Hari Tasyrik 2026: Waktu, Keutamaan, dan Larangan Puasa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hari tasyrik 2026 jatuh 28–30 Mei, Umat Islam dilarang puasa ( poto : liputan6.com )

Hari tasyrik 2026 jatuh 28–30 Mei, Umat Islam dilarang puasa ( poto : liputan6.com )

Jakarta, dorlanhikmah.com – Hari tasyrik 1447 H terjadi setelah Idul Adha dan jatuh pada 11, 12, serta 13 Dzulhijjah. Pada tahun 2026, umat Islam akan menjalani hari tasyrik pada 28–30 Mei, sehingga mereka memperbanyak syukur, makan, minum, dan meninggalkan puasa sesuai tuntunan Islam.

Waktu Hari Tasyrik 2026

Hari tasyrik muncul setelah Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah. Selain itu, penetapan kalender Hijriah 1447 H menunjukkan bahwa Idul Adha terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026.

Oleh karena itu, hari tasyrik berlangsung pada Kamis, Jumat, dan Sabtu, yaitu 28, 29, dan 30 Mei 2026. Dengan demikian, umat Islam menjalani tiga hari penting setelah penyembelihan hewan kurban.

Selanjutnya, banyak umat Islam memanfaatkan momen ini untuk memperbanyak takbir, menikmati daging kurban, serta mempererat hubungan sosial.

Makna Hari Tasyrik dalam Islam

Hari tasyrik memiliki makna yang sangat penting dalam ajaran Islam. Bahkan, istilah “tasyrik” merujuk pada aktivitas menjemur daging kurban di bawah sinar matahari pada masa dahulu.

Selain itu, hari tasyrik juga dikenal sebagai yaumul qorr. Hal ini terjadi karena jamaah haji berdiam di Mina setelah menyelesaikan puncak ibadah haji di Arafah dan Muzdalifah.

Dengan demikian, hari tasyrik tidak hanya memiliki dimensi sejarah, tetapi juga nilai ibadah yang kuat dalam Islam.

Dalil Hadis tentang Hari Tasyrik

Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan hari tasyrik melalui hadis sahih. Misalnya, beliau menegaskan bahwa hari-hari ini menjadi waktu untuk makan dan minum.

Baca Juga :  Penutupan Hati dalam Islam: Dosa, Maksiat, dan Peringatan

Rasulullah SAW bersabda:

أيام التشريق أيام أكل وشرب
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)

Selain itu, hadis ini menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang bagi umatnya untuk menikmati rezeki Allah setelah beribadah.

Di sisi lain, Umar bin Khattab juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melarang puasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Dengan demikian, larangan ini mencakup rangkaian hari tasyrik.

Pandangan Ulama Klasik tentang Hari Tasyrik

Para ulama klasik memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai hari tasyrik. Sebagai contoh, Imam Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hari tasyrik memiliki hukum seperti hari raya.

Selain itu, beliau menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh berpuasa pada hari tersebut. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan memperbanyak takbir dan menikmati makanan dari hewan kurban.

Kemudian, Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al-Ma’arif juga menjelaskan bahwa hari tasyrik termasuk bagian dari hari besar umat Islam. Dengan demikian, hari ini menjadi momen kebahagiaan dan syukur.

Larangan Puasa di Hari Tasyrik

Umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Oleh karena itu, mereka harus meninggalkan puasa pada hari-hari tersebut.

Rasulullah SAW menegaskan hal ini dalam hadis:

“Hari Idul Adha dan hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, Islam menekankan keseimbangan antara ibadah dan kenikmatan yang halal. Selain itu, umat Islam justru dianjurkan untuk bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.

Baca Juga :  Penguasa Zalim dalam Islam, Salah Siapa Sebenarnya?

Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik

Meskipun umat Islam tidak berpuasa, mereka tetap dapat memperbanyak amal ibadah. Misalnya, mereka bisa memperbanyak takbir setelah salat wajib.

Selain itu, umat Islam juga dapat:

  • Menikmati daging kurban bersama keluarga
  • Menjaga silaturahmi dengan tetangga
  • Membagikan makanan kepada fakir miskin
  • Memperbanyak doa dan dzikir

Sebagai tambahan, Rasulullah SAW sering membaca doa berikut:

“Allahumma rabbana aatina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar.”

Dengan demikian, umat Islam dapat mengisi hari tasyrik dengan amal yang bermanfaat secara spiritual dan sosial.

Doa ini juga diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.

Hikmah Hari Tasyrik bagi Umat Islam

Hari tasyrik mengajarkan umat Islam tentang keseimbangan hidup. Di satu sisi, mereka beribadah dengan kurban. Namun di sisi lain, mereka juga menikmati rezeki Allah.

Selain itu, momen ini memperkuat hubungan sosial karena umat Islam saling berbagi makanan. Dengan demikian, nilai kebersamaan semakin terasa dalam kehidupan masyarakat.

Lebih jauh lagi, hari tasyrik menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ibadah yang menahan diri, tetapi juga ibadah yang penuh rasa syukur.(ust)

Berita Terkait

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam
Penutupan Hati dalam Islam: Dosa, Maksiat, dan Peringatan
Shalat Jumat Bisa Tidak Sah? Ini Syarat dan Rukunnya
Hukum Muzara’ah dan Mukhabarah dalam Menggarap Tanah
Utang Si Mayit Harus Dilunasi Sebelum Warisan Dibagi
Ahli Waris dalam Ilmu Faraid: Jenis, Bagian, dan Hukum Warisan Islam
Hukum Warisan Anak Sepersusuan dalam Islam
Tanda Baligh dalam Islam: Usia, Biologis, dan Tanggung Jawab Syariat
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Penutupan Hati dalam Islam: Dosa, Maksiat, dan Peringatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:00 WIB

Shalat Jumat Bisa Tidak Sah? Ini Syarat dan Rukunnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Hukum Muzara’ah dan Mukhabarah dalam Menggarap Tanah

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Utang Si Mayit Harus Dilunasi Sebelum Warisan Dibagi

Berita Terbaru

Ilustrasi Seorang Fotografer dengan membawa peralatan kamera( poto : kompas edukasi )

Fiqih

Hukum Memfoto Orang Diam-Diam Tanpa Izin dalam Islam

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:00 WIB

Al-Qur'an

QS Ghafir 3: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB