Hikmah Sosial Larangan Puasa Idul Adha dan Hari Tasyrik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Hikmah sosial Idhul Adha ( Poto : istimewa )

Ilustrasi Hikmah sosial Idhul Adha ( Poto : istimewa )

Hikmah sosial idul adha menjadi salah satu pesan penting yang terkandung dalam larangan berpuasa pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik.

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur bagaimana umat Islam membangun kebersamaan, berbagi kebahagiaan, serta memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.

Karena itulah syariat melarang puasa pada Idul Adha dan tiga hari setelahnya agar seluruh umat dapat merasakan kegembiraan secara bersama-sama.

Idul Adha merupakan salah satu hari raya terbesar dalam Islam. Umat Muslim di berbagai penjuru dunia menyambutnya dengan pelaksanaan salat Id, penyembelihan hewan kurban, hingga berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Bagi sebagian orang, larangan berpuasa pada hari raya mungkin terlihat sederhana. Namun para ulama menjelaskan bahwa ketentuan tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar aturan ibadah.

Di balik larangan itu terdapat tujuan syariat yang berkaitan erat dengan persaudaraan, solidaritas, dan pemerataan kebahagiaan.

Dasar Hukum Larangan Puasa pada Idul Adha

Para ulama sepakat bahwa puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha hukumnya haram. Kesepakatan tersebut lahir dari dalil-dalil yang jelas dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab I’anatuth Thalibin, Sayyid Abu Bakar Syatha menjelaskan bahwa hukum tersebut bersandar pada ijma ulama yang berlandaskan hadis Rasulullah SAW.

Beliau menuliskan:

والأصل في حرمة صومهما: الإجماع المستند إلى نهي الشارع – ﷺ – في خبر الصحيحين

Artinya:

“Landasan hukum asal mengenai keharaman berpuasa pada kedua hari raya tersebut adalah ijma yang bersandar pada larangan dari Pembuat Syariat, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim.”
(I’anatuth Thalibin, Jilid II, halaman 309).

Larangan tersebut juga ditegaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim.

Rasulullah SAW bersabda:

أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ

Artinya:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.”
(HR Muslim).

Imam Bukhari juga meriwayatkan hadis dengan kandungan yang sama.

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ وَعَنْ الصَّمَاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَعَنِ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ

Artinya:

“Rasulullah SAW melarang puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha, melarang puasa tanpa berbuka, melarang duduk dengan satu kain tanpa pakaian lain, serta melarang salat setelah Subuh.”
(HR Bukhari).

Dari hadis-hadis tersebut, para ulama menetapkan bahwa berpuasa pada Hari Raya Idul Adha tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun.

Larangan Puasa Berlanjut pada Hari Tasyrik

Tidak sedikit umat Islam yang bertanya mengapa larangan puasa tidak hanya berlaku pada tanggal 10 Dzulhijjah, tetapi juga berlanjut hingga tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Tiga hari tersebut dikenal sebagai Hari Tasyrik.

Dasar hukumnya berasal dari hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Amr bin Al-Ash RA.

وروى أبو داود (٢٤١٨) عن عمرو بن العاص – رضي الله عنه – قال: «فهذه الأيام التي كان رسول الله – ﷺ – يأمرنا بإفطارها وينهانا عن صيامها» قال مالك: وهي أيام التشريق

Artinya:

Baca Juga :  Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul, dan Amalan Ibadah

“Abu Dawud meriwayatkan dari Amr bin Al-Ash RA, ia berkata: ‘Hari-hari ini adalah hari-hari ketika Rasulullah SAW memerintahkan kami berbuka dan melarang kami berpuasa.’ Imam Malik berkata: ‘Yang dimaksud adalah Hari Tasyrik.'”
(HR Abu Dawud).

Karena itu, mayoritas ulama menetapkan bahwa puasa pada Hari Tasyrik juga tidak diperbolehkan.

Hari Raya sebagai Momentum Menampakkan Kebahagiaan

Syariat Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual. Islam juga memperhatikan kebutuhan psikologis dan sosial manusia.

Syekh Ali Al-Jurjawi dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu menjelaskan bahwa Allah SWT mengharamkan puasa pada hari raya agar umat Islam dapat menampakkan kegembiraan dan menikmati berbagai nikmat yang telah diberikan-Nya.

Beliau menulis:

اعلم أن الشارع حرم علينا الصوم في يومي العيدين، لأن المسلم فيهما يكون في مظهر من السرور والانشراح وإعطاء النفس قسطها من الراحة، ومباشرة بعض الملاذ التي لم ينه عنها الشارع الحكيم، وأيضاً يكون الإنسان ظاهراً بمظهر الجود والكرم على الفقراء والمساكين، فإذا ما صام المرء يومي العيدين لم يحصل على هذه المزية التي أقل ما فيها من الفائدة أنها تمرن على الجود والكرم

Artinya:

“Ketahuilah bahwa Pembuat Syariat mengharamkan puasa pada dua hari raya karena seorang Muslim berada dalam suasana kegembiraan, kelapangan hati, memberi kesempatan kepada dirinya untuk beristirahat, serta menikmati berbagai kenikmatan yang dibolehkan syariat. Selain itu, pada hari tersebut seseorang menampakkan sifat dermawan kepada fakir miskin. Jika ia berpuasa, maka ia kehilangan keutamaan tersebut, yang paling ringan manfaatnya adalah melatih diri untuk gemar memberi dan berbuat dermawan.”
(Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, halaman 101).

Penjelasan ini menunjukkan bahwa hari raya merupakan momentum untuk merayakan nikmat Allah secara bersama-sama.

Islam tidak menghendaki umatnya mengasingkan diri dari kebahagiaan kolektif yang sedang berlangsung.

Kurban dan Pemerataan Kebahagiaan Sosial

Idul Adha memiliki hubungan yang sangat erat dengan ibadah kurban.

Pada hari tersebut, jutaan hewan kurban disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.

Melalui ibadah kurban, Islam menciptakan mekanisme pemerataan kebahagiaan yang sangat nyata.

Masyarakat yang berkecukupan berbagi rezeki dengan tetangga, kerabat, dan warga yang membutuhkan. Sementara itu, mereka yang jarang menikmati hidangan daging memperoleh kesempatan yang sama untuk merasakannya.

Dalam konteks ini, larangan puasa memiliki peran penting.

Syariat menghendaki agar semua orang ikut menikmati makanan yang tersedia. Islam ingin mempertemukan rasa syukur orang yang mampu dengan kebahagiaan orang yang menerima.

Jika seseorang memilih berpuasa pada hari tersebut, ia kehilangan kesempatan untuk ikut merasakan makna sosial yang terkandung dalam perayaan Idul Adha.

Islam Menolak Kesalehan yang Terpisah dari Masyarakat

Hari raya bukan saat untuk menunjukkan kesalehan secara individual dengan cara yang bertentangan dengan syariat.

Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa ketaatan harus berjalan selaras dengan ketentuan yang telah di tetapkan Allah SWT dan Rasul-Nya.

Ketika umat Islam berkumpul, saling berkunjung, berbagi makanan, dan menikmati hasil kurban, mereka sedang menjalankan dimensi sosial dari ajaran agama.

Kebersamaan tersebut tidak kalah penting di banding ibadah personal.

Karena itu, larangan puasa pada hari raya menjadi pengingat bahwa Islam menghendaki keseimbangan antara hubungan vertikal dengan Allah dan hubungan horizontal dengan sesama manusia.

Baca Juga :  Hikmah Sedekah Terang-Terangan Menurut Imam Al-Ghazali

Mengapa Hari Tasyrik Juga Diharamkan untuk Puasa?

Syekh Al-Jurjawi menjelaskan bahwa salah satu alasan utama larangan puasa pada Hari Tasyrik berkaitan dengan aktivitas jamaah haji.

Beliau menulis:

وحرم صوم أيام التشريق، لأن الحاج يكون في شغل في هذه الأماكن المطهرة، ولأجل أنه مسافر

Artinya:

“Syariat mengharamkan puasa pada Hari Tasyrik karena jamaah haji sedang sibuk beraktivitas di tempat-tempat suci dan juga karena mereka berstatus sebagai musafir.”

Pada hari-hari tersebut, jamaah haji menjalankan berbagai rangkaian ibadah penting seperti mabit dan melempar jumrah.

Aktivitas tersebut membutuhkan kondisi fisik yang kuat.

Karena itu, syariat memberikan kemudahan dengan tidak membebani mereka melalui puasa.

Keselarasan Umat Islam di Seluruh Dunia

Menariknya, larangan puasa Hari Tasyrik tidak hanya berlaku bagi jamaah haji.

Seluruh umat Islam di berbagai negara juga harus mematuhinya.

Syekh Al-Jurjawi menjelaskan:

وترى الشارع عمم تحريم الصوم ولم يخصص به الحجاج حتى يكون أداء العبادة على وتيرة واحدة، وأيضاً أن غير الحاج بإفطاره هذه الأيام يتذكر هؤلاء الحجاج، ويتشوق إليهم ويتمنى أن يكون معهم فيفوز بما فازوا به من رؤية البيت الحرام وقبر المصطفى عليه الصلاة والسلام وغير ذلك

Artinya:

“Syariat memberlakukan larangan puasa ini secara umum dan tidak mengkhususkannya bagi jamaah haji saja agar pelaksanaan ibadah berjalan dalam ritme yang sama. Selain itu, orang yang tidak berhaji akan mengingat para jamaah haji, merindukan mereka, dan berharap dapat bersama mereka untuk memperoleh berbagai keutamaan.”

Penjelasan ini menunjukkan bahwa syariat ingin menciptakan rasa kebersamaan yang melampaui batas geografis.

Umat Islam di Indonesia, Turki, Mesir, Pakistan, hingga Afrika merasakan suasana yang sama pada hari-hari tersebut.

Mereka mungkin berada di tempat yang berbeda, tetapi menjalani ritme ibadah yang serupa.

Menumbuhkan Kerinduan kepada Tanah Suci

Hari Tasyrik juga mengandung dimensi spiritual yang sangat kuat.

Ketika umat Islam mengetahui bahwa jutaan jamaah sedang berada di Mina dan menjalankan ibadah haji, muncul rasa rindu untuk dapat menyusul mereka suatu hari nanti.

Rasa rindu tersebut bukan sekadar emosi sesaat.

Perasaan itu dapat berubah menjadi doa, ikhtiar, dan harapan untuk memperoleh kesempatan berkunjung ke Tanah Suci.

Dengan cara ini, syariat tidak hanya menghubungkan umat Islam dengan sesama Muslim di seluruh dunia, tetapi juga menghubungkan mereka dengan pusat peradaban Islam, yakni Masjidil Haram dan Kota Makkah.

Islam Mengajarkan Keseimbangan Hidup

Larangan puasa pada Idul Adha dan Hari Tasyrik memperlihatkan bagaimana Islam mengatur kehidupan secara seimbang.

Ada masa ketika umat Islam di perintahkan menahan lapar dan dahaga melalui puasa.

Namun ada pula masa ketika mereka di perintahkan menikmati rezeki Allah dan membagikannya kepada sesama.

Keduanya sama-sama bernilai ibadah.

Menahan diri saat di perintahkan merupakan ibadah.

Menikmati nikmat Allah ketika di perintahkan juga merupakan ibadah.

Karena itu, seorang Muslim menunjukkan ketaatan bukan hanya saat berpuasa, tetapi juga ketika mematuhi larangan berpuasa pada waktu yang telah di tentukan syariat.(ust)

Wallahu a’lam

Berita Terkait

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam
Penutupan Hati dalam Islam: Dosa, Maksiat, dan Peringatan
Shalat Jumat Bisa Tidak Sah? Ini Syarat dan Rukunnya
Hukum Muzara’ah dan Mukhabarah dalam Menggarap Tanah
Utang Si Mayit Harus Dilunasi Sebelum Warisan Dibagi
Ahli Waris dalam Ilmu Faraid: Jenis, Bagian, dan Hukum Warisan Islam
Hukum Warisan Anak Sepersusuan dalam Islam
Tanda Baligh dalam Islam: Usia, Biologis, dan Tanggung Jawab Syariat
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Penutupan Hati dalam Islam: Dosa, Maksiat, dan Peringatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:00 WIB

Shalat Jumat Bisa Tidak Sah? Ini Syarat dan Rukunnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Hukum Muzara’ah dan Mukhabarah dalam Menggarap Tanah

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Utang Si Mayit Harus Dilunasi Sebelum Warisan Dibagi

Berita Terbaru

Ilustrasi Seorang Fotografer dengan membawa peralatan kamera( poto : kompas edukasi )

Fiqih

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:00 WIB

Al-Qur'an

QS Ghafir 3: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB