MUI Minta Masyarakat Bentengi Moral Bangsa di HUT ke-81 RI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Upacara HUT RI di Istana.(poto: detikhikmah).

Ilustrasi Upacara HUT RI di Istana.(poto: detikhikmah).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Majelis Ulama Indonesia menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat benteng moral bangsa Indonesia pada momentum HUT ke-81 RI. Pihaknya mewanti-wanti agar kemerdekaan Indonesia terjaga dari ancaman penyimpangan seksual seperti LGBT.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan esensi kemerdekaan tidak sekadar perayaan fisik atau pembangunan ekonomi semata. Kemerdekaan juga mencakup pemantapan nilai-nilai etika, akhlak, serta norma keagamaan yang menjadi pijakan berbangsa.

Tegaskan Beda Toleransi dan Permisivisme

Prof Niam menggarisbawahi perlunya kejelasan batas antara sikap saling menghargai dan pembiaran kemaksiatan. Keberagaman di tanah air tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar norma keagamaan yang berlaku.

Baca Juga :  MUI Dorong Sanksi Pidana Kampanye LGBT di Indonesia

“Kita perlu membedakan antara toleransi dengan permisivisme. Toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan tidak boleh menoleransi tindakan kemaksiatan dan membiarkannya, seperti halnya kasus penyimpangan seksual semacam LGBT,” tegas sosok yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Jaga Keturunan dan Tatanan Keluarga

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini menjelaskan Islam memiliki tatanan tegas mengenai hubungan seksual dan institusi keluarga. Narasi kebebasan individu tidak boleh menyalahgunakan aturan untuk melegitimasi perilaku yang merusak tatanan sosial.

Ia meninjau persoalan ini melalui sudut pandang maqashid asy-syari’ah atau tujuan utama hukum Islam. Syariat hadir untuk melindungi kemaslahatan inti manusia, utamanya menjaga keturunan (hifzh an-nasl) serta merawat agama (hifzh ad-din).

Baca Juga :  Kemenhaj Gandeng KBIHU Matangkan Persiapan Haji 2027

Perkokoh Ketahanan Lingkungan Sosial

Membiarkan apalagi memperjuangkan perilaku penyimpangan seksual berpotensi menimbulkan daya rusak (mudharat) yang serius. Dampak buruk tersebut dapat mengancam keberlanjutan serta keutuhan generasi penerus bangsa.

Prof Niam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu memperkokoh benteng ketahanan keluarga dari paparan perusakan moral. Langkah bersama ini penting demi menjaga lingkungan sosial agar tetap sehat.

“NKRI akan kokoh jika masyarakatnya kuat, yakni kuat imannya, kuat ilmunya, dan kuat akhlaknya. Mari kita jaga keluarga, jaga lingkungan, dan jaga akhlak bangsa demi kemaslahatan bersama,” pungkas Ketua Umum Majelis Alumni IPNU itu.(ust)

Berita Terkait

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ
Kemenag Siapkan Skema Penguatan Ekoteologi ASN Lintas Indonesia
Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum
Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang
Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur
Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam
Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:28 WIB

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Senayan Demi Legalitas Hukum

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIB

Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Jumat, 4 September 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur

Berita Terbaru

Ilustrasi pperempuan sedang menyembelih ayam.(poto: ist).

Fiqih

Hukum Wanita Menyembelih Ayam Menurut Islam

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:47 WIB

Ilustrasi Khutbah Jumat.(poto: arsip).

Fiqih

5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Khatib

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:41 WIB

Ilustrasi buah menjalar ke lahan tetangga.(poto: ist.).

Fiqih

Hukum Buah Pohon Tetangga yang Jatuh ke Lahan Kita

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:36 WIB

Foto bersama 34 pasangan pengantin pada acara Nikah Massal di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Sabtu, (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:28 WIB