Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag gelar nikah massal di Senayan untuk berikan kepastian legalitas hukum serta mahar tabungan emas.(poto: kemenag.go.id).

Kemenag gelar nikah massal di Senayan untuk berikan kepastian legalitas hukum serta mahar tabungan emas.(poto: kemenag.go.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama menegaskan bahwa pencatatan perkawinan resmi Kemenag menjadi instrumen vital bagi perlindungan masyarakat. Langkah ini memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi suami, istri, hingga anak-anak.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menyampaikan hal tersebut di Jakarta. Ia membacakan laporan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat acara nikah massal.

Tennis Indoor Stadium Senayan menjadi saksi pelaksanaan agenda sosial keagamaan yang megah ini. Ribuan pasang mata menyaksikan prosesi ijab kabul yang membawa dampak nyata bagi peserta.

Zayadi menyebut pernikahan bukan sekadar peristiwa sosial atau ritual keagamaan semata di tengah masyarakat. Peristiwa ini membawa konsekuensi hukum yang membutuhkan pencatatan resmi sesuai aturan negara.

Baca Juga :  Muktamar Ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Dibuka di Surakarta

Layanan KUA Dampingi Keluarga Sejak Sebelum Akad

Negara hadir secara konkret melalui regulasi dan pelayanan langsung yang menyentuh akar rumput. Kehadiran pemerintah memberikan rasa aman bagi setiap warga yang membina rumah tangga.

Ditjen Bimas Islam melalui Kantor Urusan Agama menyediakan pendampingan berkelanjutan bagi seluruh pasangan. Petugas KUA mengawal masyarakat mulai dari fase pra-nikah hingga menghadapi dinamika kehidupan.

Layanan tersebut mencakup bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi, serta fasilitas mediasi. KUA berkomitmen hadir secara utuh saat perjalanan panjang sebuah keluarga baru dimulai.

Pemerintah berharap pernikahan massal ini melahirkan keluarga berkualitas yang tangguh menghadapi tantangan zaman. Pasangan pengantin mendapatkan perlindungan penuh atas hak-hak hukum mereka secara sah.

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Kehidupan Umat

Kegiatan bertajuk “Ikatkan Cinta” ini sekaligus menyemarakkan peringatan Satu Abad Rahmi Hatta 1926–2026. Panitia juga mengintegrasikan acara ini ke dalam rangkaian Blissful Mawlid 1448 H.

Baca Juga :  Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Berdayakan Ekonomi Umat

Momentum Maulid Nabi Muhammad saw. menginspirasi Kemenag untuk menghadirkan keteladanan Rasulullah dalam membina keluarga. Ikhtiar ini menguatkan institusi keluarga sebagai fondasi paling mendasar bagi umat.

Kemenag menggandeng Yayasan Meutia Hatta dan Bank Syariah Indonesia dalam menyukseskan perhelatan besar ini. Para peserta menerima berbagai fasilitas penunjang seperti armada transportasi hingga mahar tabungan emas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan agar seluruh program kerja memberikan kemanfaatan yang nyata. Zayadi menegaskan bahwa penguatan keluarga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen bangsa.(ar)

Berita Terkait

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ
Kemenag Siapkan Skema Penguatan Ekoteologi ASN Lintas Indonesia
Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang
Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur
Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam
Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang
Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:28 WIB

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIB

Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Jumat, 4 September 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur

Berita Terbaru

Ilustrasi pperempuan sedang menyembelih ayam.(poto: ist).

Fiqih

Hukum Wanita Menyembelih Ayam Menurut Islam

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:47 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: arsip).

Fiqih

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Khatib

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:41 WIB

Ilustrasi buah menjalar ke lahan tetangga.(poto: ist.).

Fiqih

Hukum Buah Pohon Tetangga yang Jatuh ke Lahan Kita

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:36 WIB

Foto bersama 34 pasangan pengantin pada acara Nikah Massal di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Sabtu, (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:28 WIB