RMI PBNU Minta Pengasuh Tidak Tutupi Kekerasan Pesantren

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris RMI PBNU KH Ulun Nuha.(poto: hidayatullah).

Sekretaris RMI PBNU KH Ulun Nuha.(poto: hidayatullah).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU meminta seluruh pengasuh pesantren menangani persoalan kekerasan di pesantren secara terbuka. Lembaga keagamaan NU ini mengingatkan para pimpinan pondok agar tidak menutup-nutupi berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Sekretaris RMI PBNU KH Ulun Nuha menyampaikan imbauan penting tersebut secara langsung kepada para tokoh agama. Beliau hadir dalam acara halaqah pengasuh pesantren Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Roadshow ke-23.

Kegiatan edukasi dan pencegahan kekerasan tersebut berlangsung di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang Jawa Timur. Forum strategis bagi para pemangku kepentingan pesantren ini bertempat di Malang pada Rabu 12 Agustus 2026.

Analogi Penyakit Pesantren Yang Harus Segera Disembuhkan Tuntas

KH Ulun Nuha menganalogikan kondisi pondok pesantren seperti tubuh seorang manusia yang sedang mengalami sakit. Seseorang yang sedang sakit tentu perlu berikhtiar mencari pengobatan secara tepat agar tubuhnya kembali sehat.

Para stakeholder serta pengasuh pesantren harus menyadari setiap penyakit atau masalah yang ada di lembaga mereka. Mereka wajib menyembuhkan penyakit tersebut secara tuntas dan dilarang keras menyembunyikannya dari masyarakat luas.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Pelatihan Tartil Al-Qur'an 1.000 Guru PAI

Pengurus RMI PBNU ini menekankan pentingnya keberanian pengasuh dalam mengakui setiap persoalan di lingkungan pondok. Pengakuan terbuka ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memulai proses pengobatan atau penyelesaian masalah.

Proses penanganan masalah secara terbuka akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan di pesantren. Pengasuh pondok dapat menciptakan sistem perlindungan anak yang jauh lebih kuat melalui sikap kooperatif.

Berbagai Bentuk Kekerasan Fisik Psikis Seksual Dan Pembiaran

KH Ulun Nuha menjelaskan aksi kekerasan mencakup spektrum pelanggaran yang sangat luas di lingkungan pendidikan. Bentuk kekerasan tersebut meliputi seluruh tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik psikis maupun tindak seksual.

Tindakan ancaman serta pemaksaan fisik juga masuk dalam kategori pelanggaran yang merugikan kehidupan para santri. Selain itu praktik penelantaran serta pembiaran masalah turut memperburuk kondisi psikologis korban di dalam pondok.

Pengasuh pesantren wajib memahami seluruh bentuk penderitaan tersebut demi melindungi keselamatan para anak didik. Pemahaman komprehensif ini membantu para pengelola pondok mengidentifikasi potensi kasus kekerasan sejak awal.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI di Malang

Bahaya Pembiaran Kasus Kekerasan Terhadap Keselamatan Para Santri

Sekretaris RMI PBNU ini menilai pembiaran terhadap aksi kekerasan sebagai persoalan yang sangat serius di pesantren. Praktik pembiaran kasus justru membuka celah berbahaya bagi keberlangsungan proses belajar mengajar di pondok.

Pelaku kekerasan berpotensi terus mengulangi tindakan buruk mereka ketika kasus tidak terungkap ke publik secara transparan. Kondisi memprihatinkan tanpa penanganan hukum yang tepat ini akan terus menimbulkan korban-korban baru.

RMI PBNU berkomitmen mendorong transparansi agar seluruh lingkungan pesantren menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman. Sinergi antara pengasuh dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan anak.

Rabithah Ma’ahid Islamiyah atau RMI PBNU merupakan lembaga resmi di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.(ust)

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM
Menko PMK Pratikno Buka MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya
Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat
Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga
Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Kemenag Perkuat Standar Penilaian Al-Qur’an dan Sertifikasi Hakim MTQ
Menag Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI di Semarang
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 September 2026 - 08:41 WIB

Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:35 WIB

Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat

Sabtu, 12 September 2026 - 19:31 WIB

Kemeriahan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 di Semarang Pukau Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 19:21 WIB

Menag Nasaruddin Umar Lantik Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Berita Terbaru

Ngaji Ilmu Balagah.(ilustrasi poto: istimewa).

Al-Qur'an

Rahasia Bahasa Al-Qur’an: Kalimat Berita Makna Perintah

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:27 WIB

Sikap tegas Ali bin Abi Thalib menolak korupsi.(ilustrasi poto: kemenag.go.id).

Sejarah

Ketegasan Ali bin Abi Thalib Menjaga Amanah Kas Negara

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:18 WIB

Ilustrasi Imam Abu Hanifah menolak Jabatan.(poto: istimewa).

Sejarah

Integritas Imam Abu Hanifah Hindari Konflik Kepentingan

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:13 WIB

Wawancara beserta awak media setelah acara pembukaan MTQ Nasional di Semarang, Sabtu (12/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Berita Islam

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:05 WIB