Optimistis Bebas Buta Huruf Al-Qur’an Tiga Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menag dalam Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah.(poto: kemenag.go.id).

Menag dalam Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah.(poto: kemenag.go.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menargetkan Indonesia bebas buta huruf Al-Qur’an dalam waktu tiga tahun ke depan. Beliau menyampaikan optimisme tersebut saat mengukuhkan 10.000 guru ngaji di Jakarta pada Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan besar ini berlangsung dalam rangkaian Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah. Oleh karena itu, momen tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memperluas jangkauan pendidikan agama di seluruh daerah.

Menag membeberkan fakta bahwa sekitar 60 persen warga muslim Indonesia belum bisa membaca Al-Qur’an. Karena itu, Kementerian Agama mengajak ormas-ormas Islam untuk menyelesaikan persoalan besar ini secara bersama-sama.

Kehadiran puluhan ribu pengajar ini menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mengatasi masalah literasi Al-Qur’an. Selain itu, Wahdah Islamiyah langsung bergerak cepat dengan menyiagakan tenaga pengajar di berbagai wilayah.

Baca Juga :  KUII VIII Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Febrie

Nasaruddin kemudian merinci kalkulasi matematis terkait skema percepatan pemberantasan buta aksara tersebut. Selanjutnya, setiap guru ngaji memikul tugas untuk membimbing minimal 10 orang murid.

Proses belajar membaca Al-Qur’an tersebut membutuhkan waktu paling lambat selama tiga bulan. Akibatnya, pola pembinaan berjenjang ini pasti mampu melahirkan kader-kader baru dengan sangat cepat.

Kontribusi Nyata Ormas Islam Bebaskan Buta Aksara

Meskipun demikian, Menag meminta para guru tidak sekadar mengajarkan teknis membaca ayat-ayat suci. Lebih dari itu, pengajar Al-Qur’an harus aktif membentuk karakter serta akhlak mulia para peserta didik.

Seorang guru idealnya mampu menyentuh batin para muridnya secara mendalam. Oleh sebab itu, proses transfer ilmu harus berjalan searah dengan penanaman nilai-nilai kebaikan.

Di samping itu, Nasaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat Indonesia sebagai bangsa yang moderat. Beliau menegaskan bahwa prinsip moderasi beragama tidak pernah bertentangan dengan kekuatan syariat.

Baca Juga :  Solok Selatan Dorong Sekolah Gratis Madrasah Aliyah Lewat Kolaborasi Kemenag

Bahkan, negara religi dan konsep masyarakat moderat justru dapat saling menguatkan satu sama lain. Sebab, Indonesia selalu berhasil menggabungkan kedua pilar tersebut demi menjaga kerukunan nasional.

Merawat Indonesia Moderat Melalui Pengajaran Keagamaan

Oleh karena itu, pengukuhan 10.000 guru Al-Qur’an ini akan menjadi gerakan masif di tengah masyarakat. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah dan ormas Islam menjadi kunci utama keberhasilan target nasional ini.

Pada akhirnya, masyarakat dapat mendukung program ini dengan memanfaatkan fasilitas pembelajaran di daerah masing-masing. Sehingga, cita-cita mulia untuk membebaskan Indonesia dari buta aksara Al-Qur’an pasti terwujud tepat waktu.(ust)

Berita Terkait

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi
BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor
Wali Kota Pariaman Melantik Pimpinan Baznas Baru Periode 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas

Rabu, 2 September 2026 - 20:14 WIB

Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:46 WIB

BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor

Berita Terbaru

Peserta komisi bahtsul masail waqi'iyah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Komersialisasi Data DNA Menurut Muktamar NU

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:27 WIB