Bahaya Bid’ah dalam Islam Menurut Hadis dan Ulama

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bahaya bid’ah dalam Islam menurut hadis dan ulama, menjelaskan dampak, dalil, serta peringatan agar umat mengikuti sunnah Nabi.( poto : nu online )

Bahaya bid’ah dalam Islam menurut hadis dan ulama, menjelaskan dampak, dalil, serta peringatan agar umat mengikuti sunnah Nabi.( poto : nu online )

Jakarta, dorlanhikmah.com – Bahaya bidah dalam islam menjadi perhatian utama dalam kajian akidah karena berkaitan langsung dengan diterima atau tidaknya amal ibadah seorang Muslim.

Oleh karena itu, para ulama menegaskan bahwa setiap ibadah harus mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa penambahan maupun pengurangan.

Selain itu, istilah bid’ah merujuk pada praktik ibadah yang seseorang buat tanpa dasar dari Al-Qur’an dan sunnah. Akibatnya, praktik tersebut terlihat seperti ibadah, namun tidak memiliki legitimasi syariat.

Dengan demikian, pembahasan ini menjadi sangat penting agar umat tidak terjebak dalam kesalahan yang tampak baik tetapi bertentangan dengan agama.

Imam Asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan bahwa bid’ah merupakan metode dalam agama yang seseorang ciptakan sendiri, lalu ia samakan dengan syariat, sehingga ia menggunakannya untuk berlebihan dalam ibadah kepada Allah.

Pengertian Bid’ah Menurut Ulama

Para ulama menjelaskan bahwa bid’ah muncul ketika seseorang membuat bentuk ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan Nabi. Kemudian, ia menganggap amalan tersebut sebagai bagian dari agama, padahal tidak memiliki dasar yang sah.

Imam Asy-Syathibi menyatakan:

طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية، يقصَد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه

Artinya, seseorang menciptakan cara baru dalam agama, lalu ia menyerupakannya dengan syariat, dan menggunakannya untuk berlebihan dalam ibadah kepada Allah.

Dengan demikian, para ulama menegaskan bahwa niat baik saja tidak cukup jika amalan tidak sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Amalan Bid’ah Tertolak oleh Syariat

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan penegasan tegas bahwa setiap amalan yang tidak sesuai syariat akan tertolak.

Beliau bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami yang tidak berasal darinya, maka amalan itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kemudian dalam riwayat lain, beliau juga bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan amalan yang tidak sesuai dengan ajaran kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)

Baca Juga :  Hukum Bersyair di Dalam Masjid, Boleh Selama Isinya Baik

Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa standar diterimanya ibadah tidak hanya niat, tetapi juga kesesuaian dengan sunnah Nabi.

Bid’ah sebagai Kesesatan yang Jelas

Di samping itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan umatnya dalam banyak khutbah bahwa setiap perkara baru dalam agama tergolong kesesatan.

Beliau bersabda:

وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim)

Selain itu, dalam riwayat An-Nasa’i, Nabi menegaskan bahwa setiap perubahan dalam agama yang tidak bersumber dari beliau akan menjerumuskan pelakunya ke dalam kesesatan.

Dengan demikian, para ulama memahami bahwa Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan dalam bentuk ibadah baru.

Wasiat Nabi: Berpegang pada Sunnah

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wasiat penting kepada umatnya agar selalu berpegang pada sunnah beliau.

Beliau bersabda:

“Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian, dan jauhilah perkara yang diada-adakan.”

Dengan demikian, Nabi menekankan bahwa keselamatan agama hanya dapat dicapai melalui mengikuti sunnah secara konsisten.

Taubat yang Terhalang bagi Pelaku Bid’ah

Selain itu, sebagian riwayat menyebutkan bahwa pelaku bid’ah mengalami kesulitan untuk kembali ke jalan yang benar selama ia belum meninggalkan bid’ahnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ

“Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya.”

Oleh karena itu, para ulama menasihati umat agar segera meninggalkan segala bentuk amalan yang tidak memiliki dasar syariat.

Ancaman Terhalang dari Telaga Nabi

Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa sebagian umatnya akan dijauhkan dari telaga beliau di akhirat.

Beliau bersabda bahwa mereka akan dikenali sebagai umatnya, namun mereka dijauhkan karena telah mengubah ajaran setelah beliau wafat.

Dengan demikian, hadis ini menunjukkan bahwa perubahan dalam agama membawa konsekuensi besar di akhirat.

Baca Juga :  Fikih Karya AI: Kepemilikan, Nilai Harta, dan Hukumnya

Bid’ah sebagai Bentuk Maksiat

Selain itu, bid’ah juga termasuk dalam bentuk maksiat karena seseorang melanggar batasan yang telah Allah tetapkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan:

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.”

Oleh karena itu, siapa pun tidak boleh mengikuti amalan yang bertentangan dengan syariat, meskipun dianggap baik oleh manusia.

Dosa Jariyah dari Perbuatan Bid’ah

Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang membuat bid’ah dan diikuti orang lain akan menanggung dosa yang terus mengalir.

Beliau bersabda bahwa pelaku bid’ah akan memikul dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.

Dengan demikian, bid’ah tidak hanya merugikan pelaku awal, tetapi juga orang-orang yang terpengaruh setelahnya.

Bid’ah dan Tanda-Tanda Akhir Zaman

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa menjelang akhir zaman akan muncul banyak fitnah, termasuk hilangnya sunnah dan munculnya bid’ah.

Pemimpin yang tidak mengikuti sunnah akan mempengaruhi masyarakat, sehingga banyak orang meninggalkan tuntunan Nabi.

Pandangan Ulama Salaf tentang Bid’ah

Para ulama salaf juga menjelaskan bahwa setiap kali bid’ah muncul, maka sunnah akan berkurang dalam masyarakat.

Hasan bin ‘Athiyah rahimahullah menyebut bahwa setiap bid’ah yang muncul akan menghilangkan satu bentuk sunnah.

Selain itu, Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa sebagian orang terjebak dalam ritual tanpa memperbaiki akhlak. Mereka rajin beribadah, namun tetap lalai dalam muamalah, kejujuran, dan hak-hak sosial.

Sebagai kesimpulan, bahaya bidah dalam islam menunjukkan bahwa setiap Muslim harus berhati-hati dalam beribadah. Oleh karena itu, setiap amal harus mengikuti dalil yang sahih dari Al-Qur’an dan sunnah.

Dengan demikian, seorang Muslim harus selalu kembali kepada tuntunan Nabi agar amalnya diterima. Selain itu, ia juga harus menjauhi segala bentuk penambahan dalam agama.

Akhirnya, hanya dengan mengikuti sunnah secara konsisten, seorang Muslim dapat menjaga kemurnian ibadah dan keselamatan akhiratnya.(ust)

Berita Terkait

Menjawab Syubhat Taklid Buta dan Kewajiban Kembali ke Dalil
Nasihat Sabar di Tengah Krisis Ekonomi dan Konteksnya
Makna Zihar dalam Pernikahan yang Wajib Dipahami Suami
Bahaya Lalai dalam Amal Ketaatan dan Meremehkan Sunnah
Jumlah Malaikat Tidak Terhitung, Benarkah Hanya Sepuluh?
Penegak Hukum dalam Islam: Amanah, Keadilan, dan Ancaman
Khotbah Jumat: Waktu, Rukun, dan Syarat yang Perlu Dipahami (Bag.1)
Memahami Nama dan Sifat Allah dengan Keyakinan yang Benar
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

Nasihat Sabar di Tengah Krisis Ekonomi dan Konteksnya

Senin, 8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Makna Zihar dalam Pernikahan yang Wajib Dipahami Suami

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:00 WIB

Bahaya Lalai dalam Amal Ketaatan dan Meremehkan Sunnah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jumlah Malaikat Tidak Terhitung, Benarkah Hanya Sepuluh?

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WIB

Penegak Hukum dalam Islam: Amanah, Keadilan, dan Ancaman

Berita Terbaru

Metode berpikir logis untuk membangun kesimpulan yang benar di tengah derasnya opini media sosial menurut Imam Al-gazali( ilustrasi poto : surau.co )

Sejarah

Tiga Metode Berpikir Imam Al-Ghazali di Era Media Sosial

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB

Asal usul Bulan Hijriyah( poto : madaninews.id )

Sejarah

Asal Usul Nama Bulan Hijriah dari Tradisi Arab Kuno

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:00 WIB

Delapan amalan yang mengundang do'a para Malaikat( poto :chatGPT ).

Al-Qur'an

8 Amalan yang Mengundang Doa Para Malaikat

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:00 WIB

Al-Qur'an( poto : islami.co )

Al-Qur'an

Bergembira dengan Al-Qur’an, Karunia yang Tak Tertandingi

Rabu, 10 Jun 2026 - 05:22 WIB