Jakarta, dorlanhikmah.com – Pemerintah Palestina mengambil langkah taktis untuk melindungi kekayaan budaya mereka di kancah internasional. Otoritas mendaftarkan situs bersejarah unesco palestina yang baru guna mencegah kerusakan identitas nasional mereka akibat konflik berkepanjangan.
Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina mencatat sebanyak 12 lokasi bersejarah masuk ke dalam Daftar Sementara Warisan Dunia UNESCO. Langkah diplomasi budaya ini merupakan hasil kerja keras kementerian bersama utusan tetap Palestina untuk badan PBB tersebut.
Otoritas merilis kebijakan penting ini pada Kamis (16/7/2026). Kementerian menegaskan bahwa langkah ini mendesak karena Israel terus meningkatkan eskalasi yang mengincar situs-situs warisan budaya di wilayah pendudukan.
Tahap Awal Proteksi Internasional
Pendaftaran ini menjadi fase krusial sebelum tim ahli menyusun berkas nominasi resmi menuju Daftar Warisan Dunia yang permanen. Otoritas ingin melestarikan seluruh situs bersejarah tersebut demi generasi mendatang. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk memperluas jaringan kerja sama konservasi internasional.
Beberapa destinasi penting masuk ke dalam daftar baru ini, termasuk situs arkeologi Sebastia di Tepi Barat bagian utara. Palestina juga mendaftarkan Kolam Solomon di selatan Betlehem serta Masjid Ibrahimi yang berada di Hebron. Selama ini, otoritas menyoroti upaya Israel yang terus mengisolasi dan merebut kontrol atas situs-situs tersebut.
Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina menegaskan kembali komitmen kuat mereka untuk mendokumentasikan serta mengamankan situs bersejarah. Kini, Palestina mengantongi total 23 situs yang sukses masuk dalam Daftar Sementara Warisan Dunia UNESCO.
Hadapi Ancaman Aneksasi
Situasi di lapangan kini semakin menantang akibat kebijakan sepihak dari otoritas Israel di Tepi Barat. Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengalihkan wewenang perencanaan kawasan Masjid Ibrahimi dari Kotamadya Hebron ke administrasi Israel pada Juni 2026 lalu. Kebijakan kontroversial ini melanggar poin-poin penting dalam Perjanjian Hebron 1997.
Di sisi lain, Smotrich mengklaim langkahnya tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan Israel di Tepi Barat. Parlemen Israel (Knesset) bahkan sedang menggodok rancangan undang-undang baru untuk memperluas kendali mereka atas situs arkeologi di sana.
Masyarakat Palestina memandang perluasan kendali ini berjalan beriringan dengan intensitas serangan fisik di lapangan. Pihak Israel juga melancarkan berbagai tindakan intimidatif seperti penangkapan, pengusiran warga, hingga perusakan lahan pertanian. Berbagai aksi ini memicu kekhawatiran besar mengenai rencana aneksasi resmi Tepi Barat oleh Israel.
Upaya sepihak tersebut berpotensi mengubur harapan dunia internasional terkait solusi dua negara. Oleh karena itu, diplomasi budaya melalui UNESCO menjadi benteng pertahanan krusial bagi masa depan bangsa Palestina.(ust)










Komentar