Jombang, dorlanhikmah.com – Gelaran Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang memasuki agenda krusial pada Sabtu. Panitia menyelenggarakan seluruh persidangan komisi secara tertutup untuk menjaga fokus musyawarah peserta.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Muhammad Nuh, mengonfirmasi kebijakan persidangan tertutup tersebut. Pihaknya memilih mekanisme tertutup agar muktamirin bermusyawarah secara lebih leluasa.
“Sidangnya tertutup, tidak boleh diikuti pihak luar,” ujar Muhammad Nuh di Jombang. Ia mengibaratkan proses musyawarah seperti aktivitas memasak di dapur.
Pihak luar baru bisa menikmati hasilnya setelah seluruh proses pembahasan rampung. Kebijakan tertutup ini berlaku untuk Komisi Organisasi, Komisi Program, hingga Komisi Rekomendasi.
Komisi Organisasi memegang peranan sangat strategis dalam menentukan arah masa depan organisasi. Para peserta rapat mengkaji usulan perombakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain AD/ART, forum ini juga menggodok sistem pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diskusi internal berlangsung dinamis demi merumuskan mekanisme terbaik bagi struktur kepengurusan mendatang.
Penguatan Materi Strategis Melalui Forum Tertutup Komisi
Panitia telah menginventarisasi seluruh materi pembobotan sebelum membawa pembahasan ke arena persidangan. Tim SC menyaring point-point krusial agar musyawarah berjalan lebih efektif.
Langkah persiapan ini terbukti mampu meminimalkan potensi silang pendapat antarpeserta. Forum pra-muktamar sebelumnya juga telah mendalami materi-materi yang berpotensi memicu perdebatan.
“Pembahasan awal memperkecil perbedaan sekaligus memperdalam dan memperkaya materi,” kata Muhammad Nuh. Upaya penajaman materi terus menguat selama persidangan komisi berlangsung.
Pemahaman peserta menjadi jauh lebih kaya saat memasuki ruang sidang komisi. Perbedaan pandangan antarwilayah dapat dijembatani secara rasional dan sejuk.
“Muktamirin mendewasai dinamika perbedaan karena muktamar memang tempatnya bermusyawarah,” tutur Muhammad Nuh. Toleransi keberagaman gagasan menjadi kunci utama kesuksesan forum tertinggi NU ini.
Panitia menjamin keterbukaan informasi kepada publik setelah persidangan komisi selesai. Seluruh keputusan komisi akan disampaikan secara akurat kepada media.
Tahapan Finalisasi Keputusan Melalui Sidang Pleno
Pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU menjalankan beberapa persidangan komisi secara paralel. Tim kerja membagi pembahasan ke dalam beberapa kelompok ahli sesuai bidangnya.
Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah mendalami berbagai persoalan keagamaan tematik. Sementara itu, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah fokus merespons isu-isu kekinian.
Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyyah khusus menelaah aspek hukum dan perundang-undangan. Tiga komisi lainnya mengurus bidang organisasi, program kerja, dan rekomendasi strategis.
Seluruh draft rancangan dari tiap-tiap komisi akan di bawa ke sidang pleno. Forum pleno memegang wewenang tertinggi untuk mengesahkan rumusan akhir keputusan muktamar.
Masyarakat luas menunggu hasil akhir kesepakatan dari muktamar pengurus pusat ini. Keputusan forum di pastikan membawa dampak signifikan bagi tata kelola organisasi jam’iyah NU.(ust)










Komentar