Kemenag Minta Kepala Madrasah Tetapkan Target Mutu Pendidikan Madrasah secara Terukur

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag, Abdul Basid, menyampaikan arahan tersebut di Jakarta pada Senin (14/9/2026).

Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag, Abdul Basid, menyampaikan arahan tersebut di Jakarta pada Senin (14/9/2026).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama terus memperkuat target mutu pendidikan madrasah melalui peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Oleh karena itu, pejabat terkait mendorong kepala madrasah agar memimpin perubahan mutu secara terukur.

Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag, Abdul Basid, menyampaikan arahan tersebut di Jakarta pada Senin (14/9/2026). Selain itu, ia membuka kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI).

Kepala Madrasah Memegang Peran Strategis

Abdul Basid menegaskan bahwa kepala madrasah memegang posisi sangat strategis dalam menentukan arah kualitas satuan pendidikan. Sebab, pemimpin madrasah memiliki fungsi manajerial dan supervisi untuk menggerakkan seluruh ekosistem sekolah.

Baca Juga :  MUI Tegaskan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sudah Ada Sejak Dua Dekade Lalu

Selanjutnya, fasilitator pendamping harus membangun komitmen kuat bersama kepala madrasah sejak awal program. Langkah ini penting agar program literasi dan numerasi menghasilkan output yang jelas.

Namun, pihak madrasah tidak boleh menjalankan program sekadar untuk memenuhi kegiatan formalitas semata. Sebaliknya, kepala madrasah dan fasilitator harus mengukur setiap perubahan belajar menggunakan data yang valid.

Oleh sebab itu, manajemen sekolah wajib memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai instrumen utama evaluasi mutu. Pihak madrasah kemudian membandingkan nilai capaian tahun ini dengan hasil penilaian tahun sebelumnya.

Madrasah Memanfaatkan Data Rapor Pendidikan

Proses perbandingan data tersebut membantu madrasah melihat kenaikan nilai literasi serta numerasi siswa secara akurat. Akibatnya, pengelola madrasah dapat merumuskan target capaian baru untuk tahun berikutnya.

Baca Juga :  Kemenag Perkuat Tata Kelola Baznas Daerah Lewat Seleksi Digital

Bahkan, Abdul Basid mengingatkan bahwa program akan berjalan seadanya jika sekolah tidak memiliki sasaran yang jelas. Oleh karena itu, penetapan target terukur akan membantu guru merancang metode pembelajaran yang lebih efektif.

Selain peran kepala madrasah, penguatan literasi dan numerasi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari para guru serta siswa. Oleh sebab itu, seluruh warga sekolah harus berpartisipasi penuh dalam mencapai sasaran belajar.

Di samping itu, orang tua siswa juga harus memahami pentingnya literasi dan numerasi bagi perkembangan anak. Pada akhirnya, sinergi antara sekolah dan orang tua akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia.(ust)

Berita Terkait

Menag Dorong Perayaan Natal Nasional 2026 Berlangsung Sederhana
Kemenag Tegaskan Pendampingan Madrasah Harus Bawa Perubahan Nyata
Dirjen Bimas Islam Kemenag Ungkap Peran Penyuluh Agama
Kemenag Tegaskan Biaya Nikah Resmi Hanya Melalui PNBP
MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM
Menko PMK Pratikno Buka MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang
Arti Mimpi Potong Rambut dalam Islam dan Tafsir Lengkapnya
Kemenag Akselerasi Pengembangan Green Waqf untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Umat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Menag Dorong Perayaan Natal Nasional 2026 Berlangsung Sederhana

Senin, 14 September 2026 - 19:54 WIB

Kemenag Tegaskan Pendampingan Madrasah Harus Bawa Perubahan Nyata

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Dirjen Bimas Islam Kemenag Ungkap Peran Penyuluh Agama

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Kemenag Tegaskan Biaya Nikah Resmi Hanya Melalui PNBP

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang 2026 Integrasikan AI dan UMKM

Berita Terbaru

daftar wanita mahram yang haram dinikahi dalam Islam.(poto: AI).

Fiqih

Daftar Mahram Wanita dalam Islam Menurut Syariat

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi wanita iddah.(poto: istimewa).

Fiqih

Hukum Melamar Wanita Iddah Menurut Fiqih Islam

Senin, 14 Sep 2026 - 20:09 WIB