Jakarta, dorlanhikmah.com – Frasa yang sering beredar di tengah masyarakat tentang ilmu dan ingkar mungkar berbunyi: “Semakin banyak ilmu, semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah ini juga dikenal dalam bahasa Arab:
مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ قَلَّ إِنْكَارُهُ
“Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya.”
Kaidah ini memunculkan perdebatan karena sebagian orang memahaminya sebagai penurunan sikap dalam mengingkari kemungkaran ketika ilmu seseorang bertambah. Padahal, dalam pandangan syariat Islam, makna tersebut tidak bisa dipahami secara mutlak.
Para ulama menjelaskan bahwa ungkapan ini bukan ayat Al-Qur’an, bukan hadis Nabi ﷺ, dan bukan pula perkataan sahabat, melainkan ungkapan yang memiliki makna kontekstual dari sebagian ulama.
Dalam praktiknya, pemahaman terhadap kaidah ini harus kembali kepada dalil-dalil yang sahih agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam memahami hubungan antara ilmu dan amar ma’ruf nahi munkar.
Status Kaidah: Bukan Dalil Syariat
Para ulama menegaskan bahwa ungkapan tersebut tidak memiliki status hukum sebagai dalil syar’i. Ia tidak bersumber dari Al-Qur’an maupun sunnah Nabi ﷺ. Karena itu, kaidah ini tidak boleh dijadikan patokan mutlak dalam menilai sikap seorang yang berilmu.
Sebagian ulama memang menggunakan ungkapan ini sebagai gambaran sosial, bukan sebagai hukum agama. Maka, kaidah tersebut bisa benar dalam konteks tertentu dan bisa juga keliru jika dipahami secara mutlak.
Dalam ilmu ushul, setiap ungkapan yang tidak bersumber dari wahyu harus dikembalikan kepada dalil utama. Jika sesuai dengan dalil, maka ia diterima. Jika bertentangan, maka ia ditolak.
Dalil Utama: Perintah Mengingkari Kemungkaran
Islam justru menegaskan kewajiban mengingkari kemungkaran sesuai kemampuan. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
مَن رَأى مِنكُم مُنكَرًا فليُغَيِّرْه بيَدِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِلِسانِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِقَلبِه، وذلك أضعَفُ الإيمانِ
“Barang siapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)
Hadis ini menunjukkan bahwa pengingkaran kemungkaran tidak gugur karena bertambahnya ilmu. Justru ilmu menjadi alat untuk menentukan cara yang benar dalam mengingkari, bukan untuk mengurangi kewajiban tersebut.
Teladan Nabi ﷺ dalam Mengingkari Kemungkaran
Rasulullah ﷺ menjadi contoh paling sempurna dalam menggabungkan ilmu, hikmah, dan keberanian dalam mengingkari kemungkaran. Beliau tidak pernah meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.
Beberapa bentuk pengingkaran Nabi ﷺ antara lain:
- Menghancurkan berhala dengan tangan beliau sendiri
- Mengingkari praktik kesyirikan di berbagai tempat
- Menegur penggunaan jimat
- Mengoreksi orang yang berlebihan dalam memuji beliau
- Melarang sujud kepada beliau
- Menegur shalat yang tidak sempurna
- Mengajarkan tata cara wudhu yang benar
- Menegur orang yang meninggalkan zakat
- Melarang praktik isbal
Semua tindakan ini menunjukkan bahwa ilmu Nabi ﷺ tidak mengurangi sikap tegas beliau dalam mengoreksi kemungkaran. Sebaliknya, ilmu justru memperkuat ketepatan beliau dalam bertindak.
Makna yang Keliru Jika Dipahami Secara Mutlak
Jika kaidah “semakin banyak ilmu semakin sedikit mengingkari” dipahami secara literal, maka hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman serius. Seolah-olah orang berilmu menjadi pasif terhadap kemungkaran.
Padahal, sikap seperti itu bertentangan dengan semangat syariat Islam. Bahkan, diamnya orang berilmu terhadap kemungkaran bisa menjadi sebab rusaknya masyarakat.
Ilmu Seharusnya Melahirkan Takut kepada Allah
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28)
Ayat ini menegaskan bahwa ilmu yang benar akan melahirkan rasa takut kepada Allah, bukan sikap pasif terhadap kemungkaran.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
كفى بخشية الله علماً وكفى بالاغترار بالله جهلاً
“Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai tanda ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah sebagai tanda kebodohan.”
Ucapan ini menegaskan bahwa ilmu selalu terkait dengan kesadaran moral dan spiritual, bukan sikap diam terhadap kesalahan.
Bahaya Diamnya Orang Berilmu
Nabi ﷺ memberikan perumpamaan tentang pentingnya amar ma’ruf nahi munkar:
مَثَلُ القائِمِ علَى حُدُودِ اللَّهِ والواقِعِ فيها…
(HR. Bukhari no. 2493)
Hadis ini menggambarkan kapal yang jika sebagian penumpang merusak bagian bawah tanpa dicegah, maka seluruh penumpang akan tenggelam. Artinya, jika kemungkaran tidak dicegah, maka dampaknya akan merusak seluruh masyarakat.
Karena itu, orang berilmu tidak boleh diam terhadap kemungkaran yang jelas. Diamnya mereka justru membuka pintu kerusakan yang lebih besar.
Hilangnya Ilmu dan Munculnya Kebodohan
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
إن اللهَ لا يقبضُ العلمَ انتزاعًا…
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari manusia, tetapi mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama…” (HR. Bukhari no. 100, Muslim no. 2673)
Ketika ulama diam atau wafat, maka orang jahil akan mengambil alih urusan agama. Mereka berbicara tanpa ilmu dan menyesatkan manusia. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran orang berilmu dalam menjaga kebenaran.
Penjelasan Ulama Tentang Kaidah Ini
Para ulama kontemporer menjelaskan bahwa kaidah ini tidak bisa di pahami secara mutlak.
Syekh Abdulkarim al-Khudhair menjelaskan bahwa sebagian ulama memang tidak selalu terjun langsung ke pasar atau keramaian karena fokus pada ilmu. Namun, bukan berarti mereka meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.
Syekh Shalih bin Fauzan juga menegaskan bahwa semakin banyak ilmu seseorang, maka seharusnya semakin besar pula tanggung jawabnya dalam mengingkari kemungkaran.
Sementara itu, Syekh Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi menjelaskan bahwa ilmu bisa menghasilkan tiga tipe manusia:
- Orang yang sombong
- Orang yang takut kepada Allah
- Orang yang rendah hati
Ilmu yang benar akan melahirkan ketakutan kepada Allah dan mendorong seseorang untuk menegakkan kebenaran.
Makna yang Dapat Diterima dari Kaidah Ini
Walaupun kaidah tersebut tidak bisa di terima secara mutlak, sebagian ulama masih memberikan makna yang bisa di pahami secara terbatas, yaitu:
- Orang berilmu lebih berhati-hati dalam mengingkari
- Tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan
- Mengutamakan hikmah dalam berdakwah
- Tidak mengingkari tanpa dalil yang jelas
- Menjaga adab dalam amar ma’ruf
Dengan pemahaman ini, ilmu tidak mengurangi pengingkaran, tetapi mengarahkan cara pengingkaran agar lebih tepat dan bijak.
Keseimbangan Ilmu dan Amar Ma’ruf
Islam menuntut keseimbangan antara ilmu dan amal. Ilmu tanpa tindakan akan sia-sia, sedangkan tindakan tanpa ilmu bisa menimbulkan kerusakan.
Karena itu, setiap orang berilmu harus:
- Memahami hukum dengan benar
- Mengamalkan ilmunya
- Menyampaikan kebenaran
- Mengingkari kemungkaran sesuai kemampuan
Keseimbangan inilah yang menjadi prinsip utama dalam Islam.(ust)








Komentar