Palestina Daftarkan 12 Situs Bersejarah ke UNESCO

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.(poto: republika).

Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.(poto: republika).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Pemerintah Palestina mengambil langkah taktis untuk melindungi kekayaan budaya mereka di kancah internasional. Otoritas mendaftarkan situs bersejarah unesco palestina yang baru guna mencegah kerusakan identitas nasional mereka akibat konflik berkepanjangan.

Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina mencatat sebanyak 12 lokasi bersejarah masuk ke dalam Daftar Sementara Warisan Dunia UNESCO. Langkah diplomasi budaya ini merupakan hasil kerja keras kementerian bersama utusan tetap Palestina untuk badan PBB tersebut.

Otoritas merilis kebijakan penting ini pada Kamis (16/7/2026). Kementerian menegaskan bahwa langkah ini mendesak karena Israel terus meningkatkan eskalasi yang mengincar situs-situs warisan budaya di wilayah pendudukan.

Tahap Awal Proteksi Internasional

Pendaftaran ini menjadi fase krusial sebelum tim ahli menyusun berkas nominasi resmi menuju Daftar Warisan Dunia yang permanen. Otoritas ingin melestarikan seluruh situs bersejarah tersebut demi generasi mendatang. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk memperluas jaringan kerja sama konservasi internasional.

Baca Juga :  Profil TGB Muhammad Zainul Majdi, Ulama dan Tokoh Politik Nusa Tenggara Barat

Beberapa destinasi penting masuk ke dalam daftar baru ini, termasuk situs arkeologi Sebastia di Tepi Barat bagian utara. Palestina juga mendaftarkan Kolam Solomon di selatan Betlehem serta Masjid Ibrahimi yang berada di Hebron. Selama ini, otoritas menyoroti upaya Israel yang terus mengisolasi dan merebut kontrol atas situs-situs tersebut.

Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina menegaskan kembali komitmen kuat mereka untuk mendokumentasikan serta mengamankan situs bersejarah. Kini, Palestina mengantongi total 23 situs yang sukses masuk dalam Daftar Sementara Warisan Dunia UNESCO.

Hadapi Ancaman Aneksasi

Situasi di lapangan kini semakin menantang akibat kebijakan sepihak dari otoritas Israel di Tepi Barat. Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengalihkan wewenang perencanaan kawasan Masjid Ibrahimi dari Kotamadya Hebron ke administrasi Israel pada Juni 2026 lalu. Kebijakan kontroversial ini melanggar poin-poin penting dalam Perjanjian Hebron 1997.

Baca Juga :  LF PBNU Instruksikan Perukyah Lakukan Rukyatul Hilal Awal Safar 1448 H Sore Ini

Di sisi lain, Smotrich mengklaim langkahnya tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan Israel di Tepi Barat. Parlemen Israel (Knesset) bahkan sedang menggodok rancangan undang-undang baru untuk memperluas kendali mereka atas situs arkeologi di sana.

Masyarakat Palestina memandang perluasan kendali ini berjalan beriringan dengan intensitas serangan fisik di lapangan. Pihak Israel juga melancarkan berbagai tindakan intimidatif seperti penangkapan, pengusiran warga, hingga perusakan lahan pertanian. Berbagai aksi ini memicu kekhawatiran besar mengenai rencana aneksasi resmi Tepi Barat oleh Israel.

Upaya sepihak tersebut berpotensi mengubur harapan dunia internasional terkait solusi dua negara. Oleh karena itu, diplomasi budaya melalui UNESCO menjadi benteng pertahanan krusial bagi masa depan bangsa Palestina.(ust)

Berita Terkait

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis
Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah
Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng
NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026
Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Status Aset Kripto Merujuk Fatwa MUI
Seleksi Guru Agama Sekolah Rakyat Perketat Uji Baca Kitab Suci
Kemenag Rilis Tiga Langkah Perkuat Ekonomi Umat Rp1.200 Triliun
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Banser Terjun Padamkan Karhutla Kalteng Bermodal Mesin Alkon dan Masker Medis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dewan Pers Putuskan Siniar Forum Keadilan TV Langgar Kode Etik dan Mengandung Fitnah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Kolaborasi Kemenag dan PBNU Matangkan Peringatan Hari Santri 2026 Menuju Tebuireng

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:23 WIB

NU Care-LAZISNU Sabet Penghargaan Mitra Terbaik Grand Baznas Awards 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Bantuan Masjid/Mushalla Kemenag 2026 Dibuka: Cek Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: dok.dorlanhikmah.com).

Kultum

Khutbah Jumat: Ajakan Solidaritas Warga Hadapi Karhutla

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi Laut mati.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Produk Laut Mati dalam Tinjauan Fikih dan Tafsir

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:29 WIB

An ancient Quran manuscript with Arabic calligraphy and leather binding. The historic Islamic manuscript is displayed open against a black background.

Sejarah

Kisah Keteguhan Ulama Besar Menghadapi Penjara Penguasa

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:21 WIB

Ilustrasi: Seorang pria cemas memeriksa ponselnya saat kehabisan pulsa di sebuah warkop malam hari di pinggir jalan Jakarta.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Utang Pulsa Darurat Menurut Syariat Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:11 WIB

Ilustrasi pentingnya empati, bantuan medis, dan dukungan sosial masyarakat dalam mengatasi krisis kesehatan mental.(poto: AI).

Fiqih

Tragedi Steve dan Sorotan Kesehatan Mental dalam Islam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:01 WIB