Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama menegaskan bahwa pencatatan perkawinan resmi Kemenag menjadi instrumen vital bagi perlindungan masyarakat. Langkah ini memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi suami, istri, hingga anak-anak.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menyampaikan hal tersebut di Jakarta. Ia membacakan laporan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat acara nikah massal.
Tennis Indoor Stadium Senayan menjadi saksi pelaksanaan agenda sosial keagamaan yang megah ini. Ribuan pasang mata menyaksikan prosesi ijab kabul yang membawa dampak nyata bagi peserta.
Zayadi menyebut pernikahan bukan sekadar peristiwa sosial atau ritual keagamaan semata di tengah masyarakat. Peristiwa ini membawa konsekuensi hukum yang membutuhkan pencatatan resmi sesuai aturan negara.
Layanan KUA Dampingi Keluarga Sejak Sebelum Akad
Negara hadir secara konkret melalui regulasi dan pelayanan langsung yang menyentuh akar rumput. Kehadiran pemerintah memberikan rasa aman bagi setiap warga yang membina rumah tangga.
Ditjen Bimas Islam melalui Kantor Urusan Agama menyediakan pendampingan berkelanjutan bagi seluruh pasangan. Petugas KUA mengawal masyarakat mulai dari fase pra-nikah hingga menghadapi dinamika kehidupan.
Layanan tersebut mencakup bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi, serta fasilitas mediasi. KUA berkomitmen hadir secara utuh saat perjalanan panjang sebuah keluarga baru dimulai.
Pemerintah berharap pernikahan massal ini melahirkan keluarga berkualitas yang tangguh menghadapi tantangan zaman. Pasangan pengantin mendapatkan perlindungan penuh atas hak-hak hukum mereka secara sah.
Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Kehidupan Umat
Kegiatan bertajuk “Ikatkan Cinta” ini sekaligus menyemarakkan peringatan Satu Abad Rahmi Hatta 1926–2026. Panitia juga mengintegrasikan acara ini ke dalam rangkaian Blissful Mawlid 1448 H.
Momentum Maulid Nabi Muhammad saw. menginspirasi Kemenag untuk menghadirkan keteladanan Rasulullah dalam membina keluarga. Ikhtiar ini menguatkan institusi keluarga sebagai fondasi paling mendasar bagi umat.
Kemenag menggandeng Yayasan Meutia Hatta dan Bank Syariah Indonesia dalam menyukseskan perhelatan besar ini. Para peserta menerima berbagai fasilitas penunjang seperti armada transportasi hingga mahar tabungan emas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan agar seluruh program kerja memberikan kemanfaatan yang nyata. Zayadi menegaskan bahwa penguatan keluarga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen bangsa.(ar)










Komentar