Jakarta, dorlanhikmah.com – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW biasanya menghadirkan shalawat, kajian sirah, pembacaan Al-Qur’an, sedekah, serta tradisi keagamaan lainnya. Namun, hadits tentang Maulid Nabi yang secara khusus memerintahkan umat Islam mengadakan peringatan tersebut pada tanggal tertentu tidak ditemukan dalam hadits sahih.
Meski begitu, sejumlah hadits membahas kelahiran Rasulullah SAW, kecintaan kepada beliau, anjuran bershalawat, serta keteladanan akhlaknya. Dalil-dalil tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan ulama mengenai Maulid Nabi.
Hadits Nabi tentang Hari Kelahirannya
Salah satu hadits yang sering dikaitkan dengan pembahasan Maulid Nabi berkaitan dengan puasa hari Senin. Rasulullah SAW menjelaskan alasan beliau menjalankan puasa pada hari tersebut ketika seorang sahabat menanyakannya.
Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ – أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
Artinya: “Itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus – atau diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)
Abu Qatadah al-Anshari RA meriwayatkan hadits tersebut. Dalam riwayat itu, Rasulullah SAW menyebut kelahirannya sebagai salah satu alasan beliau berpuasa pada hari Senin.
Namun, hadits tersebut tidak memuat perintah untuk mengadakan perayaan Maulid Nabi. Hadits itu secara khusus menjelaskan amalan puasa yang Rasulullah SAW lakukan pada hari Senin.
Hadits tentang Kecintaan kepada Rasulullah SAW
Pembahasan Maulid juga berkaitan dengan kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW. Islam menempatkan kecintaan tersebut sebagai bagian penting dalam kesempurnaan iman.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Artinya: “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih ia cintai daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menegaskan kedudukan Rasulullah SAW dalam kehidupan seorang Muslim. Karena itu, kecintaan kepada Nabi dapat diwujudkan dengan mengikuti ajaran dan meneladani kehidupan beliau.
Hadits tentang Keutamaan Bershalawat
Kegiatan Maulid Nabi juga kerap diisi dengan pembacaan shalawat. Al-Qur’an memerintahkan orang-orang beriman untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW dalam QS Al-Ahzab ayat 56.
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
Artinya: “Barang siapa bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR Muslim)
Hadits tersebut menjelaskan keutamaan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Oleh sebab itu, umat Islam kerap memasukkan shalawat dalam berbagai kegiatan untuk mengenang kelahiran Nabi.
Al-Qur’an Memerintahkan Meneladani Nabi
Selain membaca shalawat, peringatan Maulid dapat menjadi momentum untuk mengingat kembali akhlak dan perjuangan Rasulullah SAW. Al-Qur’an menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai teladan bagi umat Islam.
Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Artinya: “Sungguh, pada diri Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu.” (QS Al-Ahzab: 21)
Ayat tersebut merupakan firman Allah SWT, bukan hadits. Meski demikian, ayat itu menjadi salah satu landasan penting dalam pembahasan mengenai keteladanan Rasulullah SAW.
Aisyah RA juga pernah menjelaskan akhlak Rasulullah SAW ketika mendapat pertanyaan mengenai hal tersebut. Ia menjawab:
كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ
Artinya: “Akhlak beliau adalah Al-Qur’an.” (HR Muslim)
Keterangan Aisyah RA tersebut menggambarkan kedekatan akhlak Rasulullah SAW dengan ajaran Al-Qur’an. Karena itu, mengenang Nabi seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi juga mendorong umat untuk meneladani akhlaknya.
Pendapat Ulama tentang Hukum Maulid
Ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebagian ulama menilai peringatan tersebut tidak memiliki contoh dari Rasulullah SAW maupun generasi awal Islam.
Sementara itu, ulama lain membolehkan peringatan Maulid selama rangkaian kegiatannya berisi amalan yang sesuai dengan syariat. Pandangan tersebut antara lain dikaitkan dengan Imam As-Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawi.
Dalam pembahasan yang dikutip dari buku Fiqh Ibadah: Pendekatan Kontekstual di Era Modern karya Bagus Ramadi dan Hasbiah Tunnaim Harahap, As-Suyuthi menyebut:
“Hukum asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barang siapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah.”
Al-Hafidz Ibn Hajar juga memberikan pandangan mengenai dasar pelaksanaan Maulid. Ia mengatakan:
“Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih).”
Pandangan lain datang dari Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani dalam Mafahim Yajibu An-Tushahha. Ia menyebut Maulid sebagai tradisi yang mengandung berbagai manfaat bagi masyarakat.
“Bahwa sesungguhnya mengadakan maulid Nabi SAW merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya.”
Tidak Ada Perintah Khusus Merayakan Maulid
Berdasarkan uraian tersebut, tidak terdapat hadits sahih yang secara eksplisit memerintahkan umat Islam mengadakan perayaan Maulid Nabi pada tanggal tertentu. Hadits mengenai puasa Senin memang menyebut hari kelahiran Rasulullah SAW, tetapi konteksnya berkaitan dengan amalan puasa.
Di sisi lain, Al-Qur’an dan hadits memuat banyak ajaran tentang mencintai Rasulullah SAW, membaca shalawat, mempelajari keteladanannya, serta mengikuti sunnah beliau. Karena itu, umat Islam yang memperingati Maulid perlu memperhatikan isi dan bentuk kegiatannya agar tetap sesuai dengan tuntunan agama.
Pada akhirnya, perbedaan pandangan ulama mengenai Maulid berkaitan dengan bentuk dan status pelaksanaannya. Adapun mencintai Rasulullah SAW, bershalawat, membaca Al-Qur’an, bersedekah, serta meneladani akhlaknya memiliki landasan dalam ajaran Islam.(ust).
Wallahu a’lam.










Komentar