(poto: AI).

Fiqih

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:01 WIB