Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Bakal Warmkan Muktamar Ke-35 NU

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua OC Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (28/8/2026).(poto: nuonline).

Ketua OC Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (28/8/2026).(poto: nuonline).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Ketua Organizing Committee Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama KH Saifullah Yusuf mengungkapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU berpotensi memicu perdebatan sengit. Perdebatan tersebut diprediksi mewarnai sidang-sidang komisi dalam forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

Gus Ipul menyampaikan hal tersebut menjelang Sidang Pleno I di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Pihaknya mengimbau seluruh peserta muktamar bersiap menghadapi pembahasan materi komisi yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Dua Opsi Skema Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

Munas dan Konbes NU sebelumnya telah merumuskan dua opsi utama terkait skema pemilihan pimpinan PBNU. Opsi pertama tetap menggunakan sistem one man one vote yang menerapkan ambang batas syarat pencalonan.

Kandidat yang lolos syarat batas suara wajib mengantongi restu dari Rais Aam untuk melangkah ke tahap berikutnya. Sistem konvensional ini terus menjadi salah satu pertimbangan utama para peserta muktamar.

Baca Juga :  Empat Gedung PLHUT Segera Dibangun di Sumatera Barat

Sementara opsi kedua menawarkan skema pengusulan lima nama calon dari tiap wilayah dan cabang. Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang pemilik hak suara berhak menentukan lima nama jagoan mereka.

Peraih akumulasi suara terbanyak selanjutnya akan diserahkan kepada Rais Aam untuk proses penentuan akhir. Kedua opsi tersebut bakal menjadi materi perdebatan hangat sebelum muktamirin mengambil keputusan resmi.

Gus Ipul menegaskan panitia menyerahkan seluruh keputusan penetapan mekanisme kepada dinamika ruang sidang. Muktamirin memegang kekuasaan tertinggi untuk menentukan arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan.

Aturan Penataan Rangkap Jabatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Selain mekanisme pemilihan, persoalan aturan rangkap jabatan kepengurusan turut menjadi materi krusial sidang komisi. Forum muktamar akan menguji efektivitas aturan lama yang membatasi rangkap jabatan jajaran pimpinan tertinggi.

Baca Juga :  PBNU Kerahkan Tim Bencana NTT dan Kalimantan di Tengah Muktamar

Aturan berlaku saat ini melarang rangkap jabatan khusus bagi Ketua Umum dan para Wakil Ketua Umum. Larangan serupa berlaku mengikat bagi posisi Rais Aam beserta para Wakil Rais Aam.

Sejumlah pihak mengusulkan perluasan cakupan aturan larangan merangkap jabatan hingga ke pengurus harian lainnya. Usulan tersebut berkembang dinamis selama proses pra-muktamar di tingkat Munas dan Konbes.

Gus Ipul menyebutkan seluruh usulan aturan rangkap jabatan masih sebatas aspirasi peserta muktamar. Keputusan final mengenai penataan struktur kepengurusan sepenuhnya bergantung pada hasil kesepakatan akhir muktamirin.

Muktamar Ke-35 NU di Jombang ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal Nahdlatul Ulama. Hasil keputusan sidang komisi dipastikan menentukan jalannya roda organisasi selama satu periode mendatang.(ust)

Berita Terkait

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal
Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru
Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem
Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata
Pimpin Apel Pegawai, Kakanwil Kemenag Jambi Dorong Kinerja Kolektif dan Akuntabel
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Pesantren Bangun Peradaban Islam Modern
Kemenag Belum Buka CPNS 2026, Waspadai Modus Penipuan Rekrutmen
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kemenag Gelar Lomba Video Kreatif Islami Berhadiah Belasan Juta untuk Siswa dan Guru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Minta Perkuat Pemahaman Ekosistem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Kemenag Kerahkan Kekuatan Penuh Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kolaborasi Tiga Kementerian Luncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata

Berita Terbaru

Ilustrasi: Kiai mengajar kitab fikih klasik tentang istibra dan menjaga nasab kepada para santri di pesantren tradisional.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Istibra Matan Taqrib: Aturan Menjaga Nasab

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:53 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran memimpin rapat Pembentukan Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal Kota Padang.(poto: padangkita.com).

Berita Islam

Lindungi Konsumen, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Pangan Halal

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:45 WIB