Jakarta, dorlanhimah.com – Syarat sah shalat Jumat perlu dipahami oleh setiap Muslim karena pelaksanaan yang rutin belum tentu otomatis memenuhi ketentuan fikih.
Banyak orang hadir ke masjid setiap pekan, tetapi belum memahami syarat, rukun, dan tata cara yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut.
Karena itu, para ulama memberi perhatian besar terhadap pembahasan shalat Jumat. Mereka menjelaskan siapa yang wajib menghadirinya, bagaimana pelaksanaannya berlangsung, serta kondisi yang membuat shalat Jumat berubah menjadi shalat Zuhur tanpa disadari.
Penjelasan ini berasal dari kitab klasik Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib yang selama berabad-abad menjadi rujukan dalam fikih mazhab Syafi’i.
Dasar Fikih Shalat Jumat Menurut Kitab Klasik
Al-Qadhi Abu Syuja’ menjelaskan:
وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ:
الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ
وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ:
أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا
Kitab tersebut membedakan antara syarat wajib dan syarat sah. Seseorang bisa tidak terkena kewajiban Jumat. Namun, orang yang wajib hadir juga tetap harus memperhatikan apakah pelaksanaannya memenuhi syarat sah.
Jika syarat sah tidak terpenuhi, maka pelaksanaan Jumat tidak berlaku sebagai shalat Jumat.
Siapa yang Wajib Menjalankan Shalat Jumat?
Ulama menyebut tujuh syarat wajib shalat Jumat.
1. Islam
Islam menjadi syarat pertama seluruh ibadah. Karena itu, kewajiban Jumat hanya berlaku bagi Muslim.
2. Baligh
Anak-anak belum memikul kewajiban syariat secara penuh. Namun, orang tua tetap dianjurkan membiasakan mereka menghadiri Jumat.
3. Berakal
Syariat hanya berlaku bagi orang yang mampu memahami dan menjalankan perintah.
4. Merdeka
Dalam pembahasan fikih klasik, status merdeka masuk sebagai salah satu syarat.
5. Laki-laki
Islam tidak mewajibkan perempuan menghadiri shalat Jumat. Meskipun demikian, perempuan tetap boleh hadir.
6. Sehat
Orang sakit mendapat keringanan sehingga tidak wajib menghadiri Jumat.
7. Menetap
Musafir tidak terkena kewajiban shalat Jumat.
Dengan demikian, kewajiban Jumat memiliki batasan yang jelas dan tidak berlaku untuk semua orang.
Syarat Sah Shalat Jumat yang Menentukan Keabsahan
Selain syarat wajib, ada syarat yang menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan.
Dilaksanakan di Wilayah Permukiman
Shalat Jumat harus berlangsung di tempat yang menjadi kawasan tempat tinggal masyarakat.
Karena itu, ulama menyebut bentuknya dapat berupa kota maupun desa yang dihuni secara tetap.
Ketentuan ini menjaga syiar Jumat tetap teratur dan tidak berpindah-pindah tanpa kebutuhan.
Jumlah Jamaah Memenuhi Ketentuan
Menurut pendapat mazhab Syafi’i yang dijelaskan dalam kitab tersebut, pelaksanaan Jumat membutuhkan empat puluh orang laki-laki yang memenuhi syarat wajib.
Mereka harus berstatus mukallaf dan menetap.
Oleh sebab itu, jumlah jamaah bukan sekadar banyak atau sedikit, tetapi harus sesuai ketentuan fikih yang dianut.
Seluruh Pelaksanaan Masih di Waktu Zuhur
Shalat Jumat berlangsung dalam waktu Zuhur.
Dua khutbah dan dua rakaat harus selesai sebelum waktu berakhir.
Jika waktu habis ketika pelaksanaan belum selesai, maka pelaksanaan berubah menjadi shalat Zuhur.
Karena itu, pengaturan waktu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Jumat.
Kesalahan yang Bisa Membuat Shalat Jumat Tidak Sah
Sebagian orang mengira kehadiran di masjid sudah cukup untuk menyempurnakan ibadah Jumat.
Padahal, fikih menjelaskan beberapa kondisi yang membatalkan keabsahan.
Di antaranya:
- jumlah jamaah tidak memenuhi ketentuan;
- waktu pelaksanaan habis;
- khutbah tidak memenuhi rukun;
- jamaah tidak terpenuhi;
- kesinambungan khutbah terputus.
Selain itu, pelaksanaan yang tidak memenuhi aturan juga dapat mengubah status ibadah menjadi shalat Zuhur.
Karena itu, pemahaman fikih tetap diperlukan.
Rukun Shalat Jumat yang Tidak Boleh Ditinggalkan
Kitab menjelaskan:
وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ:
خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ
Rukun tersebut menjadi inti pelaksanaan Jumat.
Dua Khutbah
Khatib menyampaikan dua khutbah.
Kemudian, ia duduk sebentar di antara keduanya.
Khutbah menjadi bagian yang tidak dapat di pisahkan dari pelaksanaan Jumat.
Shalat Dua Rakaat
Setelah khutbah selesai, imam memimpin shalat dua rakaat.
Jumlah rakaat ini berbeda dengan shalat Zuhur.
Berjamaah
Pelaksanaan Jumat harus berlangsung secara berjamaah.
Karena itu, seseorang tidak dapat melaksanakan Jumat sendirian.
Lima Rukun Khutbah yang Harus Ada
Khutbah Jumat juga memiliki rukun tersendiri.
Ulama menyebut lima unsur berikut:
- memuji Allah;
- bershalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ;
- memberikan nasihat takwa;
- membaca satu ayat Al-Qur’an;
- mendoakan kaum mukmin pada khutbah kedua.
Selain itu, khatib juga menjaga kesinambungan khutbah.
Khatib perlu menjaga kesucian badan, pakaian, dan tempat dari hadas serta najis.
Sunnah Jumat yang Sering Terlupakan
Setelah memahami syarat dan rukun, seorang Muslim juga perlu memperhatikan sunnah.
Mandi Jumat
Islam menganjurkan mandi sebelum berangkat.
Selain menyegarkan badan, mandi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap hari Jumat.
Membersihkan Diri
Kemudian, seseorang dianjurkan menghilangkan bau yang mengganggu.
Dengan begitu, suasana masjid tetap nyaman.
Memakai Pakaian yang Baik
Kitab menganjurkan penggunaan pakaian putih.
Namun, yang paling penting adalah pakaian bersih dan pantas.
Menggunakan Wewangian
Selain itu, memakai wewangian juga termasuk amalan yang di anjurkan.
Merapikan Penampilan
Memotong kuku dan merapikan diri menjadi bagian dari adab menghadiri Jumat.
Adab Saat Khutbah Jangan Diabaikan
Kitab menyebut:
وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ
Jamaah dianjurkan diam dan fokus mendengarkan.
Karena itu, pembicaraan yang tidak diperlukan sebaiknya dihindari.
Namun, ulama tetap memberi pengecualian ketika muncul kondisi darurat.
Datang Ketika Khutbah Sudah Dimulai
Kitab juga menjelaskan:
وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ
Orang yang masuk saat khutbah berlangsung tetap di anjurkan melaksanakan dua rakaat secara ringan.
Setelah itu, ia langsung duduk dan mendengarkan khutbah.
Dengan demikian, ia tetap menjaga adab sekaligus mengikuti tuntunan.(ust)









Komentar