Keuangan Syariah Berpotensi Biayai Transisi Energi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi ekonomi dan keuangan syariah Dr Hayu Prabowo.(poto: republika).

Akademisi ekonomi dan keuangan syariah Dr Hayu Prabowo.(poto: republika).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Akademisi ekonomi dan keuangan syariah Dr. Hayu Prabowo menilai instrumen keuangan syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pendanaan sektor ramah lingkungan. Dana sosial seperti zakat dan wakaf dapat menjadi alternatif solusi untuk mempercepat pembiayaan transisi energi bersih di Indonesia.

Menurut Hayu, saat ini pelaku sektor finansial syariah mulai mengembangkan konsep inovatif berupa green zakat dan green wakaf. Kedua instrumen tersebut mengusung fungsi yang berbeda, namun tetap saling melengkapi dalam menekan emisi karbon secara global.

“Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan peningkatan akses masyarakat terhadap energi bersih,” kata Hayu dalam diskusi mengenai investasi keuangan syariah di Jakarta, Rabu.

Mengoptimalkan Raksasa Dana Sosial yang Tertidur

Potensi dana sosial Islam di tanah air tergolong sangat masif untuk menyokong program keberlanjutan. Estimasi perputaran dana zakat nasional mampu menyentuh angka Rp320 triliun per tahun, sedangkan potensi wakaf mencapai Rp180 triliun setiap tahunnya.

Baca Juga :  MUI Dorong Sanksi Pidana Kampanye LGBT di Indonesia

Namun, masyarakat dan lembaga pengelola belum memanfaatkan modal besar ini secara optimal untuk pembangunan jangka panjang. Kesenjangan tersebut membuka ruang yang sangat luas bagi para pemangku kebijakan untuk mengarahkan dana filantropi ke sektor produktif.

Solusi Risiko Tinggi Lewat Pembiayaan Campuran

Proyek energi terbarukan umumnya menghadapi tantangan besar karena memiliki karakteristik risiko tinggi dengan tingkat keuntungan rendah pada fase awal. Kondisi tersebut membuat lembaga perbankan konvensional sering kali enggan mengucurkan modal atau menganggap proyek belum bankable.

Dalam situasi ini, dana sosial Islam dapat masuk sebagai modal awal pelindung atau first-loss capital. Melalui skema pembiayaan campuran (blended finance), instrumen filantropi ini efektif menurunkan profil risiko proyek sehingga memikat investor komersial.

Hayu memaparkan bahwa tata kelola wakaf sangat ideal untuk memenuhi kebutuhan modal jangka panjang proyek infrastruktur. Sementara itu, penyaluran zakat lebih tepat menyasar program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga :  Kemenag Kota Solok Luncurkan Lima Program Penguatan Karakter Religius untuk Generasi Muda

Mendorong Riset dan Aksi Nyata

Selain sektor sosial, pemerintah Indonesia sebenarnya sukses meluncurkan instrumen komersial seperti green sukuk ritel. Namun, produk investasi ini tetap menuntut kelayakan finansial yang ketat sehingga hanya menyasar proyek-proyek yang sudah mapan secara bisnis.

Oleh sebab itu, Hayu mendorong kalangan akademisi untuk memperluas kajian ilmiah dan inovasi kebijakan terkait dana sosial Islam. Sektor riset memegang peran kunci agar gagasan pembiayaan hijau ini dapat segera diaplikasikan secara konkret di tengah masyarakat.

Langkah strategis ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem regulasi yang kuat untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Implementasi nyata dari green zakat dan green wakaf pada akhirnya akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan ketahanan energi nasional yang lebih bersih.(ust)

Berita Terkait

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI
Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat
Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah
Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta
Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen
KUII VIII Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Febrie
Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus Menegaskan Hakikat Politik Adalah Ibadah Pengabdian Kepada Bangsa
Baznas Buka Suara Soal Wacana Zakat Pengganti Pajak
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Penguatan Fikih Wasathiyah Jaga Persatuan Umat

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:42 WIB

Warga Tanjung Agung dan Satgas TMMD Ke-129 Kodim Bungo Renovasi Langgar Al-Hikmah

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:00 WIB

Praktik Tajhizul Janaiz Santri Lirboyo Diikuti Ribuan Peserta

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kader Senior NU Ingatkan Peserta Muktamar Pilih Pemimpin Independen

Berita Terbaru

Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI berkolaborasi dengan Baznas RI untuk memperkuat literasi keislaman digital AI.(poto: hidayatullah.com).

Berita Islam

MUI dan Baznas Latih Mujahid Digital Kuasai Teknologi AI

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB