Jakarta, dorlanhikmah.com – Lakpesdam PBNU bersama RMI PBNU meluncurkan dua panduan penting terkait pencegahan kekerasan di pesantren. Selain itu, langkah strategis ini memperkuat sistem perlindungan anak agar tidak berhenti pada retorika belaka.
Acara peluncuran resmi tersebut berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menghadiri langsung agenda penting ini.
Dua penerbitan utama mencakup Prosedur Standar Operasional (SOP) serta Modul Pelatihan Perlindungan Anak. Oleh karena itu, kehadiran modul tersebut melengkapi panduan teknis penanganan masalah di lapangan secara menyeluruh.
Komitmen Nyata PBNU Menjaga Pesantren Dari Tindak Kekerasan
Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menegaskan pentingnya perubahan bertahap di lingkungan pendidikan keagamaan. Bahkan, pihaknya mendedikasikan seluruh hasil kerja sama ini demi mewujudkan lembaga pendidikan yang ramah anak.
Namun, Ufi menilai ketersediaan dokumen tertulis belum cukup tanpa kesiapan para pengelola di lapangan. Oleh sebab itu, pengelola pesantren wajib membangun infrastruktur pendukung melalui penyediaan sumber daya manusia yang mumpuni.
Para kiai, nyai, ustaz, ustazah, hingga musyrif membutuhkan pemahaman teknis yang mendalam. Dengan demikian, keterampilan tersebut mencakup langkah penanganan awal hingga pendampingan korban secara berkelanjutan.
Selain itu, tim penyusun merancang seluruh isi materi berdasarkan hasil uji coba bersama figur-figur pesantren. Akibatnya, pendekatan berbasis pengalaman nyata ini membuat isi panduan sangat dekat dengan dinamika keseharian santri.
Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Pengelola Maupun Pendidik Pesantren
Transformasi lembaga pendidikan keagamaan memerlukan langkah konkret yang berjalan secara konsisten. Sebab, program pelatihan rutin menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kompetensi seluruh tenaga pendidik.
Di samping itu, buku panduan ini tidak sekadar berfungsi sebagai dokumen administratif formal belaka. Sebaliknya, penerbitan modul ini bertujuan membentuk kapasitas dan kesadaran penuh setiap figur pengasuh di lembaga.
Pengurus pesantren harus memastikan seluruh jajaran pendidik memahami prinsip dasar perlindungan anak. Hal ini disebabkan pemahaman yang merata akan mempercepat hadirnya suasana belajar yang kondusif serta menyenangkan.
Sementara itu, PBNU terus mendorong implementasi panduan ini ke berbagai wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, langkah nyata ini menjadi bukti komitmen PBNU dalam menjaga keselamatan para santri secara menyeluruh.
Dukungan Penuh Pemerintah Terhadap Program Ruang Aman Anak
Menko PMK Pratikno menyampaikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang Lakpesdam dan RMI PBNU prakarsai. Terlebih lagi, langkah ini berjalan selaras dengan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA).
Pratikno juga mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Padahal, bentuk kekerasan fisik maupun psikologis dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong seluruh lembaga pendidikan untuk meniru langkah proaktif yang PBNU lakukan. Sebab, sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan akan memperkuat perlindungan anak di tingkat basis.
Pada saat yang sama, pemerintah berkomitmen mendampingi proses sosialisasi panduan ini ke berbagai satuan pendidikan. Hasilnya, langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter.
Dengan demikian, gerakan bersama ini memperkuat integritas pesantren sebagai pilar utama pendidikan moral bangsa. Akhirnya, seluruh elemen masyarakat menyambut positif penerbitan pedoman perlindungan yang sangat komprehensif ini.
Oleh sebab itu, semua pihak mengharapkan panduan ini menjadi acuan utama bagi seluruh pengelola pesantren. Pada akhirnya, penerapan aturan yang ketat menjamin lingkungan belajar yang senantiasa aman, nyaman, dan harmonis.(ust)










Komentar