Jakarta, dorlanhikmah.com – Ketua Umum PBNU butuh kemampuan manajerial yang kuat untuk menjawab berbagai tantangan organisasi pada memasuki abad kedua. Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Muhammad Cholil Nafis menyampaikan pandangan tersebut secara terbuka.
Menurut Kiai Cholil, tugas utama kepemimpinan mendatang adalah mengonsolidasikan seluruh potensi raksasa yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri. Jaringan pesantren yang tersebar luas, fasilitas kesehatan, hingga perguruan tinggi NU belum terkoordinasi dengan baik.
Konsolidasi Potensi Besar NU Membutuhkan Tata Kelola Terstruktur
PBNU sangat membutuhkan sosok eksekutor yang mampu menerjemahkan seluruh keputusan Rais Aam dan amanat Muktamar secara terukur. Ketua Umum Tanfidziyah ke depan idealnya berperan seperti direktur eksekutif yang fokus merealisasikan ide-ide besar organisasi.
Kiai Cholil mendorong PBNU untuk menghidupkan kembali tradisi kepemimpinan masa awal seperti era kepengurusan Pak Hasan Gipo. Pada periode tersebut, sosok pimpinan Tanfidziyah hadir mengandalkan kapasitas manajerial yang andal ketimbang menonjolkan figur keulamaan.
Kepemimpinan Tanfidziyah Mampu Menjawab Tantangan Modernisasi Organisasi
Ketua Umum Tanfidziyah bertugas merangkai sekaligus mengeksekusi semua gagasan strategis agar dampaknya terasa nyata oleh warga nahdliyin. Visi dan misi organisasi harus dapat dibumikan serta sejalan dengan arahan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi.
Kiai Cholil menegaskan bahwa pimpinan Tanfidziyah tidak harus selalu berasal dari kalangan kiai. Kepemimpinan operasional NU terbuka bagi siapa saja yang memiliki pemahaman agama memadai serta kelayakan mengendalikan organisasi.
Pemisahan Peran Strategis Antara Syuriah Dan Tanfidziyah
Sumber daya manusia NU yang berlimpah, baik dari kalangan kiai maupun non-kiai, harus dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan zaman. Pengurus Tanfidziyah wajib memiliki kemampuan teknis untuk mengoordinasikan seluruh badan otonom dan lembaga di bawah naungan PBNU.
Syarat utama pengurus Tanfidziyah adalah kapasitas menjalankan keputusan Muktamar sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Latar belakang darah biru atau status kiai tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jajaran eksekutif.
Ranah kealiman, kedalaman ilmu agama, serta keberadaan dzurriyah pendiri NU berada penuh di dalam jajaran Syuriah. Lembaga Syuriah memegang kewenangan tertinggi untuk mengambil keputusan strategis, mengawasi, serta mengendalikan arah kebijakan organisasi.(ust)










Komentar