Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama ulama dan pakar syariah asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm.(poto: istimewa)

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama ulama dan pakar syariah asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm.(poto: istimewa)

Sumatera Barat, dorlanhikmah.com – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menekankan pentingnya penguatan fikih wasathiyah Sumbar sebagai fondasi utama untuk menjaga persatuan umat Islam. Langkah ini menjadi kunci penting untuk menjawab berbagai dinamika isu keagamaan yang terus berkembang pada era modern.

Mahyeldi menyampaikan pesan tersebut saat membuka acara Nadwah Fiqhiyyah Internasional di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (29/7/2026). Forum ilmiah yang diinisiasi Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumbar ini menghadirkan pakar syariah asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm.

Urgensi Pemahaman Agama Moderat Di Tengah Dinamika Masyarakat

Mahyeldi menilai masyarakat membutuhkan penyampaian ajaran agama yang menyejukkan serta mampu mempererat tali ukhuwah Islamiyah. Menurutnya, pembahasan hukum yang mendalam memiliki wadah khusus tersendiri di kalangan para ulama dan akademisi.

Baca Juga :  Pendaftaran PPIH Kesehatan 2027 Dibuka Besok, Cek Syaratnya!

Sebanyak 100 peserta terpilih menghadiri kegiatan bertema metodologi pemanfaatan pendapat fuqaha pada isu fikih kontemporer ini. Para peserta terdiri dari dai, dosen, guru pesantren, hingga praktisi keislaman dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Hubungan Keilmuan Historis Sumatera Barat Dan Ulama Suriah

Mahyeldi menyebut kehadiran ulama asal Damaskus tersebut menjadi momentum berharga untuk memperkaya tradisi dialog ilmiah di daerahnya. Ia menambahkan bahwa Indonesia dan Suriah memiliki kedekatan historis yang kuat dalam tradisi keilmuan Islam, khususnya mazhab Syafi’i.

Ketua Panitia Defrinal menjelaskan bahwa pembatasan jumlah peserta bertujuan menjaga efektivitas proses pembelajaran selama tujuh jam penuh. Seluruh peserta menyimak pemaparan materi metodologi fikih kontemporer secara intensif yang disampaikan langsung dalam bahasa Arab.

Baca Juga :  Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Seluruh Jamaah Pulang

Kontribusi Sektor Keagamaan Menyongsong Visi Indonesia Emas 2045

Selain pengilmuan syariah, Mahyeldi menegaskan pembangunan karakter berbasis agama menjadi prasyarat penting menyongsong Indonesia Emas 2045. Penguatan nilai-nilai keagamaan harus berjalan selaras dengan agenda pembangunan ketahanan pangan, energi, serta ketahanan nasional.

Anggota DPR RI Rahmat Saleh yang hadir dalam acara tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan program kajian keislaman ini. Sementara itu, Wakil Ketua IKADI Sumbar Muhammad Rido mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sumbar dalam memfasilitasi forum internasional ini.(ust)

Berita Terkait

Al-Azhar Buka Peluang Pelatihan Dai Mahasiswa Indonesia Berkelanjutan di Kairo
Masuk Wantimpres Prabowo, Ini Profil Said Aqil Siroj
Wali Kota Sungai Penuh Beri Dukungan Penuh Kafilah MTQ Provinsi Jambi
FOZ Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Amil Zakat Nasional
UAH Usulkan Kemenag Verifikasi Kompetensi Dai dan Konten Kreator
PBNU Siapkan SDM Profesional Masuk Pasar Kerja Qatar
100 Kata-Kata Mutiara Suami Istri Penuh Makna Islami
Fenomena Kalender Hijriah 2039 Hadirkan Dua Musim Haji Sekaligus
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Al-Azhar Buka Peluang Pelatihan Dai Mahasiswa Indonesia Berkelanjutan di Kairo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Masuk Wantimpres Prabowo, Ini Profil Said Aqil Siroj

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Beri Dukungan Penuh Kafilah MTQ Provinsi Jambi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

FOZ Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Amil Zakat Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

UAH Usulkan Kemenag Verifikasi Kompetensi Dai dan Konten Kreator

Berita Terbaru

Ilustrasi skema alur akad ijarah dalam fikih muamalah, mengatur hak sewa manfaat tanpa memindahkan kepemilikan aset.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Sisa Kuota Hangus dalam Fikih Islam dan Ijarah

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:12 WIB