Wamenag Tegaskan Nikah Massal Perlawanan Terhadap LGBTQ

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama 34 pasangan pengantin pada acara Nikah Massal di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Sabtu, (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Foto bersama 34 pasangan pengantin pada acara Nikah Massal di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Sabtu, (5/9/2026).(poto: kemenag.go.id).

Jakarta, dorlanhikmah.com – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan pandangan tegas mengenai penguatan benteng moral masyarakat. Beliau menilai kegiatan nikah massal perlawanan terhadap LGBTQ yang kini kian marak.

Pernyataan tersebut meluncur saat Wamenag memberikan nasihat pernikahan di Jakarta, Sabtu (5/9/2026). Oleh karena itu, acara ini sekaligus memperingati seabad almarhumah Rahmi Hatta, istri Mantan Wakil Presiden RI Mohammad Hatta.

Menjaga Tatanan Kehidupan Dari Gelombang Ideologi Asing

Saat ini, pemerintah menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bentuk ancaman non-militer. Bahkan, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 secara resmi mengatur penetapan status ancaman keamanan negara tersebut.

Hal ini karena perilaku LGBTQ berpotensi kuat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat yang berakar dari nilai agama. Lagipula, seluruh ajaran agama resmi di Indonesia memang melarang keras praktik hubungan sesama jenis.

Di sisi lain, pernikahan resmi memberikan jaminan legalitas dan penghormatan hukum dari negara bagi pasangan suami istri. Akibatnya, pasangan yang membina rumah tangga dan melahirkan keturunan secara sah dapat berkontribusi pada ketahanan bangsa.

Baca Juga :  Kemenag Kota Sungai Penuh Ikuti Peringatan Maulid Nabi dan Gema Sholawat

Oleh sebab itu, Wamenag mengajak para pengantin baru untuk senantiasa menjadikan rumah tangga sebagai tempat yang nyaman. Selain itu, pasangan suami istri wajib merawat ikatan suci melalui sikap saling percaya dan keterbukaan.

Sebab, rasa cinta serta kasih sayang merupakan anugerah murni dari Allah SWT yang harus dijaga. Maka dari itu, pengantin baru perlu membina suasana rumah tangga yang religius agar mendapatkan kebahagiaan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menggelar nikah massal bersama Yayasan Mutya Hatta. Hasilnya, sebanyak 34 calon pengantin berhasil meresmikan ikatan pernikahan mereka dalam rangkaian acara Blissful Maulid.

Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Keluarga Dan Anak Indonesia

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menekankan pentingnya posisi keluarga bagi negara. Pasalnya, pembangunan peradaban bangsa yang kuat selalu bermula dari ikatan pernikahan yang sah.

Baca Juga :  Menko PMK Pratikno Buka MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang

Selanjutnya, pencatatan pernikahan secara resmi dapat menghadirkan kepastian hukum bagi suami, istri, hingga anak-anak. Dengan demikian, negara dapat memberikan perlindungan penuh jika perkawinan memenuhi seluruh aturan yang berlaku.

Di samping itu, sejumlah tokoh nasional turut menghadiri prosesi akad nikah massal yang berlangsung khidmat tersebut. Contohnya, Pendiri Yayasan Meutia Hatta, Meutia Farida Hatta, hadir menyaksikan langsung kebahagiaan para pengantin.

Tak hanya itu, jajaran pejabat Kementerian Agama bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia juga ikut meramaikan acara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini makin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat institusi keluarga di Indonesia.

Untuk itu, masyarakat kini dapat mengakses berbagai info keagamaan dan layanan resmi Kementerian Agama melalui laman kemenag.go.id/layanan. Selain portal tersebut, informasi terkini juga bisa didapatkan secara mudah melalui saluran WhatsApp resmi Kemenag.(ust)

Berita Terkait

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari
Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda
Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren
Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026
Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat
Dua Tahun Kawal Asta Cita, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal Bersih Melayani
Siswa MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali Ajang FIKSI 2026 di Bali
Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid Bekasi Usai Kasus Asusila Terkuak
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Kemenag Latih Pendamping Santri Cegah Kekerasan di Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Jadwal Salat Kota Sungai Penuh Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Kawal Rapor Dua Tahun Asta Cita demi Manfaat Umat

Berita Terbaru

Tim Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mengawal langsung survei kerukunan umat beragama di Kabupaten Batang Hari.(poto: jambi.kemenag.go.id).

Berita Islam

Kemenag Jambi Awasi Survei Kerukunan di Batang Hari

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:56 WIB

Kegiatan gelar wicara bertajuk “Akses Rumah Pertama bagi Pekerja Muda” dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).(poto: republika).

Berita Islam

Bank BSN Rilis KPR Tenor 40 Tahun untuk Pekerja Muda

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:39 WIB

Gus Nadir.(poto: istimewa).

Pendidikan

Santri Masa Kini Mesti Kuasai AI dan Keterampilan Digital

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:32 WIB

Ponpes THOHIR YASIN Lendang Nangka-Masbagik-Lombok Timur(poto: istimewa).

Sejarah

Menelusuri Jejak Sejarah Pesantren dan Makna Santri

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:17 WIB

Isim Isyarah.

Bahasa Arab

Panduan Lengkap Isim Isyarah: Jenis dan Contoh Kalimat

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:56 WIB