Peringati Hari Masjid Sedunia, HNW Ajak Bebaskan Al-Aqsha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.(poto: suaraislam.id)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.(poto: suaraislam.id)

Jakarta, dorlanhikmah.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengimbau masyarakat dunia mengenang tragedi pembakaran Masjid Al-Aqsha pada peringatan Hari Masjid Sedunia. Organisasi Kerja Sama Islam menetapkan momen bersejarah ini setiap tanggal 21 Agustus.

Ekstremis zionis Denis Michael Rohan membakar rumah ibadah bersejarah tersebut pada 21 Agustus 1969. Peristiwa kelam 57 tahun silam itu menghancurkan sejumlah bangunan utama kompleks suci di Yerusalem.

Rekam Jejak Diplomatik Pemimpin Muslim

HNW mengungkapkan kekecewaannya karena kondisi tempat suci umat Islam itu belum merdeka hingga sekarang. Pihaknya menilai ancaman perusakan serta upaya penghilangan eksistensi situs bersejarah tersebut masih terus berlangsung.

Duta Besar Tetap Yordania untuk PBB langsung membawa kasus kriminal ini ke Dewan Keamanan PBB. Berbagai negara berpenduduk mayoritas muslim, termasuk Indonesia, mendukung penuh langkah diplomasi tersebut.

Baca Juga :  Mahyeldi Lepas Kafilah MTQ KORPRI Sumbar 2026 ke Makassar

Latar Belakang Pembentukan OKI

Para pemimpin negara Islam sepakat membentuk Organisasi Konferensi Islam di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969. Lembaga internasional yang kini bernama Organisasi Kerja Sama Islam tersebut lahir satu bulan pascatragedi.

Politisi senior ini menegaskan bahwa penyelamatan situs suci menjadi mandat utama pendirian lembaga tersebut. Menurutnya, tujuan awal pembentukan OKI sangat relevan dengan dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah saat ini.

Bentuk Pelanggaran Hukum Internasional

Rezim kolonial kerap melarang warga muslim beribadah di kompleks Al-Aqsha pada momen Ramadan dan Idulfitri. Sebaliknya, otoritas keamanan justru memberi izin kelompok pemukim ilegal untuk menggelar ritual Yahudi di sana.

Baca Juga :  Sahabat MUI Dukung Raperda Penyimpangan Seksual DPRD Kota Bekasi

Aksi provokasi pejabat bersama aparat keamanan Israel jelas menodai kesucian situs warisan umat Islam. Tindakan sepihak pemerintah pendudukan melanggar berbagai ketentuan hukum serta kesepakatan internasional yang berlaku.

Peran Strategis Diplomasi Indonesia

HNW mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengambil langkah diplomasi aktif di panggung global. Pemerintah Indonesia perlu menjadikan momen ini sebagai pijakan utama untuk meningkatkan kepedulian terhadap Palestina.

Indonesia memiliki potensi besar menjadi inisiator penguat persatuan negara-negara anggota OKI. Pemerintah dapat mengoptimalkan peran organisasi internasional tersebut guna mengembalikan fungsi awal perlindungan tempat suci.(ust)

Berita Terkait

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur
Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam
Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang
Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026
Wajib Sertifikat Halal 2026: BPJPH Minta Restoran dan UMK Segera Urus Legalitas
Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Dan Kisi-Kisi Soal Tes CAT
Aturan Wajib Halal 2026 Segera Berlaku Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Sertifikasi
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Jumat, 4 September 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Kikin Awali Kerja Perdana dengan Memantau Pojok Gus Dur

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Khutbah Jumat: Keutamaan Memudahkan Urusan Orang Lain dalam Islam

Jumat, 4 September 2026 - 13:53 WIB

Pendaftar Tembus 75 Ribu, Ujian CAT Petugas Haji 2027 Digelar Dua Gelombang

Rabu, 2 September 2026 - 20:33 WIB

Restoran Tanpa Sertifikat Halal Terancam Ditutup Permanen Mulai 2026

Berita Terbaru

Penuntut ilmu wajib memahami syarat utama menuntut ilmu agar proses belajar membuahkan hasil.(poto: AI).

Pendidikan

6 Syarat Menuntut Ilmu Menurut Imam Asy-Syafi’i

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:08 WIB

Jenis mad dibaca 6 harakat.(poto: AI).

Al-Qur'an

Panduan Mad 6 Harakat Lengkap Contoh Bacaan Tajwid

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:55 WIB

Surat Al-Hujurat ayat 13.(poto: ist).

Al-Qur'an

Kemerdekaan Tanpa Diskriminasi Menurut Al-Hujurat Ayat 13

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:45 WIB