Penegak Hukum dalam Islam: Amanah, Keadilan, dan Ancaman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penegak hukm yang di gambarkan sebuah palu dan timbngan keadilan.( poto : kabar pendidikan ).

Ilustrasi penegak hukm yang di gambarkan sebuah palu dan timbngan keadilan.( poto : kabar pendidikan ).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Penegak hukum Islam merupakan bagian penting dari sistem kehidupan yang diajarkan agama ini. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga membangun tatanan sosial yang menjaga keadilan, keamanan, dan kemaslahatan bersama.

Karena itu, Islam memberi perhatian besar kepada orang-orang yang memegang kekuasaan dan menjalankan hukum di tengah masyarakat.

Islam hadir sebagai agama yang sempurna. Kesempurnaannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah, keluarga, muamalah, hingga urusan pemerintahan dan penegakan hukum. Tidak ada persoalan yang luput dari tuntunan syariat.

Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian, Kulengkapkan nikmat-Ku bagi kalian, dan Kuridai Islam sebagai agama atas kalian.” (QS. al-Maidah: 3)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

فلما أكمل الدين لهم تمت النعمة عليهم

“Ketika Allah menyempurnakan agama untuk mereka, maka sempurnalah kenikmatan atas mereka.”

Penjelasan ini menunjukkan bahwa syariat Islam hadir sebagai bentuk kesempurnaan nikmat Allah kepada manusia. Seluruh aturan yang Allah tetapkan bertujuan menghadirkan manfaat dan menjaga kehidupan.

Setiap Manusia Memikul Amanah

Islam membangun kehidupan manusia di atas tanggung jawab. Tidak ada seseorang yang hidup tanpa amanah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ ومَسْئُولٌ عن رَعِيَّتِهِ…

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” (Muttafaq ‘alaihi)

Hadis ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki wilayah tanggung jawab masing-masing. Pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya, kepala keluarga bertanggung jawab atas keluarganya, dan setiap orang bertanggung jawab atas amanah yang berada di tangannya.

Konsep ini membangun kehidupan yang tertib. Hak setiap orang dapat terjaga ketika masing-masing memahami batas tugas dan kewajibannya.

Namun, semakin besar kekuasaan yang seseorang miliki, semakin besar pula pertanggungjawabannya di hadapan Allah.

Di antara amanah terbesar adalah amanah para penegak hukum.

Kedudukan Ulil Amri dalam Islam

Islam memandang keberadaan pemerintah dan pemegang otoritas sebagai kebutuhan besar dalam kehidupan manusia. Tanpa kepemimpinan, ketertiban sulit diwujudkan.

Allah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taati Allah, taati Rasul, dan ulil amri (pemerintah sah) kalian.” (QS. an-Nisa: 59)

Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin termasuk bagian dari aturan agama selama tidak dalam kemaksiatan.

Para ulama menjelaskan siapa yang termasuk ulil amri.

Syekh Utsaimin rahimahullah berkata dalam Liqa al-Bab al-Maftuh:

فمن هم أولو الأمر؟ أولو الأمر طائفتان…

Baca Juga :  Hukum Mahar via Transfer dan Crypto dalam Islam

“Ulil amri terdiri dari dua golongan: para ulama yang menjelaskan syariat dan para pemimpin yang menegakkan hukum serta menjaga keamanan.”

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah juga menjelaskan:

أمراء الحرب يسوسون الناس في أمر الدنيا والدين الظاهر…

“Para pemimpin mengatur manusia dalam urusan dunia dan agama yang tampak, sedangkan para ulama membimbing manusia dalam urusan ilmu dan agama.”

Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa para penegak hukum termasuk bagian dari ulil amri selama mereka menjalankan fungsi menjaga keamanan, menetapkan hukum, dan menghadirkan kemaslahatan.

Karena itu, posisi mereka sangat mulia sekaligus sangat berat.

Penegakan Hukum Adalah Amanah Besar

Islam tidak memandang jabatan sebagai kehormatan semata. Jabatan adalah amanah.

Ketika masyarakat menaati aturan, tujuan utamanya bukan sekadar menciptakan keteraturan administratif, tetapi agar maslahat benar-benar hadir dalam kehidupan.

Karena itu, seorang penegak hukum tidak boleh menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan pribadi.

Jabatan dapat menjadi jalan menuju kemuliaan. Namun jabatan juga dapat berubah menjadi sebab datangnya azab apabila dijalankan dengan kezaliman.

Islam lalu menetapkan prinsip yang menjadi fondasi seluruh kepemimpinan: keadilan.

Perintah Berlaku Adil bagi Penegak Hukum

Allah memerintahkan keadilan secara tegas.

Allah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian berbuat adil dan kebaikan.” (QS. an-Nahl: 90)

Allah juga berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّواْ الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak dan ketika memberi keputusan agar memutuskan secara adil.”

Keadilan tidak boleh berubah karena tekanan, emosi, atau kepentingan.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا

“Janganlah kebencian terhadap suatu kaum membuat kalian berlaku tidak adil.” (QS. al-Maidah: 8)

Allah juga berfirman kepada Nabi Daud,

يا داود إنا جعلناك خليفة في الأرض فاحكم بين الناس بالحق ولا تتبع الهوى

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan engkau pemimpin di bumi, maka berilah keputusan dengan kebenaran dan jangan mengikuti hawa nafsu.” (QS. Shad: 26)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa penegak hukum harus berdiri di atas prinsip, bukan kepentingan.

Keutamaan Besar bagi Penegak Hukum yang Adil

Allah tidak hanya memerintahkan keadilan. Allah juga menjanjikan kemuliaan yang besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ… إِمَامٌ عَادِلٌ

Baca Juga :  Kaidah Nahy dalam Islam: Kapan Larangan Bermakna Haram?

“Tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari kiamat… salah satunya adalah pemimpin yang adil.” (Muttafaq ‘alaihi)

Menjadi pemimpin yang adil bukan sekadar prestasi dunia. Allah menjadikannya sebab memperoleh perlindungan pada hari yang sangat berat.

Rasulullah juga bersabda,

إنَّ المُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ علَى مَنابِرَ مِن نُورٍ…

“Orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah di atas mimbar-mimbar dari cahaya…” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan tingginya kedudukan orang yang menjaga keadilan dalam keputusan, keluarga, dan seluruh urusan yang dipimpinnya.

Bahkan Rasulullah memberikan gambaran tegas tentang para hakim.

Beliau bersabda,

القُضاةُ ثلاثةٌ، اثنانِ في النَّارِ، وواحدٌ في الجنَّةِ…

“Para hakim itu ada tiga: dua di neraka dan satu di surga. Orang yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan dengannya maka ia di surga.”

Keutamaan itu tidak lahir dari jabatan, tetapi dari kejujuran dan keberanian menegakkan kebenaran.

Ancaman Berat bagi Penegak Hukum yang Zalim

Sebaliknya, Islam memberikan peringatan keras kepada pemimpin yang menyalahgunakan amanah.

Allah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 57)

Allah juga berfirman,

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ

“Janganlah engkau mengira Allah lalai dari apa yang dilakukan orang-orang zalim.” (QS. Ibrahim: 42)

Rasulullah memperingatkan:

اتَّقُوا الظُّلمَ؛ فإنَّ الظُّلمَ ظُلُماتٌ يومَ القيامةِ

“Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Beliau juga bersabda,

من وَلِيَ من أمورِ المسلمين شيئًا، فغشَّهم؛ فهو في النَّارِ

“Barang siapa memegang urusan kaum muslimin lalu mengkhianati mereka, maka ia berada di neraka.”

Dalam hadis lain:

ما مِنْ عبدٍ يسترْعيه اللهُ رعيَّةً… إلَّا حرّمَ اللهُ عليْهِ الجنَّةَ

“Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya kecuali Allah haramkan surga baginya.”

Ancaman ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan bukan sekadar pelanggaran sosial, tetapi dosa besar yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Kepemimpinan yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan

Rasulullah juga mengajarkan bahwa pemimpin harus menghadirkan kemudahan dan kasih sayang.

Dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi berdoa,

اللهُمَّ مَنْ ولِي من أمْرِ أُمَّتِي شيئًا فَشَقَّ عليهم فاشْقُقْ علَيهِ…

“Ya Allah, siapa yang memegang urusan umatku lalu menyulitkan mereka, maka persulitlah ia. Dan siapa yang berlemah lembut kepada mereka, maka berlemah lembutlah Engkau kepadanya.”

Doa ini menunjukkan bahwa kualitas kepemimpinan tidak hanya diukur dari kekuatan aturan, tetapi juga dari bagaimana kebijakan menghadirkan kemudahan dan manfaat.(ust)

Berita Terkait

Menjawab Syubhat Taklid Buta dan Kewajiban Kembali ke Dalil
Nasihat Sabar di Tengah Krisis Ekonomi dan Konteksnya
Makna Zihar dalam Pernikahan yang Wajib Dipahami Suami
Bahaya Lalai dalam Amal Ketaatan dan Meremehkan Sunnah
Jumlah Malaikat Tidak Terhitung, Benarkah Hanya Sepuluh?
Bahaya Bid’ah dalam Islam Menurut Hadis dan Ulama
Khotbah Jumat: Waktu, Rukun, dan Syarat yang Perlu Dipahami (Bag.1)
Memahami Nama dan Sifat Allah dengan Keyakinan yang Benar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Menjawab Syubhat Taklid Buta dan Kewajiban Kembali ke Dalil

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

Nasihat Sabar di Tengah Krisis Ekonomi dan Konteksnya

Senin, 8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Makna Zihar dalam Pernikahan yang Wajib Dipahami Suami

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:00 WIB

Bahaya Lalai dalam Amal Ketaatan dan Meremehkan Sunnah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jumlah Malaikat Tidak Terhitung, Benarkah Hanya Sepuluh?

Berita Terbaru

Surat Al-Quraisy( poto : tarbiyah )

Al-Qur'an

Kritik Penafsiran “Ayat MBG” dalam Surah Quraisy

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:00 WIB

Metode berpikir logis untuk membangun kesimpulan yang benar di tengah derasnya opini media sosial menurut Imam Al-gazali( ilustrasi poto : surau.co )

Sejarah

Tiga Metode Berpikir Imam Al-Ghazali di Era Media Sosial

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB

Asal usul Bulan Hijriyah( poto : madaninews.id )

Sejarah

Asal Usul Nama Bulan Hijriah dari Tradisi Arab Kuno

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:00 WIB

Delapan amalan yang mengundang do'a para Malaikat( poto :chatGPT ).

Al-Qur'an

8 Amalan yang Mengundang Doa Para Malaikat

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:00 WIB