Bahaya Bid’ah dalam Islam Menurut Hadis dan Ulama

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bahaya bid’ah dalam Islam menurut hadis dan ulama, menjelaskan dampak, dalil, serta peringatan agar umat mengikuti sunnah Nabi.( poto : nu online )

Bahaya bid’ah dalam Islam menurut hadis dan ulama, menjelaskan dampak, dalil, serta peringatan agar umat mengikuti sunnah Nabi.( poto : nu online )

Jakarta, dorlanhikmah.com – Bahaya bidah dalam islam menjadi perhatian utama dalam kajian akidah karena berkaitan langsung dengan diterima atau tidaknya amal ibadah seorang Muslim.

Oleh karena itu, para ulama menegaskan bahwa setiap ibadah harus mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa penambahan maupun pengurangan.

Selain itu, istilah bid’ah merujuk pada praktik ibadah yang seseorang buat tanpa dasar dari Al-Qur’an dan sunnah. Akibatnya, praktik tersebut terlihat seperti ibadah, namun tidak memiliki legitimasi syariat.

Dengan demikian, pembahasan ini menjadi sangat penting agar umat tidak terjebak dalam kesalahan yang tampak baik tetapi bertentangan dengan agama.

Imam Asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan bahwa bid’ah merupakan metode dalam agama yang seseorang ciptakan sendiri, lalu ia samakan dengan syariat, sehingga ia menggunakannya untuk berlebihan dalam ibadah kepada Allah.

Pengertian Bid’ah Menurut Ulama

Para ulama menjelaskan bahwa bid’ah muncul ketika seseorang membuat bentuk ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan Nabi. Kemudian, ia menganggap amalan tersebut sebagai bagian dari agama, padahal tidak memiliki dasar yang sah.

Imam Asy-Syathibi menyatakan:

طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية، يقصَد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه

Artinya, seseorang menciptakan cara baru dalam agama, lalu ia menyerupakannya dengan syariat, dan menggunakannya untuk berlebihan dalam ibadah kepada Allah.

Dengan demikian, para ulama menegaskan bahwa niat baik saja tidak cukup jika amalan tidak sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Amalan Bid’ah Tertolak oleh Syariat

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan penegasan tegas bahwa setiap amalan yang tidak sesuai syariat akan tertolak.

Beliau bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami yang tidak berasal darinya, maka amalan itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kemudian dalam riwayat lain, beliau juga bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan amalan yang tidak sesuai dengan ajaran kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)

Baca Juga :  Prinsip Imam Syafi'i Memahami Nas

Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa standar diterimanya ibadah tidak hanya niat, tetapi juga kesesuaian dengan sunnah Nabi.

Bid’ah sebagai Kesesatan yang Jelas

Di samping itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan umatnya dalam banyak khutbah bahwa setiap perkara baru dalam agama tergolong kesesatan.

Beliau bersabda:

وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim)

Selain itu, dalam riwayat An-Nasa’i, Nabi menegaskan bahwa setiap perubahan dalam agama yang tidak bersumber dari beliau akan menjerumuskan pelakunya ke dalam kesesatan.

Dengan demikian, para ulama memahami bahwa Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan dalam bentuk ibadah baru.

Wasiat Nabi: Berpegang pada Sunnah

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wasiat penting kepada umatnya agar selalu berpegang pada sunnah beliau.

Beliau bersabda:

“Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian, dan jauhilah perkara yang diada-adakan.”

Dengan demikian, Nabi menekankan bahwa keselamatan agama hanya dapat dicapai melalui mengikuti sunnah secara konsisten.

Taubat yang Terhalang bagi Pelaku Bid’ah

Selain itu, sebagian riwayat menyebutkan bahwa pelaku bid’ah mengalami kesulitan untuk kembali ke jalan yang benar selama ia belum meninggalkan bid’ahnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ

“Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya.”

Oleh karena itu, para ulama menasihati umat agar segera meninggalkan segala bentuk amalan yang tidak memiliki dasar syariat.

Ancaman Terhalang dari Telaga Nabi

Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa sebagian umatnya akan dijauhkan dari telaga beliau di akhirat.

Beliau bersabda bahwa mereka akan dikenali sebagai umatnya, namun mereka dijauhkan karena telah mengubah ajaran setelah beliau wafat.

Dengan demikian, hadis ini menunjukkan bahwa perubahan dalam agama membawa konsekuensi besar di akhirat.

Baca Juga :  Keutamaan Nabi dan Rasul dalam Islam Menurut Dalil

Bid’ah sebagai Bentuk Maksiat

Selain itu, bid’ah juga termasuk dalam bentuk maksiat karena seseorang melanggar batasan yang telah Allah tetapkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan:

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.”

Oleh karena itu, siapa pun tidak boleh mengikuti amalan yang bertentangan dengan syariat, meskipun dianggap baik oleh manusia.

Dosa Jariyah dari Perbuatan Bid’ah

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang membuat bid’ah dan diikuti orang lain akan menanggung dosa yang terus mengalir.

Beliau bersabda bahwa pelaku bid’ah akan memikul dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.

Dengan demikian, bid’ah tidak hanya merugikan pelaku awal, tetapi juga orang-orang yang terpengaruh setelahnya.

Bid’ah dan Tanda-Tanda Akhir Zaman

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa menjelang akhir zaman akan muncul banyak fitnah, termasuk hilangnya sunnah dan munculnya bid’ah.

Pemimpin yang tidak mengikuti sunnah akan mempengaruhi masyarakat, sehingga banyak orang meninggalkan tuntunan Nabi.

Pandangan Ulama Salaf tentang Bid’ah

Para ulama salaf juga menjelaskan bahwa setiap kali bid’ah muncul, maka sunnah akan berkurang dalam masyarakat.

Hasan bin ‘Athiyah rahimahullah menyebut bahwa setiap bid’ah yang muncul akan menghilangkan satu bentuk sunnah.

Selain itu, Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa sebagian orang terjebak dalam ritual tanpa memperbaiki akhlak. Mereka rajin beribadah, namun tetap lalai dalam muamalah, kejujuran, dan hak-hak sosial.

Sebagai kesimpulan, bahaya bidah dalam islam menunjukkan bahwa setiap Muslim harus berhati-hati dalam beribadah. Oleh karena itu, setiap amal harus mengikuti dalil yang sahih dari Al-Qur’an dan sunnah.

Dengan demikian, seorang Muslim harus selalu kembali kepada tuntunan Nabi agar amalnya diterima. Selain itu, ia juga harus menjauhi segala bentuk penambahan dalam agama.

Akhirnya, hanya dengan mengikuti sunnah secara konsisten, seorang Muslim dapat menjaga kemurnian ibadah dan keselamatan akhiratnya.(ust)

Berita Terkait

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir
Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam
Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam
Bahaya Zina Mempersempit Rezeki dan Jebakan Istidraj
Hakikat Malaikat dalam Islam dan Empat Pilar Keimanan Umat
Renungan Malu Kepada Malaikat Penjaga Amal Perbuatan
Hukum Istibra Matan Taqrib: Aturan Menjaga Nasab
Mengenal Darah Haid Nifas Istihadhah dan Batas Waktunya
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Hakikat Malaikat dalam Islam dan Empat Pilar Keimanan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Renungan Malu Kepada Malaikat Penjaga Amal Perbuatan

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat: Ajakan Solidaritas Warga Hadapi Karhutla

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi Laut mati.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:29 WIB

An ancient Quran manuscript with Arabic calligraphy and leather binding. The historic Islamic manuscript is displayed open against a black background.

Sejarah

Kisah Keteguhan Ulama Besar Menghadapi Penjara Penguasa

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:21 WIB

Ilustrasi: Seorang pria cemas memeriksa ponselnya saat kehabisan pulsa di sebuah warkop malam hari di pinggir jalan Jakarta.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:11 WIB

Ilustrasi pentingnya empati, bantuan medis, dan dukungan sosial masyarakat dalam mengatasi krisis kesehatan mental.(poto: AI).

Fiqih

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:01 WIB