Pendaftaran PPIH Kesehatan 2027 Dibuka Besok, Cek Syaratnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustyrasi petugas Haji.(poto: detikhikmah).

Ilustyrasi petugas Haji.(poto: detikhikmah).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran petugas kesehatan haji mulai Kamis (20/8/2026). Seleksi ini memberi kesempatan bagi para tenaga medis untuk melayani jemaah pada operasional ibadah haji 1448 H/2027 M.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan panitia menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi tanpa pemungutan biaya. Pemerintah membuka lowongan untuk posisi PPIH Kesehatan Kloter, PPIH Kesehatan Arab Saudi, hingga petugas bandara.

Formasi Petugas Kesehatan Haji 2027

Panitia membagi formasi PPIH Kesehatan Kloter menjadi tiga posisi utama, yaitu dokter, dokter spesialis, dan perawat. Sementara itu, formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi membutuhkan cakupan tenaga medis yang lebih luas.

Posisi Arab Saudi meliputi dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker, serta tenaga vokasi farmasi. Selain itu, formasi ini juga membuka peluang bagi teknisi elektromedis, ahli laboratorium, rehabilitasi medik, radiografer, sanitasi lingkungan, perekam medis, dan tim pencegahan infeksi.

Baca Juga :  Ustadz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Tanjabbar, Tekankan Peran Orang Tua

Syarat Dokumen dan Sertifikasi Khusus

Peserta dengan profesi dokter, perawat, serta apoteker wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif. Ketentuan ini menjadi syarat mutlak untuk memastikan legalitas dan kompetensi para pelamar.

Khusus untuk dokter dan perawat, panitia mewajibkan kepemilikan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku. Persyaratan ketat ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan medis bagi jemaah di tanah suci.

Tata Cara Pendaftaran Online

Calon pelamar dapat mengakses portal resmi pendaftaran petugas haji untuk memulai proses registrasi. Pengguna cukup memasukkan alamat email aktif serta kode captcha sebelum menekan tombol submit.

Baca Juga :  DPR Minta Waktu Pelunasan Biaya Haji 2027 Jadi 5 Bulan

Sistem akan mengirimkan kode OTP ke kotak masuk email terdaftar sebagai verifikasi akses login. Setelah berhasil masuk, pelamar wajib mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Jadwal Lengkap Seleksi PPIH Kesehatan 2027

Proses pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung mulai 20 Agustus hingga 26 Agustus 2026. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.

Tahapan dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) bagi peserta yang lolos pada 3–8 September 2026. Panitia akan mengumumkan peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan pada 15 September 2026.(ust)

Berita Terkait

Al-Azhar Buka Peluang Pelatihan Dai Mahasiswa Indonesia Berkelanjutan di Kairo
Masuk Wantimpres Prabowo, Ini Profil Said Aqil Siroj
Wali Kota Sungai Penuh Beri Dukungan Penuh Kafilah MTQ Provinsi Jambi
FOZ Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Amil Zakat Nasional
UAH Usulkan Kemenag Verifikasi Kompetensi Dai dan Konten Kreator
PBNU Siapkan SDM Profesional Masuk Pasar Kerja Qatar
100 Kata-Kata Mutiara Suami Istri Penuh Makna Islami
Fenomena Kalender Hijriah 2039 Hadirkan Dua Musim Haji Sekaligus
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Al-Azhar Buka Peluang Pelatihan Dai Mahasiswa Indonesia Berkelanjutan di Kairo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Masuk Wantimpres Prabowo, Ini Profil Said Aqil Siroj

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Beri Dukungan Penuh Kafilah MTQ Provinsi Jambi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

FOZ Perjuangkan Perlindungan dan Kesejahteraan Amil Zakat Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

UAH Usulkan Kemenag Verifikasi Kompetensi Dai dan Konten Kreator

Berita Terbaru

Ilustrasi membaca Al-Qur'an.(poto: AI).

Al-Qur'an

Hukum Tajwid dan Seni Baca Al-Qur’an: Mana Lebih Utama?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:13 WIB

Ilustrasi tilawah Al-Qur'an di masjid sebagai amalan terbaik sesuai tuntutan waktu.(poto: AI).

Fiqih

Ibadah yang Paling Utama Menurut Ibnul Qayyim

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:01 WIB

Ilustrasi skema alur akad ijarah dalam fikih muamalah, mengatur hak sewa manfaat tanpa memindahkan kepemilikan aset.(poto: AI).

Fiqih

Hukum Sisa Kuota Hangus dalam Fikih Islam dan Ijarah

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:12 WIB