Jakarta, dorlanhikmah.com – Sahabat MUI mendukung penuh penyusunan Raperda Penyimpangan Seksual Bekasi oleh DPRD Kota Bekasi. Ketua Umum Sahabat MUI Ustadz Ismail Ibrahim menyampaikan apresiasi ini dalam forum diskusi, Rabu (12/8/2026).
Ismail menilai pemerintah daerah membutuhkan langkah pencegahan komprehensif lewat penguatan aturan lokal. Pihaknya prihatin melihat keberadaan kelompok LGBT yang menggunakan lokasi publik di Kota Bekasi.
Sahabat MUI Soroti Ancaman Darurat Moral Di Bekasi
Ia mendesak wakil rakyat segera mengesahkan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi regulasi resmi. Forum diskusi ini juga membeberkan data riil mengenai perkiraan jumlah pengikut LGBT setempat.
Ismail menegaskan kondisi sosial saat ini sudah memasuki situasi darurat moral yang memprihatinkan. Ia mengajak warga memperkuat ketahanan keluarga dan pendidikan agama demi membendung perilaku berisiko.
Tim Pokja Serahkan Belasan Catatan Perbaikan Naskah Raperda
Ketua Tim Pokja Sahabat MUI Epen Supendi menyerahkan dokumen naskah hasil kajian akademik. Epen menjelaskan tim menemukan beberapa bagian draf raperda yang masih membutuhkan penyempurnaan.
Salah satu usulan mencakup penyesuaian isi Pasal 14 agar melibatkan peran aktif organisasi keagamaan. Epen mencatat sedikitnya 14 bagian draf aturan memerlukan perbaikan rumusan yang presisi.
Langkah penyempurnaan naskah ini bertujuan agar peraturan daerah serta satuan tugas bekerja optimal. Rumusan pasal yang jernih akan mempermudah pelaksanaan aturan oleh petugas di lapangan.
Pelibatan Lintas Sektor Dalam Upaya Pembinaan Dan Edukasi
Sebelum menyerahkan berkas kajian resmi, Tim Pokja Sahabat MUI menggelar rapat penelaahan, Ahad (9/8/2026). Tim internal pengkaji ini menghimpun delapan tokoh kunci, termasuk Ismail Ibrahim dan Epen Supendi.
Raperda inisiatif DPRD Kota Bekasi ini menjadi payung hukum kegiatan pembinaan, edukasi, dan pengawasan. Aturan ini merancang pelibatan lintas sektor, seperti keluarga, sekolah, hingga instansi pemerintah.
Pelaksanaan program pencegahan di lapangan juga akan mengikutsertakan pendampingan dari para tenaga ahli. Sahabat MUI berharap DPRD Kota Bekasi membahas raperda secara utuh demi perlindungan masyarakat.(ust)










Komentar