Komisi Organisasi Muktamar NU Bahas Perubahan Aturan Utama dan Mekanisme Pemilihan PBNU

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

uasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).(poto: istimewa).

uasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).(poto: istimewa).

Jombang, dorlanhikmah.com – Gelaran Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang memasuki agenda krusial pada Sabtu. Panitia menyelenggarakan seluruh persidangan komisi secara tertutup untuk menjaga fokus musyawarah peserta.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Muhammad Nuh, mengonfirmasi kebijakan persidangan tertutup tersebut. Pihaknya memilih mekanisme tertutup agar muktamirin bermusyawarah secara lebih leluasa.

“Sidangnya tertutup, tidak boleh diikuti pihak luar,” ujar Muhammad Nuh di Jombang. Ia mengibaratkan proses musyawarah seperti aktivitas memasak di dapur.

Pihak luar baru bisa menikmati hasilnya setelah seluruh proses pembahasan rampung. Kebijakan tertutup ini berlaku untuk Komisi Organisasi, Komisi Program, hingga Komisi Rekomendasi.

Komisi Organisasi memegang peranan sangat strategis dalam menentukan arah masa depan organisasi. Para peserta rapat mengkaji usulan perombakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Selain AD/ART, forum ini juga menggodok sistem pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diskusi internal berlangsung dinamis demi merumuskan mekanisme terbaik bagi struktur kepengurusan mendatang.

Baca Juga :  PBNU Kerahkan Tim Bencana NTT dan Kalimantan di Tengah Muktamar

Penguatan Materi Strategis Melalui Forum Tertutup Komisi

Panitia telah menginventarisasi seluruh materi pembobotan sebelum membawa pembahasan ke arena persidangan. Tim SC menyaring point-point krusial agar musyawarah berjalan lebih efektif.

Langkah persiapan ini terbukti mampu meminimalkan potensi silang pendapat antarpeserta. Forum pra-muktamar sebelumnya juga telah mendalami materi-materi yang berpotensi memicu perdebatan.

“Pembahasan awal memperkecil perbedaan sekaligus memperdalam dan memperkaya materi,” kata Muhammad Nuh. Upaya penajaman materi terus menguat selama persidangan komisi berlangsung.

Pemahaman peserta menjadi jauh lebih kaya saat memasuki ruang sidang komisi. Perbedaan pandangan antarwilayah dapat dijembatani secara rasional dan sejuk.

“Muktamirin mendewasai dinamika perbedaan karena muktamar memang tempatnya bermusyawarah,” tutur Muhammad Nuh. Toleransi keberagaman gagasan menjadi kunci utama kesuksesan forum tertinggi NU ini.

Panitia menjamin keterbukaan informasi kepada publik setelah persidangan komisi selesai. Seluruh keputusan komisi akan disampaikan secara akurat kepada media.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Bahrul Ulum Terima Wakaf Ambulans Menjelang Muktamar NU

Tahapan Finalisasi Keputusan Melalui Sidang Pleno

Pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU menjalankan beberapa persidangan komisi secara paralel. Tim kerja membagi pembahasan ke dalam beberapa kelompok ahli sesuai bidangnya.

Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah mendalami berbagai persoalan keagamaan tematik. Sementara itu, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah fokus merespons isu-isu kekinian.

Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyyah khusus menelaah aspek hukum dan perundang-undangan. Tiga komisi lainnya mengurus bidang organisasi, program kerja, dan rekomendasi strategis.

Seluruh draft rancangan dari tiap-tiap komisi akan di bawa ke sidang pleno. Forum pleno memegang wewenang tertinggi untuk mengesahkan rumusan akhir keputusan muktamar.

Masyarakat luas menunggu hasil akhir kesepakatan dari muktamar pengurus pusat ini. Keputusan forum di pastikan membawa dampak signifikan bagi tata kelola organisasi jam’iyah NU.(ust)

Berita Terkait

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi
BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor
Wali Kota Pariaman Melantik Pimpinan Baznas Baru Periode 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas

Rabu, 2 September 2026 - 20:14 WIB

Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:46 WIB

BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor

Berita Terbaru

Peserta komisi bahtsul masail waqi'iyah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Komersialisasi Data DNA Menurut Muktamar NU

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:27 WIB