Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Berdayakan Ekonomi Umat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghaffar.(poto: Republika).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghaffar.(poto: Republika).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Rabu (15/7/2026).

Oleh karena itu, kesepakatan formal ini menjadi komitmen nyata untuk memperkuat jaringan filantropi Islam secara masif. Melalui langkah taktis tersebut, Kemenag berupaya mengoptimalkan potensi zakat produktif demi mengokohkan agenda pemberdayaan ekonomi umat KUA.

Selain itu, sinergi besar ini melibatkan integrasi peran Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Langkah ini juga menjadi bukti konkret atas respons cepat Kemenag terhadap kebutuhan mendasar masyarakat. Di samping itu, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar seluruh instansi memberikan dampak maslahat yang nyata.

KUA Sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghofur, menegaskan pentingnya kontinuitas program kemasyarakatan ini. Terkait hal tersebut, Kemenag sebenarnya telah menginisiasi program KUA PEU sejak tahun 2021 sebagai pilar kemandirian umat. Akibatnya, kini fungsi kelembagaan KUA berkembang dinamis dan tidak lagi sekadar melayani administrasi pernikahan semata.

“Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif,” jelas Waryono pada Jumat (17/7/2026).

Selanjutnya, Waryono memaparkan data bahwa sebanyak 84 lembaga zakat resmi bergabung sebagai mitra strategis pada tahun 2026. Jumlah tersebut mencakup 17 LAZ skala nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota. Alhasil, seluruh mitra ini akan bahu-membahu mengawal implementasi program di 242 titik KUA yang tersebar pada 20 provinsi.

Baca Juga :  Arasy Tour Indonesia Gelar Manasik Umrah Persiapan Jemaah Bungo

Dasar Hukum dan Komitmen Bersama

Oleh karena itu, Kemenag memastikan seluruh lokasi pelaksanaan program telah mengantongi persetujuan resmi dari otoritas setempat. Berkaitan dengan hal tersebut, penandatanganan PKS ini langsung berfungsi sebagai instrumen hukum sekaligus janji tertulis antarpemangku kepentingan. Selain itu, Waryono menilai bahwa kehadiran puluhan lembaga zakat ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik terhadap KUA.

“Seluruh 242 titik KUA telah berstatus disetujui. Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program,” kata Waryono.

Dengan demikian, lonjakan jumlah mitra ini mengindikasikan apresiasi positif terhadap tata kelola zakat di tingkat akar rumput. Di sisi lain, kolaborasi erat tersebut memastikan penyaluran dana zakat dari muzaki dapat terserap langsung oleh mustahik yang berhak. Oleh sebab itu, Kemenag optimis sinergi terpadu ini mampu menuntaskan problem kemiskinan struktural.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Tutup MTQH ke-52 Merangin di Sungai Manau

Dampak Nyata dan Mekanisme Kerja Sama

Oleh karena itu, Kemenag mengharapkan kesepakatan formal ini dapat memicu lahirnya ragam inovasi pemberdayaan ekonomi yang aplikatif. Dengan kata lain, Waryono mewanti-wanti agar kerja sama ini tidak berhenti pada seremonial penandatanganan berkas di atas meja semata. Sebaliknya, implementasi program di lapangan wajib menyentuh sendi-sendi kemandirian finansial masyarakat bawah.

Sementara itu, panitia menyelenggarakan prosesi penandatanganan dokumen PKS ini secara hibrida guna efisiensi waktu. Sebagai contoh, perwakilan LAZ nasional menandatangani berkas secara luring di Kantor Kemenag RI, Jakarta. Namun, pimpinan Baznas dan LAZ tingkat daerah mengikuti prosesi sakral tersebut secara daring dari wilayah masing-masing.

Pada akhirnya, agenda nasional ini diikuti secara antusias oleh para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta pengurus lembaga zakat daerah. Di samping itu, sejumlah pejabat teras seperti perwakilan Direktorat Penerangan Agama Islam turut mengawal acara dari ibu kota. Kehadiran para tokoh ini menegaskan soliditas bersama dalam menyukseskan agenda strategis nasional tersebut.(ust)

Berita Terkait

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI
Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat
Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah
Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta
Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen
KUII VIII Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Febrie
Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus Menegaskan Hakikat Politik Adalah Ibadah Pengabdian Kepada Bangsa
Baznas Buka Suara Soal Wacana Zakat Pengganti Pajak
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:42 WIB

Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:00 WIB

Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen

Berita Terbaru

Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI berkolaborasi dengan Baznas RI untuk memperkuat literasi keislaman digital AI.(poto: hidayatullah.com).

Berita Islam

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB