Komisi VIII DPR Soroti Biaya Penerbangan Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI An'im Falachuddin Mahrus.(poto: detikhikmah).

Anggota Komisi VIII DPR RI An'im Falachuddin Mahrus.(poto: detikhikmah).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin Mahrus meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencari solusi untuk menekan biaya penerbangan haji. Menurutnya, komponen penerbangan menyerap porsi terbesar dalam pengeluaran penyelenggaraan haji.

An’im menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, Kepala BPKH, serta Ketua Dewan Pengawas BPKH, Selasa (18/8/2026).

Rapat itu membahas sejumlah persoalan penyelenggaraan haji. TVR Parlemen juga menyiarkan rapat tersebut melalui kanal YouTube.

DPR Dorong Efisiensi Penerbangan Haji

An’im meminta Kemenhaj mencari model penerbangan yang lebih efisien. Ia menilai pemerintah perlu memangkas biaya penerbangan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

“Harapan kami efisiensi dalam penerbangan (haji) ini harus dicari jalan keluarnya agar bagaimana yang selama ini biaya operasional haji yang terbanyak adalah di penerbangan. Kira-kira mungkin model seperti apa agar biaya penerbangan ini bisa ditekan,” ujar An’im.

Selain biaya, An’im menyoroti kualitas pelayanan selama penerbangan. Ia meminta Kemenhaj memastikan pesawat dalam kondisi baik agar gangguan perjalanan tidak kembali terjadi.

“Kita berharap supaya pelayanan penerbangan bisa maksimal dengan kondisi pesawat terbang yang fit lah ya. Jangan sampai terjadi seperti kemarin ada penundaan-penundaan masalah penerbangan,” sambungnya.

Dengan kondisi pesawat yang prima, pemerintah dapat mengurangi risiko penundaan penerbangan. Langkah itu juga dapat membantu jemaah menjalani perjalanan menuju Tanah Suci dengan lebih nyaman.

Baca Juga :  KUA Bulu Rusak Parah, Komisi VIII DPR Desak Pembenahan

Maman Soroti Kontrak Leasing Garuda

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq turut mengangkat persoalan kontrak penerbangan. Ia menilai pemerintah perlu memeriksa secara rinci ketentuan penggunaan pesawat leasing Garuda Indonesia.

Maman menyinggung pesawat leasing Garuda yang menurut keterangannya hanya boleh terbang paling lama tiga jam. Namun, pihak terkait kemudian memakai pesawat tersebut untuk penerbangan menuju Tanah Suci yang membutuhkan waktu hingga sembilan jam.

“Ke depan kita akan liat Saudi Arabia dan Garuda harus memperlihatkan leasingnya itu betul-betul ke mana, ini menjadi catatan penting. Kalau kita cek kondisi pesawatnya (leasing) di Spanyol aja yang diperbolehkan paling jauh itu 3 jam, tiba-tiba dipakai oleh kita itu 9 jam,” terang Maman.

Karena itu, Maman meminta pemerintah mengecek kembali dokumen leasing tersebut. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan maskapai menggunakan pesawat sesuai ketentuan dalam kontrak.

Kemenhaj Perlu Perkuat Lobi dengan Saudi

An’im kemudian menyoroti hubungan pemerintah Indonesia dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Ia berharap Kemenhaj lebih aktif memperjuangkan kepentingan jemaah Indonesia ketika pemerintah Saudi menerapkan aturan baru.

Salah satu perhatian An’im menyangkut kebijakan haji 2027 mengenai layanan safari wukuf. Pemerintah Saudi menyatakan layanan tersebut tidak lagi berlaku bagi jemaah yang mengalami sakit berat dan tidak memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan.

An’im meminta Kemenhaj terus melakukan pendekatan kepada pemerintah Saudi. Ia menilai pemerintah harus memperjuangkan jemaah Indonesia yang sudah berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga :  LPJ PBNU Masa Khidmah 2021-2026 Rampung, Gus Yahya Optimistis Diterima Muktamirin

“Kita Kemenhaj dalam melobi Kementerian Saudi Arabia supaya kita tidak kalah terus ya. Artinya harapan kami semua jemaah haji yang sudah berangkat hendaknya diperjuangkan semaksimal mungkin, kita tidak boleh menyerah dengan aturan-aturan baru yang mempersulit safari wukuf, ini harapan kami,” tegasnya.

Menurut An’im, pemerintah perlu mengutamakan kepentingan jemaah dalam setiap pembahasan dengan otoritas Arab Saudi. Karena itu, Kemenhaj harus mencari ruang diplomasi untuk memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan terbaik.

Rapat Haji Berlanjut pada Rabu

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj dan BPKH belum mencapai kesimpulan. Pimpinan Komisi VIII kemudian memberikan waktu kepada anggota dan fraksi untuk mempelajari bahan rapat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid mengatakan rapat akan kembali berlangsung pada Rabu (19/8/2026). Komisi VIII juga akan melanjutkan pembahasan pembentukan panitia kerja (panja) haji.

“Kami memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi atau anggota untuk satu malam untuk dipelajari (bahannya). Jadwal berikutnya besok hari Rabu tanggal 19 (Agustus) jam 10.00 (pagi) kita lanjutkan rapat ini dan selanjutnya kita lanjutkan untuk pembentukan panja haji,” kata Abdul Wachid.

Rapat lanjutan tersebut akan membahas berbagai persoalan penyelenggaraan haji. Biaya penerbangan, kondisi pesawat, kontrak leasing, serta kebijakan safari wukuf menjadi sejumlah perhatian anggota Komisi VIII DPR.(ust)

Berita Terkait

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi
BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor
Wali Kota Pariaman Melantik Pimpinan Baznas Baru Periode 2026-2031
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas

Rabu, 2 September 2026 - 20:14 WIB

Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031, Ajak NU Kembali ke Qanun Asasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:46 WIB

BKIM IPB Gelar Diskusi Publik Kawal Perwali P4S Bogor

Berita Terbaru

Peserta komisi bahtsul masail waqi'iyah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Komersialisasi Data DNA Menurut Muktamar NU

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:27 WIB