Jakarta, dorlanhikmah.com – Kementerian Agama terus memperkuat target mutu pendidikan madrasah melalui peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Oleh karena itu, pejabat terkait mendorong kepala madrasah agar memimpin perubahan mutu secara terukur.
Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag, Abdul Basid, menyampaikan arahan tersebut di Jakarta pada Senin (14/9/2026). Selain itu, ia membuka kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI).
Kepala Madrasah Memegang Peran Strategis
Abdul Basid menegaskan bahwa kepala madrasah memegang posisi sangat strategis dalam menentukan arah kualitas satuan pendidikan. Sebab, pemimpin madrasah memiliki fungsi manajerial dan supervisi untuk menggerakkan seluruh ekosistem sekolah.
Selanjutnya, fasilitator pendamping harus membangun komitmen kuat bersama kepala madrasah sejak awal program. Langkah ini penting agar program literasi dan numerasi menghasilkan output yang jelas.
Namun, pihak madrasah tidak boleh menjalankan program sekadar untuk memenuhi kegiatan formalitas semata. Sebaliknya, kepala madrasah dan fasilitator harus mengukur setiap perubahan belajar menggunakan data yang valid.
Oleh sebab itu, manajemen sekolah wajib memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai instrumen utama evaluasi mutu. Pihak madrasah kemudian membandingkan nilai capaian tahun ini dengan hasil penilaian tahun sebelumnya.
Madrasah Memanfaatkan Data Rapor Pendidikan
Proses perbandingan data tersebut membantu madrasah melihat kenaikan nilai literasi serta numerasi siswa secara akurat. Akibatnya, pengelola madrasah dapat merumuskan target capaian baru untuk tahun berikutnya.
Bahkan, Abdul Basid mengingatkan bahwa program akan berjalan seadanya jika sekolah tidak memiliki sasaran yang jelas. Oleh karena itu, penetapan target terukur akan membantu guru merancang metode pembelajaran yang lebih efektif.
Selain peran kepala madrasah, penguatan literasi dan numerasi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari para guru serta siswa. Oleh sebab itu, seluruh warga sekolah harus berpartisipasi penuh dalam mencapai sasaran belajar.
Di samping itu, orang tua siswa juga harus memahami pentingnya literasi dan numerasi bagi perkembangan anak. Pada akhirnya, sinergi antara sekolah dan orang tua akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia.(ust)










Komentar