Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag gelar nikah massal di Senayan untuk berikan kepastian legalitas hukum serta mahar tabungan emas.(poto: kemenag.go.id).

Kemenag gelar nikah massal di Senayan untuk berikan kepastian legalitas hukum serta mahar tabungan emas.(poto: kemenag.go.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama menegaskan bahwa pencatatan perkawinan resmi Kemenag menjadi instrumen vital bagi perlindungan masyarakat. Langkah ini memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi suami, istri, hingga anak-anak.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menyampaikan hal tersebut di Jakarta. Ia membacakan laporan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat acara nikah massal.

Tennis Indoor Stadium Senayan menjadi saksi pelaksanaan agenda sosial keagamaan yang megah ini. Ribuan pasang mata menyaksikan prosesi ijab kabul yang membawa dampak nyata bagi peserta.

Zayadi menyebut pernikahan bukan sekadar peristiwa sosial atau ritual keagamaan semata di tengah masyarakat. Peristiwa ini membawa konsekuensi hukum yang membutuhkan pencatatan resmi sesuai aturan negara.

Baca Juga :  Hukum Berobat Menggunakan Obat Berbahan Najis Menurut Mazhab Syafi'i

Layanan KUA Dampingi Keluarga Sejak Sebelum Akad

Negara hadir secara konkret melalui regulasi dan pelayanan langsung yang menyentuh akar rumput. Kehadiran pemerintah memberikan rasa aman bagi setiap warga yang membina rumah tangga.

Ditjen Bimas Islam melalui Kantor Urusan Agama menyediakan pendampingan berkelanjutan bagi seluruh pasangan. Petugas KUA mengawal masyarakat mulai dari fase pra-nikah hingga menghadapi dinamika kehidupan.

Layanan tersebut mencakup bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi, serta fasilitas mediasi. KUA berkomitmen hadir secara utuh saat perjalanan panjang sebuah keluarga baru dimulai.

Pemerintah berharap pernikahan massal ini melahirkan keluarga berkualitas yang tangguh menghadapi tantangan zaman. Pasangan pengantin mendapatkan perlindungan penuh atas hak-hak hukum mereka secara sah.

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Kehidupan Umat

Kegiatan bertajuk “Ikatkan Cinta” ini sekaligus menyemarakkan peringatan Satu Abad Rahmi Hatta 1926–2026. Panitia juga mengintegrasikan acara ini ke dalam rangkaian Blissful Mawlid 1448 H.

Baca Juga :  Dirjen Bimas Islam Kemenag Ungkap Peran Penyuluh Agama

Momentum Maulid Nabi Muhammad saw. menginspirasi Kemenag untuk menghadirkan keteladanan Rasulullah dalam membina keluarga. Ikhtiar ini menguatkan institusi keluarga sebagai fondasi paling mendasar bagi umat.

Kemenag menggandeng Yayasan Meutia Hatta dan Bank Syariah Indonesia dalam menyukseskan perhelatan besar ini. Para peserta menerima berbagai fasilitas penunjang seperti armada transportasi hingga mahar tabungan emas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan agar seluruh program kerja memberikan kemanfaatan yang nyata. Zayadi menegaskan bahwa penguatan keluarga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen bangsa.(ar)

Berita Terkait

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026
Pesantren Naik Kelas: Dari Lembaga Umat ke Motor Kemajuan
Harapan Muslimat dan Fatayat NU untuk PBNU 2026–2031
PBNU Gandeng Ekonom dan Pakar Kaji Arah Perekonomian Bangsa
Ponpes Al-Hamid Dorong PBNU Jadi Rumah Besar dan Pembela Umat
Rais Aam PBNU Ajak Pengurus Buang Kepentingan Pribadi
Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Personalia PBNU Baru
Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Pesantren Naik Kelas: Dari Lembaga Umat ke Motor Kemajuan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Harapan Muslimat dan Fatayat NU untuk PBNU 2026–2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:30 WIB

PBNU Gandeng Ekonom dan Pakar Kaji Arah Perekonomian Bangsa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Ponpes Al-Hamid Dorong PBNU Jadi Rumah Besar dan Pembela Umat

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi emas digital secara syari, menggabungkan kemudahan aplikasi dengan jaminan fisik di brankas.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Jual Beli Emas Digital Menurut Syariat Islam

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:47 WIB

Surat An nas.(poto: istimewa).

Al-Qur'an

Tafsir Surah An-Naas Menurut Penjelasan Kitab Jalalain

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:31 WIB

Ilustrasi wanita muslimah berbusana sederhana membaca Al-Qur'an dengan khusyuk di rumah saat menjalani masa idah.(poto: AI).

Fiqih

Panduan Hukum Masa Idah Wanita Muslimah Terlengkap

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:22 WIB

Ilustrasi pria mengenakan baju kurung sutra merah berhias emas dan cincin emas, menggambarkan larangan syariat.(poto: AI).

Fiqih

Hiasan Mewah yang Dilarang: Hukum Sutra dan Emas bagi Pria

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:09 WIB

Kemegahan masjid berlatar senja dengan informasi jadwal sholat lengkap wilayah Kota Sungai Penuh, Minggu, 25/10/2026.(poto: AI).

Berita Islam

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2026

Minggu, 25 Okt 2026 - 06:57 WIB