Jakarta, dorlanhikmah.com – Akademisi ekonomi dan keuangan syariah Dr. Hayu Prabowo menilai instrumen keuangan syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pendanaan sektor ramah lingkungan. Dana sosial seperti zakat dan wakaf dapat menjadi alternatif solusi untuk mempercepat pembiayaan transisi energi bersih di Indonesia.
Menurut Hayu, saat ini pelaku sektor finansial syariah mulai mengembangkan konsep inovatif berupa green zakat dan green wakaf. Kedua instrumen tersebut mengusung fungsi yang berbeda, namun tetap saling melengkapi dalam menekan emisi karbon secara global.
“Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan peningkatan akses masyarakat terhadap energi bersih,” kata Hayu dalam diskusi mengenai investasi keuangan syariah di Jakarta, Rabu.
Mengoptimalkan Raksasa Dana Sosial yang Tertidur
Potensi dana sosial Islam di tanah air tergolong sangat masif untuk menyokong program keberlanjutan. Estimasi perputaran dana zakat nasional mampu menyentuh angka Rp320 triliun per tahun, sedangkan potensi wakaf mencapai Rp180 triliun setiap tahunnya.
Namun, masyarakat dan lembaga pengelola belum memanfaatkan modal besar ini secara optimal untuk pembangunan jangka panjang. Kesenjangan tersebut membuka ruang yang sangat luas bagi para pemangku kebijakan untuk mengarahkan dana filantropi ke sektor produktif.
Solusi Risiko Tinggi Lewat Pembiayaan Campuran
Proyek energi terbarukan umumnya menghadapi tantangan besar karena memiliki karakteristik risiko tinggi dengan tingkat keuntungan rendah pada fase awal. Kondisi tersebut membuat lembaga perbankan konvensional sering kali enggan mengucurkan modal atau menganggap proyek belum bankable.
Dalam situasi ini, dana sosial Islam dapat masuk sebagai modal awal pelindung atau first-loss capital. Melalui skema pembiayaan campuran (blended finance), instrumen filantropi ini efektif menurunkan profil risiko proyek sehingga memikat investor komersial.
Hayu memaparkan bahwa tata kelola wakaf sangat ideal untuk memenuhi kebutuhan modal jangka panjang proyek infrastruktur. Sementara itu, penyaluran zakat lebih tepat menyasar program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas di sekitar lokasi proyek.
Mendorong Riset dan Aksi Nyata
Selain sektor sosial, pemerintah Indonesia sebenarnya sukses meluncurkan instrumen komersial seperti green sukuk ritel. Namun, produk investasi ini tetap menuntut kelayakan finansial yang ketat sehingga hanya menyasar proyek-proyek yang sudah mapan secara bisnis.
Oleh sebab itu, Hayu mendorong kalangan akademisi untuk memperluas kajian ilmiah dan inovasi kebijakan terkait dana sosial Islam. Sektor riset memegang peran kunci agar gagasan pembiayaan hijau ini dapat segera diaplikasikan secara konkret di tengah masyarakat.
Langkah strategis ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem regulasi yang kuat untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Implementasi nyata dari green zakat dan green wakaf pada akhirnya akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan ketahanan energi nasional yang lebih bersih.(ust)










Komentar